Penelitian ini membahas tentang Gerakan Dokumentasi Baru atau neo-documentalist yang dimulai dari Amerika Serikat dan Eropa Barat mulaimengubah peta keilmuan Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Gerakan yangberupaya merevitalisasi konsep dokumen tersebut menggali konsepsi dasarkeilmuan dalam bidang Ilmu Perpustakaan. Pemahaman keilmuan yang semulahanya berfokus pada pengelolaan dokumen pustaka, perlahan mulai dikajikembali dengan pendekatan baru yaitu pendekatan neo-documentalist yang lebihmenekankan dokumen dari sisi fungsi bukan format. Penelitian ini dilakukandengan pendekatan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwapendekatan yang pada ranah praktis menyebabkan urgensi konvergensilembaga dokumenter seperti perpustakaan, lembaga kearsipan, dan museum,pada akhirnya juga berimbas pada tataran konseptual keilmuan. Seperti halnyapada ranah praktis yang memperluas objek garap lembaga dokumentasi yangsemula hanya berfokus pada dokumen pustaka menjadi segala hal yangmenjalankan fungsi dokumen. Demikian pula halnya pada ranah konseptualteoretis, yang lebih menekankan teori dokumen sebagai fokus dari keberadaandokumen. Perkembangan kajian baik pada ranah praktis maupun teoretistersebut memiliki implikasi yang kuat pada perkembangan kurikulum ilmuperpustakaan dan informasi, yang memerlukan rangkaian interdisiplin baru, yaitudokumentasi, perpustakaan dan informasi. Selain itu, implikasi neo-documentalistjuga memberi tantangan baru menuju levelitas baru, dengan menempatkandokumen sebagai pusat dari pembelajaran multidisiplin.