Teuku Saiful
Universitas Syiah Kuala

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PELAKSANAAN PENJUALAN KONSINYASI ANTARA PEMBUAT DAN PENJUAL KUE TRADISONAL ACEH (SUATU PENELITIAN DI DESA LAMPISANG KECAMATAN PEUKAN BADA KABUPATEN ACEH BESAR) Irhamna Irhamna; Teuku Saiful
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Pasal 1338 KUHPerdata yang menyebutkan bahwa “semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. ”Pada praktiknya perjanjian yang dibuat antara pembuat dan penjual kue tradisional Aceh masih sering timbul permasalahan atau tidak sesuainya apa yang telah mereka sepakati bersama. Tujuan dari penulisan artikel ilmiah ini adalah untuk menjelaskan bentuk penjualan konsinyasi antara penjual dan pembuat kue tradisional Aceh, bentuk-bentuk wanprestasi dalam penjualan konsinyasi, dan cara penyelesaian permasalahan antara pembuat dan penjual kue tradisional Aceh. Teknik dalam penelitian diambil dengan teknik Total Sampling, data dalam penelitian artikel ilmiah ini diperoleh dari penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan, sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku, jurnal, dan undang-undang, kemudian akan dianalisis dengan menggunakan metode kualintatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan perjanjian konsinyasi antara pembuat dan penjual kue Aceh masih menggunakan perjanjian dengan secara lisan atau saling percaya bukan menggunakan perjanjian melalui tulisan sehingga apabila ada permasalahan yang timbul sulit untuk diminta pertanggung jawabannya. penyelesaian permasalahan yang terjadi dalam penjualan konsinyasi antara pembuat dan penjual dilakukan dengan sistem kekeluargaan atau secara sistem bermusyawarah yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dari kedua belah pihak. Disarankan kepada pembuat dan penjual kue tradisional Aceh mesti dalam pelaksanaan perjanjian konsinyasi seharusnya tertulis agar memperjelas kesepakatan yang akan dibuat, adapun dalam perjanjian tersebut seharusnya dijalankan sesuai dengan apa yang disepakati secara bersama, dan dalam penyelesaian permasalahan yang timbul dapat diselesaikan secara bermusyawarah tanpa harus menggunakan jalur pengadilan.Kata Kunci : Konsinyasi, Kue Tradisional Aceh
PELAKSANAAN PENJUALAN KONSINYASI ANTARA PEMBUAT DAN PENJUAL KUE TRADISONAL ACEH (SUATU PENELITIAN DI DESA LAMPISANG KECAMATAN PEUKAN BADA KABUPATEN ACEH BESAR) Irhamna Irhamna; Teuku Saiful
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 5, No 2: Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 1338 KUHPerdata yang menyebutkan bahwa “semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. ”Pada praktiknya perjanjian yang dibuat antara pembuat dan penjual kue tradisional Aceh masih sering timbul permasalahan atau tidak sesuainya apa yang telah mereka sepakati bersama. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan bentuk penjualan konsinyasi antara penjual dan pembuat kue tradisional Aceh, bentuk-bentuk wanprestasi dalam penjualan konsinyasi, dan cara penyelesaian permasalahan antara pembuat dan penjual kue tradisional Aceh. Teknik dalam penelitian diambil dengan teknik Total Sampling, data dalam penelitian skripsi ini diperoleh dari penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan, sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku, jurnal, dan undang-undang, kemudian akan dianalisis dengan menggunakan metode kualintatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan perjanjian konsinyasi antara pembuat dan penjual kue Aceh masih menggunakan perjanjian dengan secara lisan atau saling percaya bukan menggunakan perjanjian melalui tulisan sehingga apabila ada permasalahan yang timbul sulit untuk diminta pertanggung jawabannya. penyelesaian permasalahan yang terjadi dalam penjualan konsinyasi antara pembuat dan penjual dilakukan dengan sistem kekeluargaan atau secara sistem bermusyawarah yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dari kedua belah pihak. Disarankan kepada pembuat dan penjual kue tradisional Aceh mesti dalam pelaksanaan perjanjian konsinyasi seharusnya tertulis agar  memperjelas kesepakatan yang akan dibuat, adapun dalam perjanjian tersebut seharusnya dijalankan sesuai dengan apa yang disepakati secara bersama, dan dalam penyelesaian permasalahan yang timbul dapat diselesaikan secara bermusyawarah tanpa harus menggunakan jalur pengadilan.Kata Kunci : Konsinyasi, Kue Tradisional Aceh
PENYELESAIAN WANPRESTASI PERJANJIAN KERJASAMA PENDISTRIBUSIAN LPG (LIQUIFIED PETROLEUM GAS) ANTARA PT. PERTAMINA (PERSERO) DENGAN AGEN PT. GAPURA PUTRA PERKASA Cut Intan Neubrisa; Teuku Saiful
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Dalam Pasal 5 Perjanjian Keagenan LPG 3 Kg Antara PT. Pertamina (Persero) dan PT. Gapura Putra Perkasa disebutkan bahwa Agen PT. Gapura Putra Perkasa harus memberikan bukti setor validasi kepada PT. Pertamina (Persero), sesuai dengan Pasal 1338 KUHPerdata maka hal ini berlaku sebagai hukum bagi para pihak yang membuatnya, namun dalam pelaksanaannya hal tersebut tidak berjalan sebagaimana yang diperjanjikan. Tujuan penelitian skripsi ini untuk menjelaskan bentuk-bentuk wanprestasi, faktor penyebab, dan penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian pendistribusian LPG antara PT. Pertamina (Persero) dan Agen PT. Gapura Putra Perkasa. Data yang diperoleh melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan guna memperoleh data primer yang didapatkan melalui wawancara dengan responden dan informan. Penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari literatur dan perundangundangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada 5 bentuk wanprestasi mencakup Pasal 5 ayat (2) tentang Harga, Pasal 5 ayat (3) tentang Harga, Pasal 13 ayat (2) tentang Audit Subsidi LPG 3 Kg, Pasal 13 ayat (3) tentang Audit dan Pasal 18 ayat (4) tentang Larangan dan Sanksi. Agen PT. Gapura Putra Perkasa harus memberikan bukti setor validasi kepada PT. Pertamina (Persero), sesuai dengan Pasal 1338 KUHPerdata maka hal ini berlaku sebagai hukum bagi para pihak yang membuatnya, namun dalam pelaksanaannya hal tersebut tidak berjalan sebagaimana yang diperjanjikan. Data yang diambil dari pangkalan terjadi kesalahan yang mengakibatkan pihak agen harus bertanggung jawab hal tersebut terjadi karena keadaan lalai, dan penyelesaian yang dilakukan yaitu musyawarah dengan cara pengajuan addendum. Disarankan agen wajib mengawasi dan memonitoring pangkalan agar tidak terjadi perbuatan wanprestasi, kepada agen diharapkan dapat mengatur agar lebih terperinci dalam pengaturan perjanjian kerjasama, diharapkan kepada pelaku usaha melakukan kegiatan usaha tersebut dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang dibuat serta ketentuan yang telah disepakati.Kata Kunci : Wanprestasi, Perjanjian Kerjasama
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI IKAN MAS DI DESA KUTAMBARU KECAMATAN LAWE BULAN KABUPATEN ACEH TENGGARA Lola Septyadi Istiqomah. R; Teuku Saiful
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 7, No 1: Februari 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan menjelaskan bentuk wanprestasi dalam perjanjian jual beli ikan mas, faktorfaktor penyebab tauke ikan melakukan wanprestasi dalam jual beli ikan mas, dan upaya penyelesaian hukum terhadap wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian jual beli ikan mas. Hasil penelitian menjelaskan bahwa bentuk-bentuk yang dilakukan oleh tauke ikan yaitu melaksanakan prestasi tetapi tidak sebagaimana mestinya, dimana tauke tidak membayar ikan mas dengan tepat waktu dan tauke melakukan suatu perbuatan yang dilarang dalam perjanjian yaitu tauke ikan membeli ikan mas terhadap peternak ikan lain sedangkan belum melaksanakan prestasinya terhadap petenak sebelumnya, dimana itu merupakan perbuatan yang dilarang dalam perjanjian. Faktor penyebab terjadinya wanprestasi yaitu karena adanya faktor itikad tidak baik yaitu tauke berbohong kepada peternak ikan dan adanya faktor karakter tidak baik yaitu tauke menyalahgunakan uang tersebut untuk bermain judi. Upaya penyelesaian wanprestasi diselesaikan melalui negoisasi dan musyawarah. Hasil musyawarah menunjukkan bahwa tauke ikan membayar kerugian yang dialami oleh peternak ikan mas. Disarankan kepada para pihak dalam melakukan perjanjian jual beli agar menggunakan perjanjian secara tertulis untuk menghindari adanya wanprestasi, dan kepada peternak ikan agar lebih selektif dalam memilih rekan kerjasama jual beli ikan mas. Disarankan kepada aparatur desa untuk membuat peraturan mengenai perjanjian jual beli ikan mas dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.Kata Kunci: Wanprestasi, Perjanjian, Jual-Beli, Ikan Mas.