Anis Hidayatul Imtihanah
Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Madiun

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

SLAMETAN SEBAGAI MEDIA RESEPSI AL- QUR’AN DAN HADITS DI KALANGAN MASYARAKAT Anis Hidayatul Imtihanah
El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama Vol. 2 No. 1 (2014)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1626.641 KB)

Abstract

Slametan merupakan salah satu bentuk peradaban dalam lingkungan kebudayaan yang sudah mengakar selama berabad- abad di masyarakat – Jawa khususnya – sebelum kedatangan Islam. Dengan demikian Islam yang nota bene sebagai ajaran baru bagi mereka, senantiasa mengalami penyesuaian dengan lingkungan peradaban dan kebudayaan setempat. Slametan dalam tradisi Islam Indonesia (khususnya Jawa) merupakan produk akulturasi antara budaya dan agama. Karena sebelum Islam datang, agama Hindu dan Budha telah terlebih dulu bersinggungan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu agama Islam sebagai culture reformer, mempunyai tugas untuk mereform tradisi yang sudah ada dengan menanamkan nilai dan ajaran Islam di dalamnya. Hal ini bertujuan agar ajaran Islam mudah diterima oleh masyarakat. Slametan juga menjadi wujud aktivitas keagamaan yang menunjang ikatan kolektif sesama warga. Adanya stratifikasi sosial yang mengklasifikasikan masyarakat menjadi dua golongan – yaitu golongan menengah ke atas dan golongan menengah ke bawah –, menjadi salah satu faktor yang membedakan pemahaman masyarakat dalam meresepsi ajaran- ajaran Al- Qur’an dan Hadits.Kata Kunci: Slametan, Resepsi Al-Qur’an dan Hadits
PENGARUH TRADISI ARAB PRA-ISLAM TERHADAP PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM; SEBUAH KAJIAN ANTROPOSENTRIS Anis Hidayatul Imtihanah
El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama Vol. 2 No. 2 (2014)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1434.072 KB)

Abstract

Hukum Islam yang ada saat ini merupakan produk dari sebuah proses panjang, karena dalam perkembangannya, hukum Islam akan senantiasa mengalami perubahan- perubahan baru. Hal ini disebabkan karena kondisi sosio-historis yang melatarbelakangi perkembangan hukum Islam tersebut berbeda pada setiap masanya. Berdasarkan fakta sejarah, perkembangan hukum Islam terbagi menjadi tiga periode. Periode pertama yang disebut dengan era awal pembentukan (formative era) hukum Islam; periode kedua yang ditandai dengan muncul dan berkembangnya empat aliran imam madzhab yaitu Maliki, Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali; kemudian periode ketiga yang juga disebut dengan era modern perkembangan hukum Islam dan masih terus berkembang hingga saat ini. Dengan pendekatan empiris-historis/insaniyyah-antroposentris menunjukkan bahwa tradisi Arab pra-Islam banyak memberi pengaruh terhadap perkembangan hukum Islam. Hal ini tampak pada kebiasaan serta adat masyarakat Arab pra Islam yang diadopsi menjadi hukum Islam, seperti dalam konsep hukum keluarga, seperti perkawinan (poligami), perceraian (talak), waris (ashabah, kalalah).  Kata Kunci: Tradisi Arab pra-Islam, Hukum Islam
SOSOK ULUL ALBAB DALAM DINAMISASI HUKUM ISLAM Anis Hidayatul Imtihanah
El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama Vol. 3 No. 2 (2015)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1951.052 KB)

Abstract

Keberadaan ayat mutasyabih dalam Al-Qur’an merupakan salah satu wujud isyarat Allah kepada manusia untuk “berfikir”. Karena mutasyabih adalah istilah yang merujuk kepada ayat yang bersifat globlal dan sulit dipahami, yang membutuhkan takwil dan rincian. Menginterpretasi dan memahami ayat mutasyabih adalah aktivitas yang hanya bisa dilakukan oleh sebagaian kecil orang. Dalam hal ini sosok ulul albab dirasa memiliki kapasitas untuk melakukan suatu penelusuran hukum yang melampaui teks- teks normatif, inilah yang disebut dengan aktivitas penelusuran yang sifatnya adalah ekstratekstual (the venture beyond the text). Dikatakan bahwa ulul albab adalah juga merupakan sosok intelektual. Kaum intelektual sendiri berarti orang- orang yang mempunyai atau menunjukkan kemampuan nalar (reasoning power) yang baik, yang tertarik pada hal- hal rohani (things of mind). Upaya seperti itu akan senantiasa menjadi pendorong bagi kaum muslimin untuk terus menerus menggali berbagai ilmu menurut batas kesanggupannya dalam memahami ayat-ayat mutasyabih. Dengan demikian diharapkan akan dapat terhindar dari sikap taklid dan ikut- ikutan dalam tradisi hukum Islam. Kata Kunci: Ulul albab, mutasyabih, Semantik, Hukum Islam