IRIANSYAH IRIANSYAH
Fakultas Hukum Universitas Samudra

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM JINAYAT TERHADAP KHAMAR SEBELUM DAN PASCA PEMBERLAKUAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 DI KABUPATEN ACEH TAMIANG IRIANSYAH IRIANSYAH
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 12 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (861.038 KB)

Abstract

Peredaran gelap dan penyalahgunaan minuman khamar dan sejenisnya di Kabupaten Aceh Tamiang dewasa ini, sudah mencapai pada tahap yang serius dan mengkhawatirkan serta menimbulkan ancaman, bukan saja terhadap penyalahgunaan saja tetapi juga bagi keselamatan bangsa dan Negara. Oleh karena itu, kita harus melakukan gerakan pemberantasan dan pemusnahan terhadap penyalahgunaan Khamar ini. Upaya mengaplikasikan Syariat islam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam untuk menghentikan laju perkembangan Khamar adalah melalui penjatuhan hukuman yang dapat memberikan efek jera dan keinsyafan dalam mengembalikan kepada keadaan sebelum perbuatan pelanggaran dilakukan adalah melalui pemberlakuan Qanun Nomor 12 Tahun 2003 tentang minuman Khamar dan sejenisnya sebagaimana telah digantikan dan dikodifikasikan ke dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah melalui penerapan dan penjatuhan hukuman cambuk.
LEGALITAS PENAHANAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENADAHAN DIKAITKAN DENGAN PERMA NO.2 TAHUN 2012 (Studi Penelitian Kasus No.199/Pid.B/2019/PN Lgs.) M. Ricky Andriansyah Siregar; M. Nurdin; Iriansyah Iriansyah
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 2, No 1 (2020): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v2i1.54

Abstract

Tindak pidana penadahan merupakan tindak kejahatan namun barang hasil tindak pidana penadahan yang tidak lebih dari nilai atau uang sebesar Rp 2.500.000 sesuai Peraturan Mahkamah Agung No 2 Tahun 2012 tidak dapat dilakukan penahanan terhadap tersangkanya. Pada fakta yang terjadi terhadap pelaku tindak pidana penadahan berinisial MZ dengan nomor perkara 199/Pid.B/2019/Pn Lgs tersangkanya di tahan oleh penegak hukum.Tujuan penelitian ini adalah agar dapat mengetahui pertimbangan dan legalitas penahanan yang dilakukan oleh para penegak hukum.Metode yang digunakan dalam penelitian menggunakan metode penelitian normatif dan empiris.Hasil penelitian menunjukan bahwa terjadi kesewengan-wenangan yang dilakukan oleh para penegak hukum tanpa mempertimbangkan rasa keadilan seperti di dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 dan telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang tertera pada pasal 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi manusia.Disarankan kepada seluruh penegak hukum dari tahap Kepolisian, Kejaksaaan, Pengadilan untuk tidak lagi menahan pelaku tindak pidana penadahan ringan.