Ahmad M. Ridwan Saiful Hikmat
Universitas Islam Nusantara

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA ANAK DALAM UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK DAN KETENAGAKERJAAN Ahmad Muhammad Ridwan Saifl Hikmat
JURNAL PEMULIAAN HUKUM Vol 4, No 2 (2021): Jurnal Pemuliaan Hukum
Publisher : Universitas Islam Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (293.151 KB) | DOI: 10.30999/jph.v4i2.1481

Abstract

Anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus kita jaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Untuk mewujudkan kehidupan terbaik bagi anak yang diharapkan sebagai penerus bangsa yang potensial, tangguh, memiliki nasionalisme yang dijiwai oleh akhlak mulia dan nilai Pancasila, serta berkemauan keras menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dan negara. Hukum perlindungan anak yaitu perundang-undangan yang menjamin pelaksanaan kegiatan perlindungan anak dalam berbagai bidang khususnya dalam bidang ketenagakerjaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum, kendala serta permasalahannya bagi tenaga kerja anak dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan metode pengumpulan data library research (penelitian kepustakaan). Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi dokumen dan metode analisa data untuk menarik kesimpulan dari hasil penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah upaya perlindungan hukum bagi pekerja anak yang bekerja di Alifah Hijab Store belum memperoleh perlindungan yang layak dari lingkungan sekitar, pihak pengusaha dan pihak yang berwajib. Pekerja anak tersebut telah tereksploitasi baik disadari ataupun tidak oleh seluruh pihak yang berkepentingan. Dengan minimnya standar upah buruh di masa pandemi ini yang menyebabkan perekonomian menjadi sulit. Hak-hak anak sebagai pekerja yang telah terlanggar. Kenyataanya yang terjadi dimana ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sering dilanggar oleh pihak pengusaha yang mempekerjakan anak sebagai buruh. Bahaya lingkungan pekerjaan yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan pekerja anak. Ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebenarnya cukup memfasilitasi kepentingan anak sebagai pekerja. Namun masih kurangnya kesadaran dari pihak pengusaha dalam menjalankan peraturan perundang-undangan tersebut. Para pekerja anak juga belum atau bahkan tidak menyadari hak-hak mereka sebagai pekerja hingga mereka tidak berjuang menuntut hak-haknya. Saran yang dapat penulis kemukakan yakni perlu ditetapkannya peraturan khusus yang mengatur mengenai anak sebagai pekerja dan sebagai buruh, mengingat lemahnya posisi anak sebagai pekerja dibandingkan dengan para pengusaha. Bagi pengusaha yang mempekerjakan anak sebagai buruh senantiasa memperhatikan dan memberikan batas waktu bekerja bagi anak mengingat bahwa kondisi fisik anak tidaklah sekuat orang dewasa.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Yuyu Yuhaeni; Ahmad M. Ridwan Saiful Hikmat; Widya Marthauli Handayani
JURNAL PEMULIAAN HUKUM Vol 4, No 1 (2021): Jurnal Pemuliaan Hukum
Publisher : Universitas Islam Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (323.607 KB) | DOI: 10.30999/jph.v4i1.1445

Abstract

Akhir-akhir ini sering terdapat suatu tindak pidana mengenai persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh orang dewasa maupun oleh anak, hal ini merupakan suatu ancaman yang sangat besar dan berbahaya bagi anak sebagai generasi penerus bangsa. Perlindungan terhadap hidup dan penghidupan anak masih menjadi tanggung jawab kedua orangtua, keluarganya, masyarakat, dan juga negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan unsur-unsur dan dasar pertimbangan hakim dalam Pasal 81 Undang-undang No. 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada Putusan No11/PidSus.Anak/ 2018/PN.Spg. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan metode library research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seorang anak yang diduga melakukan tindak pidana melalui sistem peradilan formal yang ada pada akhirnya menempatkan anak dalam status narapidana tentunya membawa konsekuensi yang cukup besar dalam hal tumbuh kembang anak. Penanganan perkara pidana anak pada UU No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menghendaki adanya petugas sebagai tenaga medis yang ahli dalam bidang anak dan ditunjuk untuk menangani kesehatan anak selama dalam penanganan perkara anak. Dalam menangani anak sebagai pelaku tindak pidana, penegak hukum senantiasa harus memperhatikan kondisi anak yang berbeda dari orang dewasa. Sifat dasar anak sebagai pribadi yang masih labil, masa depan anak sebagai aset bangsa, dan kedudukan anak di masyarakat yang masih membutuhkan perlindungan dapat dijadikan dasar untuk mencari suatu solusi alternatif bagaimana menghindarkan anak dari suatu sistem peradilan pidana formal, penempatan anak dalam penjara, dan stigmatisasi terhadap kedudukan anak sebagai narapidana. Majelis Hakim berpendapat bahwa pemidanaan yang dijatuhkan dalam diktum putusan ini dipandang sudah memenuhi rasa keadilan baik untuk pelaku pribadi maupun keadilan bagi korban serta dalam kehidupan masyarakat, serta sepadan dan setimpal dengan kesalahan Anak sehingga diharapkan akan mencapai tujuan atau sasaran dari pemidanaan.
Efektivitas Pelaksanaan Rehabilitasi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Ahmad M Ridwan Saiful Hikmat
JURNAL PEMULIAAN HUKUM Vol 3, No 2 (2020): Jurnal Pemuliaan Hukum
Publisher : Universitas Islam Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (397.291 KB) | DOI: 10.30999/jph.v3i2.1439

Abstract

With the issuance of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics, it is hoped that it can prevent and suppress the increase in the circulation and use of narcotics in the territory of Indonesia, including West Java. With a law that specializes in narcotics, all parties hope that it can run well and existing sanctions can be set fairly for perpetrators of narcotics crimes. Article 1 number 1 of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics means Narcotics are: substances or drugs derived from plants or non-plants, both synthetic and semi-synthetic which can cause a decrease or change in consciousness, loss of taste, reduce to eliminate pain, and can lead to dependence. In West Java there are about 800 thousand users, this can continue to increase every year with the age of the user from 10 to 59 years. The problem in the research is how effective is the implementation of rehabilitation for addicts and victims of narcotics abuse? And Are the obstacles and efforts to carry out rehabilitation for perpetrators of criminal acts of narcotics abuse related to the narcotics law? The type of study in this study is more descriptive analysis, because it intends to clearly describe the effectiveness of the implementation of rehabilitation for perpetrators of criminal acts of narcotics abuse associated with the narcotics law. Normatively, rehabilitation is regulated in Article 54 of the Law of the Republic of Indonesia Number 35 of 2009 concerning Narcotics, following up on this matter, the Supreme Court Circular Letter (SEMA) Number 4 of 2010 was issued concerning the Placement of Abusers, Victims of Abusers in Medical and Social Institutions. To strengthen this, the government also issued Government Regulation (PP) Number 25 of 2011 concerning the Implementation of Compulsory Reporting of Narcotics Addicts to obtain therapy and Rehabilitation services.Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, diharapkan dapat mencegah dan menekan meningkatnya peredaran serta penggunaan narkotika di wilayah Indonesia termasuk Jawa Barat. Dengan Undang-Undang yang mengkhususkan mengenai narkotika, maka semua pihak berharap dapat berjalan dengan baik dan sanksi yang ada dapat ditetapkan secara adil bagi pelaku tindak pidana narkotika. Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pengertian Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Di Jawa Barat ada sekitar 800 ribu pengguna, ini bisa terus meningkat tiap tahunnya dengan usia pemakainya dari 10 sampai 59 tahun. Permasalahan dalam penelitian yaitu Bagaimanakah efektifitas pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika? Dan Apakah kendala dan upaya pelaksanaan rehabilitasi terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dikaitkan dengan undang undang narkotika?. Tipe kajian dalam penelitian ini lebih bersifat deskriptif analisis, karena bermaksud menggambarkan secara jelas, tentang efektivitas pelaksanaan rehabilitasi terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dikaitkan dengan undang undang narkotika.Secara normatif rehabilitasi diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menindaklanjuti hal tersebut maka dikeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahguna, Korban Penyalahguna Kedalam Lembaga Medis dan Sosial. Untuk memperkuat hal tersebut maka pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika untuk mendapatkan layanan terapi dan Rehabilitasi.
PENGOPTIMALKAN PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF DALAM MENANGGULANGI KEJAHATAN YANG DIAKIBATKAN GAYA HIDUP HEDONISME Agung Salman Alfarisi; Ahmad Muhammad Ridwan Saeful Hikmat
The Juris Vol. 7 No. 1 (2023): JURNAL ILMU HUKUM : THE JURIS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/juris.v7i1.821

Abstract

There is no denying that technological development has grown rapidly and become more sophisticated, impacting on people's lifestyles. Poverty has been known to result in a high proportion of low-income offenders. In fact, the backlog of cases continues to grow every day, causing tremendous suffering for justice seekers. The purpose of this research is to see the extent of the implementation of restorative justice in repairing criminals caused by the hedonism lifestyle. This research is a normative legal research. The results of the study found that the current restorative justice approach with education and discussion can reduce the level of recidivism. Criminal law procedural justice must pay attention to human dignity and values, with the aim of repairing, educating, preventing repetition of crimes, and integrating offenders back into society. Thus, restorative justice aims to build a criminal justice system that is sensitive to the problems of victims and offenders from the effects of hedonism. This approach is a critique of the criminal justice system that tends to be retributive and ignores the role of victims, perpetrators, and society so that the individualization of offenders with the nature of hedonism becomes a focus in restorative justice.
Pendampingan Manajemen Pemanfaatan Lahan oleh Kelompok Wanita Tani dalam menurunkan Stunting di Desa Rancakalong Iwan Satriyo Nugroho; Rafika Ratik Srimurni; Fadila Rahma Ghoer; Rifansyah Hidayatuloh; Siti Juleha; Ahmad Muhammad Ridwan Saiful Hikmat
JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Vol. 5 No. 4 (2024)
Publisher : Politeknik Piksi Ganesha Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37339/jurpikat.v5i4.2022

Abstract

Desa Rancakalong memiliki angka Stunting sebesar 23 % yang terjadi peningkatan menjadi 27% di tahun berikutnya (naik 4%). Stunting berawal dari : 1). Kurangnya nutrisi atau makanan bergizi saat ibu hamil sampai melahirkan; 2) Kurangnya nutrisi ibu menyusui saat pemberian Air Susu Ibu (ISU) atau bahkan anak usia 6-24 bulan yang tidak diberikan ASI Ekslusif yang menurut penelitian hal ini memiliki resiko Stunting; 3). Kurangnya makanan bergizi sampai 1.000 hari pertama kehidupan balita. Universitas Islam Nusantara sepakat fokus menekan angka stunting. Di Desa rancakalong, terdapat 22 keluarga sasaran Keluarga penerima manfaat (KPM) terdapat anak Stunting. Metode yang dilaksanakan dalam pengabdian masyarakat ini adalah metode partisipasi dan metode penerapan hasil riset kedalam pengabdian kepada masyarakat. Hasil pengabdian kepada masyarakat ini berdampak terhadap masyarakat berupa kemandirian masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan dalam membantu pemenuhan gizi keluarga dan memperkuat ketahanan pangan. Hal ini untuk menekan angka stunting di Desa Rancakalong