Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

Rekonstruksi Kebijakan Ambang Batas Pajak Restoran untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi DKI Jakarta Alrajbie, Mohammad Toffani; Rosdiana, Haula
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : CV. Ridwan Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (116.262 KB) | DOI: 10.36418/syntax-literate.v6i9.4181

Abstract

Penerimaan pajak restoran dengan batasan omset yang ditentukan dalam kebijakan pajak restoran oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta di dalam pelaksanaannya melalui sistem online tidak optimal berkontribusi terhadap pendapatan pajak daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan rekonstruksi ambang batas pajak restoran melalui penetapan batasan omzet restoran yang dikenakan pajak restoran terhadap peningkatan pendapatan asli daerah Provinsi DKI Jakarta. Metode yang digunakan untuk menganalisis adalah metode campuran dengan strategi transformatif konkuren berdasarkan hasil wawancara dan hasil kuesioner dari 30 responden pengusaha/pemilik restoran di DKI Jakarta yang dihitung menggunakan statistik deskriptif sederhana. Penulisan ini dilatarbelakangi oleh adanya penetapan batasan omzet pajak restoran dalam realisasi penerimaan pajaknya tidak optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah. Untuk itu perlu dievaluasi kebijakan pajak restoran melalui kriteria efektivitas, efisiensi, responsivitas dan ketepatan terhadap penentuan batasan omzet pajak restoran tersebut. Hasil evaluasi menunjukkan kontribusi pajak restoran tidak optimal terhadap pendapatan pajak daerah, fiskus tidak optimal dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak restoran yang telah menerapkan sistem online, tanggapan responden dominan tidak puas terhadap penentuan batasan omzet pajak restoran dinilai tidak adil bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah sehingga batasan omzet tersebut tidak tepat dan tidak layak terhadap perkembangan bisnis restoran saat ini. Rekonstruksi kebijakan ambang batas pajak yang diusulkan dari penelitian ini untuk mengadopsi kebijakan pajak restoran di negara lain, menyelaraskan Tri Dharma Perpajakan melalui upaya ekstensifikasi dengan mengukuhkan semua objek restoran dikenakan pajak restoran dengan menurunkan tarifnya
Analisis Implikasi Kebijakan Minyak Mentah dan Gas Bumi Sebagai Barang Kena Pajak Pasca Berlakunya Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 pada Kegiatan Ekspor Migas oleh KKKS Gross Split Towanda, Imam Gerson; Rosdiana, Haula
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v9i10.16891

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan perpajakan terkait dengan penetapan minyak mentah dan gas bumi sebagai barang kena pajak (BKP) dalam konteks industri minyak dan gas (migas), khususnya apakah kebijakan tersebut telah sesuai dengan asas netralitas dan kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan analisis peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti UU Nomor 7 Tahun 2021 dan PP Nomor 49 Tahun 2022, serta tinjauan literatur terkait. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini menganalisis perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam kontrak kerja sama migas, baik untuk skema gross split maupun cost recovery, serta dampaknya terhadap kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan minyak mentah dan gas bumi sebagai BKP dalam rezim perpajakan yang baru dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama dalam skema gross split yang tidak diatur secara jelas terkait pengenaan PPN untuk ekspor migas. Dari segi asas netralitas, kebijakan ini menimbulkan beban tambahan bagi KKKS gross split yang tidak mendapatkan fasilitas pengembalian PPN, berbeda dengan skema cost recovery. Kebijakan perpajakan ini masih perlu disesuaikan agar lebih konsisten dengan asas netralitas dan kepastian hukum, terutama terkait ekspor migas dalam skema gross split. Perlu revisi regulasi agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum dan menciptakan perlakuan pajak yang lebih adil dan netral bagi semua KKKS.
Analisis Perubahan Tarif PPH Final Atas UMKM Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Herprabangkoro, Guntur; Rosdiana, Haula
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v9i11.55147

Abstract

Perkembangan jumlah UMKM di Indonesia terus meningkat dan memiliki kontribusi terhadap PDB mencapai 60,51 persen pada tahun 2019. Hal ini menunjukkan peran penting dan strategis UMKM dalam perekonomian nasional. Mengingat potensi penerimaan pajak UMKM yang besar namun tingkat kepatuhan pajak yang belum optimal, Pemerintah mengambil langkah dengan mengimplementasikan presumptive tax pada tahun 2013. Lebih lanjut Pemerintah mengambil langkah penurunan tarif PPh Final UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen dengan tujuan mempermudah UMKM untuk mengembangkan usahanya serta meningkatkan partisipasi pembayaran pajak UMKM. Penurunan tarif pajak atau tax cut merupakan salah satu instrumen dari supply-side tax policy yang sering digunakan Pemerintah untuk mendorong produktivitas. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika pemerintah mendorong perkembangan UMKM dengan menurunkan tarif PPh final menjadi 0,5 persen. Tulisan ini bertujuan menggambarkan pengaruh penurunan tarif pajak dari 1 persen (berdasarkan PP 46/2013) menjadi 0,5 persen (berdasarkan PP 23/2018) terhadap penerimaan negara dan kepatuhan pembayaran wajib pajak UMKM. Menggunakan data nasional bulanan tahun 2015-2021, dilakukan analisis deskriptif statistik non parametrik dengan uji Wilcoxon Signed Ran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan tarif, dalam hal ini penurunan tarif PPh final UMKM menjadi 0,5 persen berdasarkan PP No.23 Tahun 2018 memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penerimaan negara dan kepatuhan pembayaran wajib pajak.