Askarmin Askarmin
Universitas Maritim Raja Ali Haji

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMANFAATAN DANA DESA DAN KONTRIBUSI DANA DESA TERHADAP PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DAERAH KEPULAUAN (STUDI DI KABUPATEN BINTAN) Nur Aslamaturrahmah Dwi Putri; Bismar Arianto; Askarmin Askarmin
Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja Vol 9 No 2 (2019): JIWBP
Publisher : Lembaga Riset dan Pengkajian Strategi Pemerintahan IPDN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (397.726 KB) | DOI: 10.33701/jiwbp.v9i2.622

Abstract

Dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Filosofi dasar dari dana desa adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa melalui peningkatan pelayanan publik di desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.Sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 Provinsi Kepuluan Riau sudah mendapatkan dana desa sebesar Rp. 706.512.687.000. desa-desa di Kabupaten Bintan hingga tahun 2018 sudah mengelola dana desa sebesar Rp.66.584.751.000. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan dana desa untuk tahun 2016 sebesar 69,86% di bidang pembangunan, 26,36% di bidang pemberdayaan, sedangkan untuk tahun 2017 pemanfaatan dana desa sebesar 52,75% di bidang pembangunan, 46,03% dibidang pemberdayaan. Secara signifikan kontribusi yang dirasakan masyarakat dari dana desa yang signifikan pada penambahan sarana fisik dasar di desa seperti jalan desa, drainase, pembanguna PAUD, Posyandu dan lain-lain.Kontribusi dana desa pada bidang pemberdayaan masyarakat belum signifikan dirasakan, sebagian besar dana desa pada bidang ini dialokasikan untuk kegiatan pendirian dan penyertaan modal di BUMDes. Pada tahun tahun 2016 dari dana desa di Kabupaten Bintan berpotensi menyerap 1.910 orang tenaga kerja, dengan jangka waktu kerja selama dua bulan. Pada tahun tahun tahun 2017 dari dana desa di Kabupaten Bintan berpotensi menyerap 1.702 orang tenaga kerja, dengan jangka waktu kerja selama dua bulan.