Marisa Deva Handayani Is
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tanggung Jawab Dokter Pada Pelanggaran Transaksi Terapeutik Terhadap Pasien Di Kota Banda Aceh Marisa Deva Handayani Is; Wardah Wardah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 434/Men.Kes/X/1983 tentang Kode Etik Kedokteran Indonesia, transaksi terapeutik adalah hubungan antara dokter dengan penderita yang dilakukan dalam suasana saling percaya. Namun pada kenyataannya masih ada hak pasien yang belum terpenuhi seperti kurangnya informasi yang diberikan oleh dokter. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan tanggung jawab dokter terhadap pasien dalam pelanggaran transaksi terapeutik, untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap pasien akibat dari pelanggaran transaksi terapeutik, dan untuk menjelaskan penyelesaian sengketa pada pelanggaran transaksi terapeutik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk meminta pertanggungjawaban dokter tidaklah mudah, hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan pasien pada hak dan kewajibannya, kurangnya bukti-bukti serta akibat pelanggaran transaksi terapeutik dapat dilihat jika sudah terjadi hal yang fatal pada pasien, perlindungan hukum bagi pasien pada pelanggaran transaksi terapeutik yaitu perlindungan hukum sebagai konsumen jasa pelayanan kesehatan dimulai pada saat transaksi dibuat hingga berakhir, penyelesaian sengketa pelanggaran transaksi terapeutik dilakukan di luar pengadilan yaitu melalui perdamaian. Disarankan kepada dokter untuk memberitahukan mengenai hak dan kewajiban pasien serta segala informasi mengenai tindakan yang akan dilakukan.