Dalam era demokrasi seperti saat ini, partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam segala aktivitas kehidupan khususnya pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah merupakan hal penting yang harus dilakukan. Definisi partisipasi sendiri menurut ahli berbeda-beda, namun pada dasarnya partisipasi memiliki makna yang kurang lebih sama, yaitu keterlibatan/ keikutsertaan seseorang dalam suatu aktivitas tertentu. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Desa Bumi Rahayu juga diartikan sebagai keterlibatan masyarakat dalam pembangunan secara utuh, mulai dari keterlibatan identifikasi persoalan dan kebutuhan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pemeliharaan. Hal ini menjadi penting karena ketika partisipasi telah dilaksanakan, maka proses pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik dan juga dapat meminimalisir potensi penyelewengan oleh pelaksana pembangunan baik pemerintah maupun pihak lainnya. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Desa Bumi Rahayu dapat dilakukan jika masyarakatnya memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong yang tinggi. Dimana kebersamaan dan gotong royong merupakan nilai luhur yang dimiliki bangsa kita yang seiring dengan berkembangnya zaman, tidak dapat dipungkiri bahwa nilai-nilai luhur tersebut sudah mulai luntur, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menghidupkan kembali nilai-nilai tersebut agar partisipasi juga dapat dilaksanakan dengan baik.