Putri Dianita Ika Meilia
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Dokter Mogok Kerja: Sebuah Tinjauan Etika Azharul Yusri; Putri Dianita Ika Meilia
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 3, No 1 (2019)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (144.941 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v3i1.30

Abstract

Mogok kerja adalah tindakan pekerja secara bersama-sama menghentikan atau memperlambat pekerjaan sebagai akibat gagalnya perundingan atas tuntutan atau pelaksanaan hak normatif. Namun, profesi dokter dan tenaga kesehatan lainnya merupakan profesi yang luhur, yang memiliki kewajiban moral yang lebih “tinggi”. Paradigma populer di masyarakat adalah “Dokter tidak boleh mogok melayani pasien karena menyangkut jiwa manusia”. Aksi dokter mogok sesungguhnya melanggar berbagai prinsip dan hukum, termasuk kode etik dan sumpah Dokter. Kepentingan pasien (dan masyarakat) semestinya didahulukan dibandingkan kepentingan pribadi atau golongan. Selaku kaum intelektual, dokter seharusnya merasa memiliki bargaining power yang cukup sehingga tidak perlu mengambil jalan mogok kerja untuk menyampaikan aspirasinya. Jika, dan hanya jika, semua strategi musyawarah telah dilaksanakan dan gagal, maka mogok kerja mungkin dapat dipertimbangkan dengan ketentuan semua kasus gawat darurat tetap harus ditangani, mogok kerja bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan pasien (bukan kepentingan pribadi atau golongan) sebagai tujuan akhirnya, dan semua dokter yang berpartisipasi yakin secara moral bahwa memang tidak ada jalan lain untuk memperjuangkan kepentingan pasien tersebut.
Pengelolaan Surat Menyurat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Putri Dianita Ika Meilia; Anna Rozaliyani; Nurfanida Librianty
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 2, No 3 (2018)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (292.7 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v2i3.26

Abstract

Sebagai badan otonom Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang bertanggung jawab dalam penerapan etika kedokteran, ketertiban administratif adalah sangat penting bagi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), terutama karena banyak berurusan dengan masalah sensitif dan rahasia yang menyangkut hajat hidup teman sejawat dan kewibawaan MKEK maupun IDI. Oleh karena itu, MKEK sudah sepatutnya memiliki aturan tentang pengelolaan surat menyurat untuk melancarkan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak dan agar tertib secara administratif. Setiap MKEK wilayah/cabang hendaknya memiliki aturan internal tentang pengelolaan surat menyurat, yang dapat dibuat dengan merujuk ke Standar Prosedur Operasional yang telah dibuat oleh MKEK Pusat.