Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

PELAKSANAAN SANKSI PIDANA ADAT DI GAMPONG KAMPUNG PAYA KECAMATAN KLUET UTARA KABUPATEN ACEH SELATAN Badri Badri; Fatmawati Fatmawati
Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum Vol 7, No 1 (2018)
Publisher : Islamic Criminal Law Department, Faculty of Sharia and Law, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/legitimasi.v7i1.3963

Abstract

 Keberadaan hukum adat dalam masyarakat adat Aceh tidak dipisahkan lagi dan sudah mendarah daging dalam diri masyarakat Aceh, dan diakui bahwa hukum adat dan hukum Islam bagi masyarakat adat Aceh, diibaratkan seperti dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Pertanyaan penelitian ini adalah Bagaimana konsep pidana dan sanksinya dalam Hukum Pidana Islam, Bagaimana konsep dan pelaksanaan sanksi pidana adat dalam masyarakat adat di Gampong Kampung Paya , serta bagaimana  pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan sanksi pidana adat di Gampong Kampung Paya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analisis yaitu suatu metode penelitian yang digunakan dengan menguraikan apa yang sedang terjadi, kemudian dianalisis untuk memperoleh jawaban terhadap permasalahan yang ada. Jenis penelitian yang digunakan adalah lapangan (fiel research), dengan mengumpulkan data-data di lapangan berdasarkan wawancara penulis melalui informasi, selanjutnya menggunakan penelitian pustaka (library research). Kesimpulan yang dapat diambil adalah dalam hukum pidana Islam konsep pidana yaitu  perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Syara’ dan dapat mengakibatkan sanksi atau hukuman had, qiṣaṣ maupun ta’zῑr. Sedangkan dalam pelaksanaan sanksi pidana adat masyarakat Gampong Kampung Paya ialah tercantum pada Qanun tertulis dan penyelesaianya pun menurut isi qanun tersebut, ada sebagian yang sesuai dengan hukum Islam dan ada juga terdapat perbedaan dalam menetapkan sanksi. Perbedaannya terdapat pada hukuman dalam qanun gampong tidak membedakan antara hukuman ḥudud, qiṣaṣ, maupun diyat, tetapi menyamaratakan hukuman tersebut yaitu ta’zῑr. Namun persamaan antara keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu ingin membuat pelaku kejahatan jera dan menjadi pelajaran bagi orang lain sebagai pencegahan, serta terwujudnya keamanan, kedamaian, ketentraman, dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
POLA HUBUNGAN EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF DALAM PENYELENGGARAAN OTSUS DI DAERAH Badri Hasan Sulaiman
Jurnal Geuthèë: Penelitian Multidisiplin Vol 3, No 2 (2020): Jurnal Geuthee : Penelitian Multidisiplin
Publisher : Geuthèë Institute, Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52626/jg.v3i2.91

Abstract

Artikel ini bertujuan menjelaskan bagaimana pola hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pelaksanaan otsus di daerah, dan bagaimana jalinan hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif dapat dipertahankan dalam suatu bentuk dan pola kemitraan serta bagaimana konsep membangun senergisitas antara eksekutif dan legislatif dalam rangka pelaksanaan otsus di daerah. Metode penelitian bersifat yuridis normatif melalui pendekatan asas-asas hukum, perbandingan dan historis. Data utama dalam penelitian hukum normatif ini adalah data sekunder berupa bahan hukum primer yakni berupa peraturan perundang-undangan yang diurut berdasarkan hierarki, bahan hukum sekunder adalah bahan hukum yang terdiri atas buku-buku teks tentang hukum, jurnal, kasus, pendapat para ahli yang berakitan dengan topik penelitian yang dibahas. Dan bahan hukum tersier adalah bahan-bahan yang memberikan petunjuk atau pejelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Analisis data dilakukan dengan analisis kualitatif. Hubungan lembaga eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan otsus adalah sebagai mita kerja dalam rangka menyamakan persepsi, supaya arah kebijakan (Legal Policy) atas kesepemahaman bersama. namun demikian jalinan hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif tidak selamanya dapat dipertahankan dalam suatu pola baku, tentu saja akan terjadi gesekan-gesekan, hal tersebut akibat dari kebutuhan dan perubahan lingkungan sehingga membuat keduanya harus menyesuaikan diri, baik dari pihak legislatif maupun pihak eksekutif. Membangaun senergisitas antara eksekutif dan legislatif mutlak diperlukan dalam pelaksanaan otsus supaya terarah. Kemudian dituangkan dalam nota kesepahaman rencana pelaksanaan pembangunan yang telah di buat daam skema roadmap.
REGIONAL LEVIES IN SPECIAL AUTONOMY PROVINCE: A CASE STUDY OF EXECUTIVE REVIEWS ON REGIONAL REGULATIONS Badri Hasan Sulaiman; Muslem Abdullah
PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH Vol 6 No 2 (2021)
Publisher : LKKI Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/petita.v6i2.121

Abstract

In implementing Special Autonomy, various provinces in Indonesia compete to increase their Regional Levies. These efforts have encouraged the governments to create regulations that can add value to their provinces. However, these regulations sometimes experience disharmony and asynchronous with the higher regulations, both in terms of contents and technically. This issue has resulted in an increasing number of Regional Regulations being annulled or revised after being evaluated by the Ministry of Home Affairs. At least 7500 Regional Regulations since 2002, originating from all regencies/cities and provinces in Indonesia, have been evaluated by the Ministry of Home Affairs. Nearly half of these Regional Regulations were annulled because they contradicted the principles of the formation. It is assumed that this number will continue to rise with the increasing legislative process in the regions. Abstrak: Dalam upaya pelaksanaan otonomi khusus, berbagai provinsi di Indonesia bersaing dalam upaya peningkatan retribusi daerahnya masing-masing. Hal ini telah mendorong provinsi-provinsi untuk membuat peraturan (regulasi) yang dapat mendatangkan nilai tambah bagi provinsinya. Peraturan tersebut kadangkala mengalami ketidakharmonisan dan ketidaksinkronan dengan regulasi yang lebih lebih tinggi baik dari segi materi muatan maupun dari segi teknis pembuatannya. Hal ini mengakibatkan meningkatnya jumlah peraturan daerah yang dibatalkan atau yang perlu di revisi kembali setelah diuji oleh Departemen Dalam Negeri. Hingga saat ini, Depdagri telah mengevaluasi sedikitnya 7500 perda sejak 2002, yang berasal dari seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hampir setengah dari jumlah perda tersebut dibatalkan karena bertentangan dengan prinsip pembentukan perda. Jumlah tersebut diasumsikan akan terus bertambah seiring dengan semakin meningkatnya proses legislasi di daerah. Kata Kunci: Retribusi Daerah, Peraturan Daerah, Eksekutif Review.
THE ROLE OF THE SHIA SECT IN ISLAMIC LAW: DOES IT MAKE SENSE? Badri Hasan Sulaiman
PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH Vol 7 No 1 (2022)
Publisher : LKKI Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/petita.v7i1.125

Abstract

Shia sect was born due to political factors that later developed into Fiqh (Islamic Jurisprudence). The different perspectives on the Caliph of Ali ibn Abi Talib's position have led to several sectarianisms in Shia, from ordinary to extreme views, claiming that angel Gabriel sent wrong revelations to Muhammad instead of Ali ibn Abi Talib. Thus, not all of the Sects of Shia are misleading. The Shia’s teachings are contrary to the Aqeedah (creed) and thus should be watched to avoid the negative consequences. This article explores the Islamic law thought from the perception of Shia sects to get a clear point of view and prevent the misunderstanding of Shia sects in the Islamic society. Abstrak: Pada mulanya mazhab Syi'ah lahir karena faktor-faktor politis yang kemudian berkembang menjadi mazhab fiqh. Timbulnya berbagai macam aliran dalam mazhab Syiah dikarenakan perbedaan cara pandang terhadap kedudukan 'Ali. Dari pandangan biasa sampai pandangan yang sangat ekstrim hingga berpendapat bahwa Jibril salah menurunkan wahyu. Tidak semua mazhab Syi'ah menyimpang dari aqidah tetapi ada juga yang sesuai. Multitafsir ini harus dihargai sebagai suatu rahmah karena perbedaan yang membuat Islam menjadi besar. Untuk Syiah yang bertentangan dengan aqidah Islam selayaknya harus diwaspadai aqidahnya, untuk menghidari akibat negatif yang ditimbulkannya, karena hal ini akan berakibat negatif bagi masyarakat awam yang belum memahami Islam sepenuhnya. Kata Kunci: Mazhab, Syiah, Aliran Sesat
LANDASAN TEORI HAK ASASI MANUSIA DAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA Yumna Sabila; Kamaruzaman Bustamam; Badri Badri
Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Vol 3, No 2 (2018)
Publisher : Law Department, Sharia and Law Faculty.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (398.026 KB) | DOI: 10.22373/justisia.v3i2.5929

Abstract

Kejahatan Hak Asasi Manusia merupakan juga sebagai kejahatan Internasional maka ada keterkaitan hak asasi manusia dan hukum pidana internasional. Pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan kejahatan atau tindak pidana, yaitu karena melanggar ketentuan hukum hak asasi manusia dengan dikenai suatu sanksi pidana dalam lingkup nasional maupun internasional. Pengaturan hukum mengenai hak asasi manusia (nasional dan internasional) pada hakikatnya sebagai rangka dalam melakukan perlindungan dan penegakan hukum atas hak asasi manusia.Dalam hukum pidana internasional terkait perkembangannya dan sejarahnya tidak terlepas dari sejarah perkembangan hak asasi manusia. Keterkaitannya memiliki ketergantungan dan berkesinambungan satu sama lain, sebagai contoh terbentuknya kejahatan-kejahatan baru dalam dimensi internasional (genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan peranng, dan agresi).  Pelanggaran terhadap hak asasi manusia berkaitan langsung dengan para subjek-subjek hukum itu sendiri, serta pelanggaran yang dilakukan termasuk dalam lingkup nasional ataukan internasional yang nantinya akan mempunyai hubungan dalam menyelesaikan pelanggaran itu di hadapan hukum yang berlaku. Prinsip hak asasi manusia ada yang berupa prinsip universalitas, prinsip universal ini dimaksudkan bahwa hak asasi adalah milik semua orang karena kodratnya sebagai manusia. Prinsip setiap orang memiliki hak yang sama (equality) dan tanpa diskriminasi, prinsip ini menyatakan bahwa setiap orang dilahirkan secara bebas dan memiliki hak yang sama tanpa dibeda-bedakan karena alasan tertentu. Dan ada yang terakhir prinsip pengakuan indivibility dan interdependence of different right. Prinsip ini menyatakan bahwa dalam rangka memenuhi hak asasi manusia maka tidak dapat dipisahkan antara pemenuhan hak-hak sipil dan politik dengan pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Karena ruang lingkup dari keduanya itu saling berhubungan.
Pembangunan Hukum Perspektif Gender Melalui Kesetaraan Hak, Sumber Daya Dan Aspirasi Badri Badri
Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Law Department, Sharia and Law Faculty.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/justisia.v2i1.2646

Abstract

Wacana diskriminasi gender merupakan suatu diskursus panjang yang tak pernah selesai pembahasannya. Diskriminasi gender terjadi di berbagai aspek Kehidupan di Seluruh dunia walaupun ditemukan banyak kemajuan. Kesenjangan gender terjadi begitu luas dalam hal akses terhadap dan kendali sumber daya, dalam kesempatan ekonomi, dalam kekuasaan, dan dalam hak bersuara politik. Oleh sebab itu, kesetaraan gender juga menjadi isu pembangunan yang paling mendasar, karena dengan adanya kesetaraan akan meningkatkan kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan, kemandirian suatu bangsa, dan menjalankan pemerintahan secara efektif. Dengan demikian meningkatkan kesetaraan gender adalah bagian penting dari strategi pembangunan hukum Negara Hukum Indonesia, Penelitian pembangunan Hukum perspektif gender ini tidak mendefinisikan kesetaraan gender dalam hasil. Pembahsan ini didasarkan pada dua hal, yakni, (1). Bahwa setiap budaya dan masyarakat memiliki cara masing-masing dalam mewujudkan kesetaraan gender, dan kedua, (2). Bahwa kesetaraan berarti perempuan dan laki-laki memiliki kebebasan di muka hukum untuk memilih peran yang berbeda (atau sama) dan hasil yang berbeda (atau sama) sesuai pilihan dan tujuannya. Hasil penemuan dan analisis berkaitan dengan isu-isu gender dilapangan. Mengukur dan menilai begitu banyak dimensi ketidaksetaraan gender, ini merupakan hal yang sangat sulit sekaligus rumit. Kendala utamanya terletak pada kurangnya data dan analisis mengenai sejumlah aspek penting kesetaraan gender yang telah dipilah berdasarkan gender Kata Kunci : Pembangunan Hukum, Perspektif Gender, Kesetaraan Hak
Pertimbangan Hakim Terhadap Putusan Nafkah Pasca Perceraian (Analisis Putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor 01/Pdt.G/2019/MS.Aceh) Khairuddin Khairuddin; Badri Badri; Nurul Auliyana
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 3, No 2 (2020): El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v3i2.7700

Abstract

Aturan tentang nafkah pasca perceraian telah diatur dalam Pasal 80 KHI Ayat (4) huruf (a) disebutkan bahwa “sesuai dengan penghasilannya suami menanggung: a. nafkah, kiswah dan tempat kediaman bagi istri”. Dalam hal biaya pengasuhan anak (hadhanah) pasca perceraian menjadi tanggungan suami berdasarkan kemampuannya sebagaimana yang telah diatur dalam KHI Pasal 156 huruf (d) yakni “Semua biaya hadhanah dan nafkah anak menjadi tanggungan ayah menurut kemampuannya, sekurang-kurangnya sampai anak tersebut dewasa dan dapat mengurus diri sendiri (21 tahun)”. Dalam praktiknya hakim di Mahkamah Syar’iyah Aceh memutuskan terhadap nafkah iddah, mut’ah, kiswah dan serta biaya hadhanah terhadap anak yang belum mumayyiz di luar batas kemampuan suami. Oleh karena itu, penulis ingin mengetahui dasar pertimbangan hakim terhadap nafkah pasca perceraian dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap nafkah pasca perceraian. Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis yang bersifat kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, Adapun dasar pertimbangan majelis hakim terhadap putusan nafkah pasca perceraian pada kasus perkara cerai talak putusan Nomor 01/Pdt.G/2019/MS-Aceh, diantaranya dalam menentukan hak nafkah terhadap istri dan anak setelah terjadinya perceraian dapat dilihat dari kepatutan atau kemampuan suami yaitu diukur dengan melihat penghasilan suami setiap bulan, melihat usia perkawinan yang telah dijalankan oleh kedua belah pihak, melihat apakah istrinya nusyuz dan apakah suaminya pernah melakukan kezaliman terhadap istrinya, selain itu hakim juga melihat dan menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan suami sesuai dengan kondisi suatu daerah. Ditinjau melalui hukum Islam, dalam menetapkan jumlah nafkah pasca perceraian untuk istri dan anak-anaknya hakim telah melakukan pertimbangan yakni demi kemaslahatan kedua belah pihak yang berperkara dan anak-anaknya yang dikenal dengan al-maslahah al-mursalah yaitu memelihara dari kemadaratan dan menjaga kemanfaatan.
DISPARITAS PIDANA PUTUSAN HAKIM TERHADAP DELIK PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN Badri Hasan; Viera Ameilia
Al-Iqtishadiah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4 No 1 (2023): Jurnal Al-Iqtishadiah
Publisher : Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Disparitas pidana merupakan penerapan pidana yang tidak sama terhadap tindak pidana yang sama atau terhadap tindak pidana yang sifat berbahayanya dapat diperbandingkan, tanpa dasar pembenaran yang jelas. Disparitas pidana tanpa dasar pembenaran yang jelas tidak sejalan dengan asas dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak pada Pasal 2 Huruf (c) yaitu asas nondiskriminasi yang merupakan sebagai salah satu pelaksanaan dari sistem peradilan pidana anak. Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan hukum pidana materil dan bagaimana disparitas pidana putusan hakim terhadap delik pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Putusan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2020/PN Bna dan Putusan Nomor 17/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bna. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif empiris yang didukung dengan data lapangan, dengan teknik pengumpulan data diperoleh dengan cara studi dokumen dan wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan hukum pidana materil terhadap delik pencurian dengan pemberatan pada Putusan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2020/PN Bna dan Putusan Nomor 17/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bna, para terdakwa anak telah terpenuhinya semua unsur dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana Jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun dalam penjatuhan putusan pidana oleh hakim pada Putusan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2020/PN Bna, menurut penulis belum sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Putusan Nomor 17/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bna, belum sesuai dalam ketentuan Pasal 81 Ayat (1), dan (5) Undang-Undang No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kemudian disparitas pidana yang terjadi pada Putusan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2020/PN Bna dan Putusan Nomor 17/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bna, terdapat pembenaran yang jelas yakni pertama adanya pertimbangan hakim terhadap unsur-unsur yang didakwakan (Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana) terhadap kesesuaian unsur-unsur tersebut terdapat perbedaan dari segi umur pelaku anak, jenis barang yang diambil, waktu kejadian, jumlah kerugian dan cara yang dilakukan para terdakwa anak dalam mengambil barang, perbedaan dalam unsur dimiliki secara melawan hukum, perbedaan dalam unsur dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih, kemudian yang kedua adanya pertimbangan hakim terhadap rekomendasi pembimbing kemasyarakatan dalam Laporan Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS), dan yang terakhir adanya pertimbangan hakim terhadap keadaan yang memberatkan dan meringankan anak. Sehingga terjadilah disparitas pidana. Dan disparitas pidana ini terdapat pembenaran yang jelas sehingga tidak menyalahi asas nondiskriminasi.
LABOUR PROTECTION SYSTEM AT PDAM TIRTA DAROY ACCORDING TO IJÂRAH 'ALA AL-'AMÂL CONTRACT Muhammad Agiel Fahwan Gayo; Ridwan Nurdin; Badri Hasan
JURISTA: Jurnal Hukum dan Keadilan Vol. 5 No. 2 (2021): JURISTA: Jurnal Hukum dan Keadilan
Publisher : Centre for Adat and Legal Studies of Aceh Province (CeFALSAP)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1234/jurista.v5i2.3

Abstract

The implementation of employment contracts in a company must prioritise the welfare of workers contracted by the company even though the employment contract mechanism itself has been determined in the Law, but there are several aspects in accordance with the contract in Islamic teachings that must be applied where this is regulated in the Ijarah Ala Al Amal contract, in this study the authors took research concentration in PDAM Tirta Daroy, where how the mechanism for implementing employment contracts at PDAM TIrta Daroy has been running according to the provisions of the Ijarah Ala Al Amal contract and the Labour Law, the problems in this study are; (1) How is the legal protection system for contract workers at PDAM Tirta Daroy? (2) How is the implementation of the work contract between the management of PDAM Tirta Daroy and contract workers in improving performance and quality? (3) How is the review of the Ijarah Ala Al Amal contract on the employment protection system at PDAM Tirta Daroy. This research uses qualitative methods and descriptive analysis approaches, with data collection techniques namely interviews, documentation and questionnaires. The data analysis carried out is by looking back at the results of interviews that have been collected, then processing the data through the editing process. The author concludes that the protection of contract needs in PDAM Tirta Daroy is in accordance with the provisions set in accordance with the Ijara Ala Al Amal contract, but some aspects in the form of welfare and wages must be given more attention, especially in terms of contract labour travel costs to field work, and also the need for more supervision of the work of contract workers working in the field to avoid the risk of unwanted events in the field.
RISK COVERAGE IN IMG RENTAL BANDA ACEH BETWEEN THE RENTAL CAR AND THE RENTER IN THE PERSPECTIVE OF IJARAH BI AL-MANFA'AH CONTRACT Teuku Muttaqin Mansur; Badri Hasan
JURISTA: Jurnal Hukum dan Keadilan Vol. 4 No. 2 (2020): JURISTA: Jurnal Hukum dan Keadilan
Publisher : Centre for Adat and Legal Studies of Aceh Province (CeFALSAP)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1234/jurista.v4i2.25

Abstract

Risk coverage is the company's responsibility to customers if something unwanted happens, such as an accident that makes the rental object damaged. This research aims to find out how the legal relationship between the parties in the implementation of the car rental agreement that has been insured and how the rent car risk coverage according to the perspective of Islamic law (Ijarah bi al-Manfa'ah). This research uses the method of case studies, namely direct observation of the object under study simultaneously. The results of the study found that the coverage provided by the rent car to the renter has an element of gharar (fraud), where the renter is required to pay again when the rental object enters the insurance workshop, even though at the beginning of the agreement the renter has paid an insurance claim if one day an accident occurs that can damage the rental object. The rent car company argues that the reason why it is charged again is because the car cannot be operated when it enters the insurance workshop. In Islam, leasing of goods whose objects are benefits is included in the Ijarah bi al-Manfa'ah contract. The IMG rental company has not fulfilled the rules of lease coverage in accordance with Islamic law where there is speculation that requires the renter to pay two payments when the rental object is damaged and enters the insurance workshop.