Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Implementasi Basic Index PPK BLUD Pada Insentif Perawat di RSUD Pasar Rebo Jakarta Timur Diah Nurlita; Dumilah Ayuningtyas
Jurnal Persada Husada Indonesia Vol 4 No 12 (2017): Jurnal Persada Husada Indonesia
Publisher : STIKes Persada Husada Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (231.645 KB) | DOI: 10.56014/jphi.v4i12.205

Abstract

RSUD Pasar Rebo sebagai BLUD, masih menerapkan remunerasi pada tahun 1992, ini mengindikasikan ketidaksesuaian antara status BLUD dengan remunerasi yang diterapkan. Salah satu profesi yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dan berperan cukup besar dalam menjaga mutu dan reputasi Rumah Sakit adalah perawat. Maka manajemen Rumah Sakit perlu memperhatikan kesejahteraan perawat khususnya dalam bentuk insentif. Pemerintah mengeluarkan Permendagri No. 6 Tahun 2007 yang dapat dijadikan acuan RSUD Pasar rebo dalam menyempurnakan penetuan insentif untuk perawat, dimana salah satu indikator penentuan insentif adalah dengan memperhatikan Basic Index. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penentuan insentif untuk perawat ynag berlaku di RSUD Pasar Rebo, serta menganalisis implementasi insentif perawat berdasarkan Permendagri No. 61 Tahun 2007 di RSUD Pasar Rebo. Penelitian operasional dengan pendekatan kualitatif ini menggunakan teknik Wawancara Mendalam. Informan penelitian adalah beberapa pejabat pengelola terkait serta Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Pasar Rebo, pejabat pengelola dan Direksi PT Rumah sakit Pasar Rebo sebagai Informan Triangulasi. Hasil penelitian ini menggambarkan insentif perawat yang berlaku di RSUD Pasar Rebo dinilai dari Variabel Tetap dan Tidak Tetap. Pola penentuan insentif yang berlaku di RSUD Pasar Rebo sudah ada unsur Basic Index. Saran penelitian ini adalah penetuan insentif di RSUD Pasar Rebo didasarkan pada prestasi kerja perawat, RSUD Pasar Rebo dapat mengacu pada Permendagri No. 6 Tahun 2007. Basic Index sudah ada dalam sistem remunerasi RSUDPasar Rebo, untuk selanjutnya dapat memasukkan indikator lainnya seperti Risiko Kerja, Tingkat Kegawatdaruratan dan pengoptimalan indikator Capaian Kinerja dalam menentukan insentif peraat di RSUD Pasar Rebo, serta peningkatan komitmen bersama dari unsur pimpinan dan Pejabat Pelaksana di RSUD Pasar Rebo.
Pre-Admission Confirmation sebagai Instrumen Perlindungan Hukum Rumah Sakit dalam Skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) Mohamad Ihsan Ramdani; Diah Nurlita
Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 5 No. 2 (2026): JURRISH: Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora
Publisher : Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/jurrish.v5i2.8515

Abstract

This study is motivated by the increasing complexity of financing coordination between the National Health Insurance (BPJS Kesehatan) and supplementary health insurance providers under the Coordination of Benefits (KAPJ) scheme, which creates potential claim disputes and administrative risks for hospitals. Although Minister of Health Decree No. HK.01.07/MENKES/1117/2025 regulates payment allocation and membership verification mechanisms, it does not explicitly recognize pre-admission confirmation as a preventive legal protection instrument. This research aims to analyze the normative position of pre-admission confirmation within the KAPJ framework, conceptualize it as a preventive legal protection mechanism, and formulate a proportional implementation model. The study employs a normative juridical method using statutory and conceptual approaches through literature review of relevant regulations and scholarly works. The findings indicate that pre-admission confirmation possesses implicit normative legitimacy through membership verification obligations and system integration requirements, and functions as a risk allocation mechanism that clarifies payment responsibilities prior to service delivery. Its implementation enhances legal certainty, reduces fraud potential, and minimizes claim disputes, provided that access to emergency medical services remains guaranteed.