Kemiskinan ekstrem adalah ketika seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, air bersih, sanitasi yang memadai, layanan kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses ke informasi. Untuk menangani kemiskinan ekstrem, pemerintah pusat dan daerah telah mengembangkan berbagai program dan kebijakan. Meskipun demikian, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi berbagai hambatan, termasuk di Kabupaten Karawang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem diterapkan di Kabupaten Karawang dan menemukan faktor-faktor yang mendukung dan menghambat implementasinya. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif, yang mengumpulkan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Penelitian ini berfokus pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Karawang. Lima desa termasuk dalam subjeknya, dan enam belas informan dilibatkan. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman, yang mencakup penyajian, penarikan kesimpulan, dan reduksi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program bantuan sosial, pelatihan keterampilan, subsidi pendidikan, dan pembangunan infrastruktur dasar adalah cara implementasi kebijakan dilakukan. Namun, pelaksanaannya di lapangan belum optimal. Salah satu faktor penghambat yang ditemukan adalah data penerima manfaat yang tidak akurat, kurangnya koordinasi antar OPD, keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia, dan kurangnya pemahaman pelaksana tentang substansi kebijakan. Sebaliknya, hal-hal yang mendukung termasuk komitmen pimpinan daerah, sinergi lintas sektor melalui forum TKPKD, dan partisipasi masyarakat yang aktif. Singkatnya, keberhasilan program pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Karawang bergantung pada optimalisasi data, koordinasi kelembagaan, dan peningkatan kapasitas pelaksana.