Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STRATEGI PERTAHANAN LAUT DALAM PENGAMANAN ALUR LAUT KEPULAUAN INDONESIA UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN MARITIM DAN MEMPERTAHANKAN KEDAULATAN INDONESIA Yudi Listiyono; Lukman Yudho Prakoso; Dohar Sianturi
Jurnal Education and Development Vol 10 No 2 (2022): Vol. 10 No. 2. 2022
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (410.421 KB)

Abstract

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau. Terletak di garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia sebagai negara kepulauan telah meratifikasi United Nation Convention on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS 82) dan sebagai konsekuensinya Indonesia menetapkan tiga jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), yaitu: ALKI-I, ALKI-II dan ALKI-III. Pelaksanaan hak ALKI membuat keamanan maritim di wilayah Indonesia menjadi prioritas bagi negara-negara di dunia karena terganggunya jalur ALKI dapat mengancam perekonomian dunia implementasi ketentuan UNCLOS. Secara geografis Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis di sektor perairan. Indonesia harus dapat mengendalikan dan mengamankan ALKI dengan menghadirkan kekuatan laut di sepanjang ALKI dalam rangka upaya pengamanan ALKI untuk mewujudkan keamanan maritim dan mempertahankan kedaulatan Indonesia. Tujuan Penelitian ini untuk menganalisis strategi pertahanan laut dalam pengamanan alur laut kepulauan Indonesia untukmewujudkan keamanan maritim dan mempertahankan kedaulatan Indonesia. Metode pengumpulan data yang digunakan yakni metode dokumentasi. Kebijakan membentuk Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) menjadikan Indonesia sebagai negara “terbuka”. Hingga saat ini, berbagai pelayaran dan penerbangan asing dengan bebas berlalu lalang memotong wilayah Indonesia. Ancaman keamanan pada tiga jalur ALKI menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia dalam menjaga keamanan maritim dan mempertahankan kedaulatan Indonesia.