Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TANAH WAKAF YANG TIDAK MEMILIKI SERTIFIKAT Isnan Munawirsyah
AL-ILMU Vol 5, No 2 (2020): AL ILMU: JURNAL KEAGAMAAN DAN ILMU SOSIAL
Publisher : AL-ILMU

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (302.624 KB)

Abstract

Sertifikat tanah wakaf merupakan salah satu bukti adanya peralihan hak antara pewakaf dengan nazhir, adanya sertifikat tanah wakaf memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap tanah yang telah diwakafkan. Namun masih banyak ditemukan tanah wakaf yang tidak memiliki sertifikat. Hal ini berimplikasi pada terjadinya persoalan hukum dikemudian hari. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah; (1) bagaimana status hukum tanah wakaf yang tidak memiliki sertifikat? dan (2) bagaimana perlindungan hukum terhadap tanah wakaf yang tidak memiliki sertifikat? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan tujuan mengkaji asas-asas dan kaidah-kaidah yang terdapat dalam ilmu hukum. Data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status tanah wakaf yang tidak memiliki sertifikat adalah sah menurut hukum Islam dan orang yang melakukanya mendapat pahala selama memenuhi rukun dan syarat yang ditentukan dalam kitab fiqh. Sementara dalam hukum perundangan status tanah wakaf yang tidak memiliki sertifikat wakaf tidak memiliki kekuatan hukum. Tanah wakaf yang tidak memiliki sertifikat tidak memiliki perlindungan hukum dari negara, sehingga dapat menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari antara pihak-pihak yang merasa memiliki hak terhadap tanah wakaf tersebut. Disarankan kepada nazhir untuk mensertifikatkan tanah wakaf kepada Badan Pertanahan Nasional. Kepada pemerintah supaya mensosialisasikan secara kontinue terkait pentingnya sertifikat tanah wakaf demi terwujudnya perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Digital Entrepreneurship: Membangun Bisnis Berbasis Teknologi di Era Moderen Isnan Munawirsyah
KENDALI: Economics and Social Humanities Vol. 3 No. 1 (2024): KENDALI: Economics and Social Sciences Humanities, Juli 2024
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/kendali.v3i1.1352

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran digital entrepreneurship dalam meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di era modern. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif dengan teknik survei terhadap 40 pelaku UMKM, yang terdiri dari 20 pelaku usaha yang telah mengadopsi digitalisasi dan 20 pelaku usaha yang belum mengadopsi teknologi digital. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan wawancara sederhana, kemudian dianalisis menggunakan analisis persentase dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UMKM yang telah mengadopsi digitalisasi mengalami peningkatan signifikan dalam aspek pemasaran, jangkauan pasar, dan efisiensi operasional. Sebanyak 75% responden yang menggunakan platform digital melaporkan peningkatan penjualan, sedangkan 65% UMKM yang belum terdigitalisasi mengalami kendala pada akses pasar dan promosi. Hambatan utama digitalisasi meliputi keterbatasan pengetahuan teknologi, infrastruktur, dan modal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa digital entrepreneurship menjadi faktor kunci dalam meningkatkan keberlanjutan bisnis UMKM. Oleh karena itu, diperlukan dukungan berupa pelatihan, akses teknologi, serta kebijakan pemerintah yang mendorong transformasi digital UMKM agar mampu bersaing dalam ekonomi digital yang semakin kompetitif.
Transformasi Ekonomi Digital dalam Meningkatkan Daya Saing UMKM di Era Industri 4.0 Isnan Munawirsyah
KENDALI: Economics and Social Humanities Vol. 3 No. 2 (2024): KENDALI: Economics and Social Sciences Humanities, November 2024
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/kendali.v3i2.1353

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran transformasi ekonomi digital dalam meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di era Industri 4.0. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif dengan dukungan analisis kualitatif melalui studi literatur. Data primer diperoleh dari 40 pelaku UMKM, di mana 22 pelaku telah mengadopsi digitalisasi usaha dan 18 lainnya masih menjalankan usaha secara konvensional karena keterbatasan sumber daya. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner dan wawancara sederhana, kemudian dianalisis menggunakan statistik deskriptif dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UMKM yang telah mengadopsi teknologi digital mengalami peningkatan signifikan dalam jangkauan pasar, efisiensi operasional, dan pertumbuhan pendapatan dibandingkan UMKM yang belum terdigitalisasi. Namun, kendala utama yang dihadapi meliputi rendahnya literasi digital, keterbatasan akses teknologi, serta minimnya dukungan pelatihan. Penelitian ini menegaskan bahwa transformasi ekonomi digital merupakan faktor kunci dalam meningkatkan daya saing UMKM, namun membutuhkan dukungan kolaboratif dari pemerintah, sektor swasta, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan.