M. Rikhardus Joka
Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Published : 8 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Krisna Law: Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Kontrak Honorer Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Diki Setiawan; Slamet Supriatna; Rikhardus Joka
Krisna Law Vol 3 No 2 (2021): Krisna Law, Juni 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (274.235 KB) | DOI: 10.37893/krisnalaw.v3i2.381

Abstract

Penelitian ini berbicara mengenai perlindungan hukum terhadap tenaga kerja kontrak honorer pada Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Bekasi. Tenaga kerja kontrak honorer adalah salah satu jenis pekerja yang rentan akan penyelewengan hukum sebab Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil telah melarang mengangkat tenaga kerja honorer. Tulisan ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konsep dan pendekatan kasus. Tulisan ini mengangkat 2 (dua) rumusan masalah yakni, pertama, apakah pengangkatan Tenaga Kerja Kontrak pada Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Bekasi sudah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, Bagaimana akibat hukum terhadap perjanjian kerja kontrak nomor 800/SPKK.1137/Disdamkar.Set yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa keberadaan tenaga honorer ataupun pegawai tidak tetap dalam lingkungan pemerintah tidak diakui lagi sejak tahun 2005. Berakhirnya eksistensi tenaga kerja honorer dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang hanya mengenal 2 jenis tenaga kerja yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sehingga pengangkatan tenaga kerja kontrak pada Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah kota Bekasi bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, Perjanjian Kerja Kontrak Nomor 800/SPKK.1137/Disdamkar.Set tidak memenuhi unsur-unsur hubungan kerja sebab frasa penggunaan “Tenaga Kontrak Kerja” tidak ditemukan dalam peraturan perundang-undangan. Dilihat dari unsur-unsur perjanjian kerja, hak pekerja untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, kepastian upah dan mekanisme pemutusan hubungan kerja dinilai bertentangan dengan hukum yang berlaku. Sehingga, perjanjian kerja kontrak nomor 800/SPKK.1137/Disdamkar.Set batal demi hukum.
Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik van Omstandigheden) Dalam Bidang Hubungan Industrial yang Mengakibatkan Pembatalan Atas Surat Pengunduran Diri Pekerja B. Purnomo; Hartono Widodo; M. Rikhardus Joka
Krisna Law Vol 3 No 2 (2021): Krisna Law, Juni 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (205.669 KB) | DOI: 10.37893/krisnalaw.v3i2.443

Abstract

Penyalahgunaan keadaan dalam bahasa Belanda disebut dengan “misbruik van omstandigheden” yang artinya adalah suatu keadaan untuk menyalahgunakan keadaan darurat orang lain, ketergantungan, ketidakberdayaan, kesembronoannya, keadaan akal yang tidak sehat atau ketiadaan pengalamannya dalam mengerjakan perbuatan hukum yang merugikan dirinya. Suatu perjanjian yang dalam proses pembentukannya terdapat unsur cacat kehendak menurut doktrin dan yurisprudensi tetap mengikat para pihak, namun demikian mempunyai akibat hukum dapat dibatalkan (vernietigbaar) atas tuntutan dari pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini adalah pihak yang telah memberikan kehendaknya yang cacat tersebut. Penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) dapat terjadi dalam pengunduran diri pekerja apabila dalam proses pengunduran diri tersebut tidak dilakukan dengan kehendak bebas dan murni dari pekerja, namun ada arahan dan campur tangan dari pihak pengusaha. Walaupun doktrin penyalahgunaan keadaan belum diatur dalam hukum positif Indonesia namun dalam praktik sering dijadikan dasar pertimbangan hukum oleh hakim dalam memutus suatu perkara. Penelitian ini membahas tentang apakah surat pengunduran diri dalam Putusan Nomor 1016 K/Pdt.Sus-PHI/2019 dapat diduga sebagai perbuatan penyalahgunaan keadaan dan membahas tentang bagaimana pertimbangan hukum majelis hakim berkaitan dengan perbuatan penyalahgunaan keadaan. Setelah diadakan penelitian secara yuridis normatif, penulis mengambil kesimpulan bahwa dalam proses pengunduran diri tersebut benar telah terdapat penyalahgunaan keadaan dan doktrin tersebut juga dijadikan dasar pertimbangan hakim.
Ganti Rugi Pembebasan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Kisaran Tebing Tinggi Tama Karnia Novianti; Sardjana Orba Manullang; M. Rikhardus Joka
Krisna Law Vol 3 No 3 (2021): Krisna Law, Oktober 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (191.695 KB) | DOI: 10.37893/krisnalaw.v3i3.494

Abstract

Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Kisaran Tebing Tinggi meninggalkan permasalahan yang cukup serius yaitu pelaksanaan bentuk ganti rugi dan penyelesaian terhadap masalah bentuk rugi dalam pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum Jalan Tol Kisaran Tebing Tinggi. Metode penelitian dalam penulisan jurnal ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Secara ringkas kesimpulan dari hasil pembahasan adalah pemberian ganti kerugian dilakukan dengan cara penggantian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak dalam proses pengadaan tanah. Penilaian besarnya nilai ganti kerugian oleh penilai dilakukan bidang per bidang tanah. Dalam musyawarah pemberian ganti rugi hendaknya mencapai kata sepakat sehingga ganti rugi langsung diterima oleh yang berhak tidak perlu dititipkan ke Pengadilan Negeri. Kata Kunci: Eksistensi; Ganti Rugi; Pengadaan Tanah; Kepentingan Umum.