Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Consumer Protection for Scarcity of Hospital Beds the Impact of Covid in the Perspective of the Law on Hospitals Mawaddah Safira; Inosentius Samsul
UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum Vol 8, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/unifikasi.v8i2.4939

Abstract

Getting access to health care is every citizen’s right. Particularly, during the pandemic of covid-19, all hospitals must be prepared in providing community services, hospital beds included. The study aims to reveal legal protection and conduct an in-depth analysis on consumer rights and violations of hospital obligation–business actors for hospital beds scarcity due to Covid-19. The study employed normative-juridical methods. The researchers conducted a study to analyze both laws written in books. Based on this method, the researchers have to manage a logical assessment of relevant legal provisions, the implementation of consumer protection. Specifically, this should be based on Law No. 8 of 1999 on consumer protection juncto law No. 44 of 2009 on hospitals. As a matter of fact, the study found hospital beds scarcity due to the increased number of covid-19, makes the responsible hospitals and government seem unresponsive. Even though, the citizens’ rights as consumers are clearly stated in Law Number 8 of 1999 on Consumer Protection juncto Law no. 44 of 2009 on Hospitals. The follow-up actions of the authorized agency in overcoming the losses of community members are referred to the applicable laws and regulations.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP INFORMASI DIET DALAM BUKU PROGRAM DIET YANG DITULIS OLEH BUKAN AHLI GIZI Melati Ramadhani Suari; Inosentius Samsul
Jurnal Education and Development Vol 11 No 1 (2023): Vol.11 No.1. 2023
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.868 KB) | DOI: 10.37081/ed.v11i1.4314

Abstract

Every human being certainly has a desire in each of them, including the desire to have an ideal body. When you want to get the ideal body, humans will go on a diet. Not a few people who are successful on their diet share their diet program through social media and even write it down in a book that contains information about the diet program. Regarding diet information in the book can come from someone who is not a nutritionist. However, the diet that is carried out by one person does not always have a positive impact on others, resulting in losses. In this study, we want to find out how the legal protection for consumers who are harmed by buying a book about the diet program from someone who is not a nutritionist in terms of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and the responsibility of the author of the book. The method used in this paper is normative juridical by using a statutory approach to answer the problems in this research. Every consumer has the right to get comfort, security, and safety for the goods and/or services he uses, so writers who write books must of course write their books clearly, correctly, and honestly. In addition, the author of the book must also complete the book or work he wrote and provide compensation to consumers who suffer losses due to the diet program written.
Analysis of Greenwashing Policy in Providing Consumer Protection in Indonesia in View of Law Number 8 of 1999 Concerning Consumer Protection Istanti, Aura Ning; Samsul, Inosentius
DE LEGA LATA: JURNAL ILMU HUKUM Vol 8, No 1 (2023): January-June
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/dll.v8i1.12477

Abstract

Greenwashing is a marketing strategy in which business actors sell the condition of their products as being environmentally friendly and supporting environmental conservation activities. As a result, it is necessary to conduct research using normative juridical research methods with a statutory and case approach to determine the impact of greenwashing actions carried out by business actors on consumers, as well as the government's efforts with the greenwashing method. The results of the study show that if consumers feel cheated by producers and/or companies producing goods and/or services for providing misleading information, then there will be a consumer confusion effect that occurs when a company makes a green claim, which in fact is only used as a marketing strategy alone. The impact that occurs on the environment will also damage the environment because the use of production materials will endanger environmental safety in the future and have an impact on the health of consumers themselves. In its efforts, the government has issued a policy regarding product manufacturing standards that are considered to have safe limits for consumers and the environment
Analisis Terhadap Pengaturan Bagasi Berbayar Oleh Maskapai Penerbangan Pesawat Low Cost Carrier Kasshiraghi, Mohammad Erzad; Samsul, Inosentius
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 10 No 24 (2024): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada tahun 2019 Komunitas Konsumen Indonesia mengajukan gugatan terhadap tiga maskpai penerbangan yaitu Lion Air, Wings Air dan Citilink Air karena telah menerapkan kebijakan bagasi berbayar. Melalui Putusan Nomor 88/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Pst, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima. Meskipun demikian, pertanyaan hukum terkait dengan prosedur penerapan bagasi berbayar oleh maskapai penerbangan LCC perlu di teliti lebih lanjut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan terkait. Data sekunder diperoleh dari studi literatur dan dokumen hukum. Hasil penelitian menemukan bahwa maskapai penerbangan kategori LCC /No Frills dapat menerapkan kebijakan bagasi berbayar namun dalam aspek prosedural terdapat perbedaan penafsiran mengenai batas waktu pengajuan perubahan Standar Operasional Prosedur (SOP) kebijakan bagasi berbayar. Temuan ini menegaskan pentingnya pemahaman legal reasoning dari peraturan yang mengatur prosedur perubahan SOP bagasi berbayar untuk memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi konsumen. Kesimpulannya, penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang isu ini, menekankan perlunya perlindungan hukum dan keadilan bagi konsumen dalam transportasi udara di Indonesia.
Meninjau Kembali Keamanan Pangan (Food Safety) Sebagai Tanggung Jawab Pelaku Usaha dalam Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia Pieter Erastus Yestandha; Inosentius Samsul
Jurnal Kewarganegaraan Vol 6 No 4 (2022): Desember 2022
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v6i4.4330

Abstract

Abstrak Industri Pangan merupakan Industri yang sangat berperan krusial dalam kehidupan manusia sebagai suatu hal mendasar dari kehidupan.Dengan semakin berkembangnya perekonomian di masa modern ini terlebih pada masa pandemi Covid 19, pola konsumsi masyarakat terutama kepada Industri Pangan semakin meningkat setiap tahunnya. Pelaku Usaha yang berusaha menyikapi hal tersebut dengan melakukan pengelompokkan konsumennya, yang berdampak pada kualitas dari Produk dari Pelaku Usaha tersebut. Dengan melihat kepada Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, penulis berusaha untuk menjelaskan bagaimana seharusnya Pelaku Usaha dapat memberikan jaminan kualitas kepada konsumennya dengan tunduk kepada aspek keamanan pangan. Penulis menggunakan metode penelitian normatif yang dimana menganalisa sumber hukum yang ada di Indonesia dengan perbandingan sumber hukum di negara lain. Dari hasil penelitian penulis ditemukan bahwa hukum perlindungan konsumen di Indonesia masih belum mengatur secara rinci mengenai definisi konsumen serta pertangunggjawaban antara pelaku usaha dengan konsumen sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Akibat dari adanya ketidakpastian hukum tersebut, ditemukan adanya beragam kasus tidak layaknya produk pangan yang sudah beredar di masyarakat dan menimbulkan kerugian bagi Konsumen. Sedangkan pada Hukum Perlindungan Konsumen di India sudah dapat memisahkan konsumen secara tegas dengan menyesuaikan kepada tujuan dari konsumen tersebut serta perjanjian yang mengikatnya. Dengan adanya permasalahan tersebut, penulis menyimpulkan bahwa diperlukan adanya pembaharuan terhadap hukum perlindungan di Indonesia untuk dapat memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab Pelaku Usaha kepada Konsumennya. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Pelaku Usaha, Keamanan Pangan
Meninjau Kembali Keamanan Pangan (Food Safety) Sebagai Tanggung Jawab Pelaku Usaha dalam Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia Pieter Erastus Yestandha; Inosentius Samsul
Jurnal Kewarganegaraan Vol 6 No 4 (2022): Desember 2022
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v6i4.4330

Abstract

Abstrak Industri Pangan merupakan Industri yang sangat berperan krusial dalam kehidupan manusia sebagai suatu hal mendasar dari kehidupan.Dengan semakin berkembangnya perekonomian di masa modern ini terlebih pada masa pandemi Covid 19, pola konsumsi masyarakat terutama kepada Industri Pangan semakin meningkat setiap tahunnya. Pelaku Usaha yang berusaha menyikapi hal tersebut dengan melakukan pengelompokkan konsumennya, yang berdampak pada kualitas dari Produk dari Pelaku Usaha tersebut. Dengan melihat kepada Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, penulis berusaha untuk menjelaskan bagaimana seharusnya Pelaku Usaha dapat memberikan jaminan kualitas kepada konsumennya dengan tunduk kepada aspek keamanan pangan. Penulis menggunakan metode penelitian normatif yang dimana menganalisa sumber hukum yang ada di Indonesia dengan perbandingan sumber hukum di negara lain. Dari hasil penelitian penulis ditemukan bahwa hukum perlindungan konsumen di Indonesia masih belum mengatur secara rinci mengenai definisi konsumen serta pertangunggjawaban antara pelaku usaha dengan konsumen sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Akibat dari adanya ketidakpastian hukum tersebut, ditemukan adanya beragam kasus tidak layaknya produk pangan yang sudah beredar di masyarakat dan menimbulkan kerugian bagi Konsumen. Sedangkan pada Hukum Perlindungan Konsumen di India sudah dapat memisahkan konsumen secara tegas dengan menyesuaikan kepada tujuan dari konsumen tersebut serta perjanjian yang mengikatnya. Dengan adanya permasalahan tersebut, penulis menyimpulkan bahwa diperlukan adanya pembaharuan terhadap hukum perlindungan di Indonesia untuk dapat memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab Pelaku Usaha kepada Konsumennya. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Pelaku Usaha, Keamanan Pangan