Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

FUNGSI PREVENTIF SEKSI PENGAMANAN PEMBANGUNAN STRATEGIS PADA KEJAKSAAN TINGGI NUSA TENGGARA BARAT DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Fajrin Irwan Nurmansyah; Amiruddin .; Lalu Parman
Jurnal Education and Development Vol 8 No 1 (2020): Vol.8.No.1.2020
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (696.46 KB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis dan Bagaimana pengaruh eksistensi Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat dalam tindak pidana korupsi. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Metode Pendekatan yang digunakan Pendekatan Sosiologi (Sociological Approach), Pendekatan Perundang-undangan (Statue Approach) dan Pendekatan Konsep (Conceptual Approach). Analisis data dilakukan dengan cara kualitatif yaitu dengan mengaitkan, membandingkan data primer dengan data sekunder antara persepsi, pandangan/pendapat, testimoni, dll. dari informan dengan konsep-konsep, teori-teori yang berkaitan dengan obyek penelitian dari informan Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan. Tugas dan Fungsi Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis baru diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, agar peraturannya diatur dalam undang-undang untuk lebih memperkuat lagi Tugas dan Fungsi Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis. Agar Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat secara langsung melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap proyek pembangunan strategis tanpa harus adanya permohonan pengawalan dan pengamanan supaya pencegahan tindak pidana korupsi menjadi maksimal.