Kurikulum Darurat adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan pada masa darurat dengan memperhatikan rambu-rambu ketentuan yang berlaku serta kondisi keterbatasan masing-masing satuan pendidikan di masa darurat. Tujuan penelitian adalah mengetahui tingkat implementasi kurikulum darurat pada madrasah negeri, dan untuk mengetahui proses pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi covid-19. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan kuisioner. Obyek penelitian adalah guru-guru pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Pangkep, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Pangkep, dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pangkep. Hasil penelitian padak aspek pelaksanaan kurikulum darurat, Penerapan Prinsip Pembelajaran, Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran, dan Evaluasi Pembelajaran menunjukkan kategori yang tinggi. Artinya kurikulum darurat sudah tersosialisasi dan terlaksana pada madrasah. begitupun dengan guru yang telah menerapkan aspek-aspek kurikulum darut dalam proses pembelajaran. Kondisi dan situasi geografis tempat tinggal siswa harus menjadi perhatian dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh yang menggunakan media internet, karena pada kondisi tertentu jaringan tidak mumpuni untuk dipakai sehingga proses pembelajaran berlangsung tidak maksimal. Dalam proses pembelajaran, guru tetap harus mempertimbangkan kondisi, kebutuhan dan karakteristik masing-masing siswa (terkait kondisi siswa), mengakomidir kondisi siswa yang berbeda, dukungan sarana, gaya belajar dan kebutuhan belajar. Ada beberapa siswa yang terkendala dengan jaringan, perangkat pembelajaran, dan penggunaan media pembelajaran.