Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLIKASI YURIDIS PERUBAHAN STATUS BANK NTB MENJADI BANK NTB SYARIAH TERHADAP KREDIT SINDIKASI Ardany Zulfiqar; Lalu Husni; Lalu Wira Pria Suhartana
Jurnal Education and Development Vol 7 No 4 (2019): Vol.7.No.4.2019
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1363.983 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tentang implikasi yuridis perubahan status Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah terhadap kredit sindikasi serta untuk memahami dan mengidentifikasi tentang bentuk perlindungan hukum terhadap Debitur Kredit Sindikasi dengan adanya perubahan status Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah. Teori yang digunakan adalah teori kepastian hukum dan teori perlindungan hukum. Perubahan status Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah berimplikasipada sistem operasional bank terhadap perjanjian kredit sindikasi yang sedang berlangsung. Undang-Undang Perbankan dan Perbankan Syariah telah menjamin kepastian hukum atas perubahan status serta sistem operasional Bank NTB Syariah. Apabila terdapat perjanjian yang berlangsung pada masa transisi dari bank konvensional menjadi bank syariah, maka dapat mengakibatkan ketidakpastian hukum terhadap debitur, seperti contoh dalam pelaksanaan perjanjian kredit sindikasi antara Bank NTB Syariah dengan PDAM Giri Menang. Perlindungan hukum preventif diberikan oleh Undang-Undang Perbankan Syariah dan OJK pada tahap pra –kontraktual dan post-kontraktual, serta perlindungan represif melalui pernyelesaian sengketa non-litigasi dan melalui lembaga peradilan.
KEKUATAN PEMBUKTIAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PERKARA WARISAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NOMOR 50/Pdt/G/2002/PA.SEL.) Ratih Mutiara Louk Fanggi; Lalu Husni; Sahnan .
Jurnal Education and Development Vol 7 No 4 (2019): Vol.7.No.4.2019
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1359.294 KB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji dan menganalisis eksistensi Sertifikat Hak Milik sebagai alat bukti menurut peraturan perundang-undangan dan bagaimanakah penerapan pembuktian Sertifikat Hak Milik dalam perkara waris dalam Putusan Pengadilan Agama Nomor Studi Putusan Pengadilan Agama Nomor 50/Pdt/G/2002/PA.SEL. Eksistensi Sertifikat Hak Milik atas tanah dapat dijadikan sebagai alat bukti dalam pembuktian di sidang pengadilan apabila penerbitan sertifikat tersebut sudah sesuai dengan prosedur, kewenangan, perolehan atas tanah tidak bertentangan dengan hukum dan tidak adanya keberatan dalam jangka waktu 5 tahun sejak diterbitkannya Sertifikat Hak Milik tersebut. Berdasarkan putusan Pengadilan Agama Selong sampai putusan Mahkamah Agung, pembuktian Sertifikat Hak Milik dalam perkara waris bahwa Sertifikat Hak Milik atas objek sengketa tersebut dimohonkan dan diterbitkan setelah meninggalnya Pewaris tanpa sepengetahuan dan persetujuan ahli waris lainnya yang mempunyai hak yang sama atas objek sengketa tersebut tidak dapat dibenarkan karena tergugat tidak dapat membuktikan peralihan hak atas tanah dari Almarhum H. L. Muhlis kepada tergugat, ternyata obyek sengketa asalnya adalah milik pewaris H.L. Muhlis, sehingga para penggugat telah dapat membuktikan gugatannya sebagai ahli waris dan berhak atas harta warisan Almarhum H.L. Muhlis yang belum dibagikan kepada ahli warisnya sehingga Sertifikat Hak Milik atas tanah tersebut dapat dikatakan tidak memiliki kekuatan hukum.