Nursiti Nursiti
Fakultas Hukum

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sigli) Muhammad Abraar; Nursiti Nursiti
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 6, No 1: Februari 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Peraturan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga diinginkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara konsisten. Perlindungan hukum terhadap korban KDRT diatur dalam Pasal 10 UU PKDRT, namun faktanya di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sigli masih banyak terjadi kasus KDRT dan korban yang tanpa adanya mendapat perlindungan dari hukum. Maka dari itu tujuan penelitian berikut ini agar mengetahui bagaimana penerapan perlindungan hukum bagi perempuan korban KDRT serta hambatan-hambatan yang terjadi dalam pemberian perlindungan hukum bagi perempuan korban KDRT. Untuk data pada penelitian ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan menggunakan cara membaca beberapa buku, dan peraturan perundang-undangan. Penelitian lapangan dilakukan menggunakan cara mewawancarai responden dan informan. Setelah itu di dapatkan hasil dari penelitian dan menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang diberikan kepada perempuan korban KDRT adalah bantuan hukum yaitu pendampingan korban, perlindungan sementara untuk memberikan rasa aman bagi korban, bantuan konsultasi serta bantuan rehabilitasi psikologis. Hambatan yang dialami oleh aparat penegak hukum adalah faktor dari korban dan faktor tekanan dari pihak keluarga di mana tuntutan dari keluarga besar turut mempengaruhi keputusan korban KDRT. Disarankan perlu adanya sosialisasi dan penyuluhan secara ekstra kepada masyarakat tentang UU PKDRT supaya masyarakat tidak menganggap persoalan KDRT sebagai hal biasa, perlu adanya sosialisasi dari aparat penegak hukum tentang perlindungan hukum berupa hak-hak korban KDRT agar korban tidak takut untuk membuat laporan pengaduan, serta perlu dibangun rumah singgah sementara atau shelter agar korban merasa aman dan tidak merasa diintimidasi oleh pelaku maupun keluarga pelaku.Kata Kunci : Tindak Pidana, Perlindungan Hukum, Kekerasan Dalam Rumah Tangga
TINDAK PIDANA MENENTANG ATASAN DENGAN KEKERASAN (INSUBORDINASI) YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER I-0I BANDA ACEH) Ziyat Ilham; Nursiti Nursiti
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 6, No 2: Mei 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak– Pasal 106 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer yang berbunyi: Militer, yang sengaja dengan tindakan nyata menyerang seorang atasannya, Atau jika paksaan atau ancaman kekerasan memaksanya untuk melakukan atau mengabaikan kegiatan formal, subordinasi terhadap tindakan nyata dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga sembilan tahun. Namun pada kenyataannya, masih terdapat anggota TNI yang melakukan tindak pidana Insubordinasi. Tujuan penulisan skripsi ini ialah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana Insubordinasi, bentuk kekerasan, dan upaya penanggulangan tindak pidana Insubordinasi. Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, dan pengumpulan data menggunakan data primer yang diperoleh dari wawancara dengan sejumlah responden dan informan serta data sekunder meliputi penelitian kepustakaan untuk membaca dan mengutip peraturan perundang-undangan, buku-buku, makalah serta dokumen lain yang terkait langsung dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana Insubordinasi yang dilakukan oleh anggota TNI adalah adanya faktor seperti karena perlakuan sikap, perbedaan usia, dan pelecehan secara verbal. Upaya penanggulangan insubordinasi di kalangan TNI dengan memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum, saling mengingatkan antar anggota dan komandan atau pimpinan untuk memberikan arahan rutin. Disarankan kepada pihak militer untuk mengembangkan pada komunikasi dan interaksi antara atasan dan bawahan yang saling menghargai dan menjunjung tinggi sikap disiplin. dan terhadap prajurit TNI agar tidak terjerumus ke dalam Tindak Pidana Insubordinasi.Kata Kunci : Tindak Pidana, Menentang atasan, Kekerasan, Tentara Nasional Indonesia
Pemenuhan Hak Atas Makanan, Kesehatan, Remisi Dan Asimilasi Bagi Narapidana Jinayat Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Banda Aceh Aan Setiawan; Nursiti Nursiti
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak –  Penelitian dilakukan untuk menjelaskan apakah narapidana jinayat di Lapas Kelas IIA Banda Aceh ada mendapatkan hak atas makanan, kesehatan, remisi, dan asimilasi, dan faktor apa sajakah yang menjadi penghambat dalam pemenuhan hak-hak atas makanan, kesehatan, remisi dan asimilasi bagi narapidana jinayat di Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Hasil penelitian menunjukkan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh ditemukan bahwa narapidana jinayat mendapatkan perlakuan dan pemenuhan hak yang sama dengan narapidana lainnya. Dalam hal pemberian asimilasi, sebelum pandemi covid-19 proses asimilasi dilakukan di luar lapas seperti mengikuti kajian di dayah dan pesantren serta mengunjungi panti asuhan. Beberapa faktor penghambat dalam pemenuhan hak-hak narapidana ada beberapa pembinaan yang dilakukan dalam waktu singkat dan pendek, sangat jarang dijenguk keluarga, kekurangan sarana dan over kapasitas jumlah narapidana yang semakin hari semakin bertambah, kurangnya anggaran serta kurangnya minat warga binaan narapidana untuk mengikuti pembinaan. Dibutuhkan manajemen waktu yang baik oleh para pengelola Lapas kelas IIA Banda Aceh dalam usaha menjalankan hak-hak narapidana bisa berjalan dengan baik dan tujuan yang diharapkan dapat terealisasikan. Diharapkan kepada Pemerintah Aceh dapat memberikan subsidi anggaran terhadap narapidana jinayat karena melanggar peraturan yang hanya berlaku di Aceh.Kata Kunci: Pemenuhan, Hak Atas Makanan, Kesehatan, Remisi dan Asimiliasi, Narapidana Jinayat.