Human Santoso
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Bantuan Hukum Online Non Litigasi Dalam Rangka Menuju Desa yang Modern dan Berkeadilan Suherman; Andriyanto Adhi Nugroho; Yuliana Yuli; Wahyo Santoso; Human Santoso
Bahasa Indonesia Vol 19 No 01 (2022): Sarwahita : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (Edisi Khusus)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21009/sarwahita.191.19

Abstract

Abstract Most of the residents of Baros village work in the agricultural and plantation sectors with most of the residents having education up to junior high and high school levels. Thus, they do not understand the law and technology that is currently developing due to their low educational background. Therefore, Baros Village needs socialization about the online legal assistance of nonlitigation in order towards a modern and justice village. The method used is in the form of socialization accompanied by counseling to the community, namely by providing explanations and discussions with the aim of activities that Baros villagers understand the importance of online legal assistance through non-litigation using current technology such as computers, laptops and hand phones. The results of the activities in the socialization turned out to be many Baros villagers who did not understand the existence of online legal assistance to resolve their cases outside the court such as negotiation, mediation, conciliation, and consultation. The village office must provide an internet network, computer or laptop for its citizens to learn technology in order to become a modern village. Abstrak Sebagian besar penduduk desa Baros bekerja di sektor pertanian dan perkebunan dengan sebagian besar warganya mempunyai pendidikan sampai tingkat SMP dan SMA. Sehingga mereka kurang memahami hukum dan teknologi yang berkembang saat ini dikarenakan latar belakang pendidikan yang masih rendah. Oleh karenanya, Desa Baros perlu adanya sosialisasi tentang pentingnya memahami teknologi dan hukum untuk dapat menyelesaikan sengketanya secara online dan melalui alternative penyelesaian sengketa diluar pengadilan atau non litigasi. Metode yang digunakan berupa sosialisasi disertai penyuluhan kepada masyarakat yaitu dengan memberikan penjelasan dan diskusi dengan tujuan kegiatan agar warga desa Baros memahami pentingnya bantuan hukum online melalui non litigasi dengan menggunakan teknologi saat ini seperti computer, laptop dan Hand phone. Hasil kegiatan dalam sosialisasi ternyata banyak warga desa Baros yang tidak memahami adanya bantuan hukum online untuk menyelesaikan perkaranya melalui diluar pengadilan seperti negosiasi, mediasi, konsiliasi, konseltasi. Kantor desa harus menyediakan jaringan internet, computer atau laptop untuk warganya belajar teknologi agar menjadi desa yang modern.