p-Index From 2020 - 2025
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JKaKa
Hasan Abdillah
Universitas 17 Agustus Banyuwangi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TOLERANSI DAN KEBEBASAN BERAGAMA (Menguatkan Kembali Makna Toleransi Dan Kerukunan Bangsa) Hasan Abdillah
JKaKa:Jurnal Komunikasi dan Konseling Islam Vol. 2 No. 2 (2022): Juli 2022
Publisher : Institut Agama Islam Darussalam Blokagung Banyuwangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1110.829 KB) | DOI: 10.30739/jkaka.v2i2.1591

Abstract

Indonesia memang bukan negara yang berdasarkan agama, melainkan negara yang didasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, akan tetapi kehidupan beragama dan menjalankan ibadah menurut kepercayaan masing-masing sangat dilindungi oleh undang-undang. Sebagai negara yang melindungi kehidupan beragana, maka di Indonesia diakui 6 agama, yaitu Islam, Hindu, Budha, Kristen, Kristen Katolik, dan Konghucu. Masing- masing agama tersebut mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam undang-undang. Walaupun keenam agama itu berbeda dalam keyakinan dan ajaran, namun tidak melahirkan konflik di Indonesia. Hal ini tentu saja disebabkan karena masing-masing penganut agama itu sangat menyadari betapa pentingnya kerukunan dan toleransi terhadap kebebasan beragama dalam rangka memelihara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terutama Islam, sebagai agama yang penganutnya mayoritas di Indonesia, umat Islam sangat menyadari bahwa di dalam ajaran Islam terdapat rasa untuk menghargai dan menghormati orang lain walaupun berbeda agama (Toleransi Terhadap Kebebasan Beragama).