Meta Indah Budhianti
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Trisakti, Jakarta, Indonesia

Published : 10 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Supremasi Hukum

PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP TERKAIT PEMANFAATAN RUANG UNTUK TAMAN NASIONAL Meta Indah Budhianti
SUPREMASI HUKUM Vol 15 No 01 (2019): Supremasi Hukum
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/jsh.v15i1.245

Abstract

Penataan ruang dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup memiliki peranan yang sangat penting. Penataan Ruang pada dasarnya terdiri dari aspek perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Permasalahan pokoknya: Bagaimana kesesuaian pengaturan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup terkait pemanfaatan ruang untuk Taman Nasional dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Undang-Undang Penataan Ruang); kendala apa yang ditemukan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengelolaan Taman Nasional dan bagaimana pengaturan yang ideal mengenai pengelolaan Taman Nasional agar Pemda dapat berperan sesuai dengan amanat Undang-Undang Penataan Ruang. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian normatif yang didukung oleh data empiris. Pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Hasilnya adalah: Dalam praktek, kewenangan Pemda hanya bersifat koordinasi dengan Unit Pelaksana Tugas (UPT) Balai Taman Nasional, yaitu memelihara kelestarian hutan. Sedangkan dalam Undang-Undang Penataan Ruang, kewenangan kawasan strategis, dalam hal ini taman nasional, dilaksanakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pada dasarnya pengelolaan kawasan konservasi Taman Nasional, dalam penelitian ini di Bali Barat dan Bukit Baka Bukit Raya, menghadapi berbagai persoalan yang kompleks dan beragam. Persoalan dapat dikelompokkan ke dalam persoalan internal dan eksternal. Untuk meningkatkan manfaat wilayah atau kawasan yang maksimal diperlukan perhatian yang teliti terhadap perlindungan lingkungan, efisiensi, sinergi dan keserasian pada potensi ekonomi di lingkungan tersebut. Ini dapat diartikan bahwa pentingnya keterpaduan dalam perencanaan pembangunan adalah untuk mencapai peningkatan kesejahteraan yang maksimal.
PEMBANGUNAN RUANG TERBUKA HIJAU DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT Meta Indah Budhianti
SUPREMASI HUKUM Vol 14 No 01 (2018): SUPREMASI HUKUM
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/jsh.v14i1.1196

Abstract

Penetapan besaran luas RTH ini bisa juga disebut sebagai bagian dari pengembanganRTH kota. Disayangkan, bahwa dalam hal pengelolaan RTH kota perlu konsistensipenerapan sesuai dengan RIK yang telah disepakati bersama agar RTHnya tetap bisaeksis, bahkan kualitas maupun kuantitasnya bisa terus meningkat. Perumusanpermasalahan adalah Bagaimana pengaturan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau diProvinsi Kalimantan Barat berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan danBagaimana upaya pemerintah dalam pembangunan Ruang Terbuka Hijau di ProvinsiKalimantan Barat. Hasil penelitian ini adalah pengaturan pembangunan Ruang TerbukaHijau di Provinsi Kalimantan Barat mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.05/PRT/M/2008 Tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijaudi Kawasan Perkotaan dan peran pemerintah memberdayakan lahan di setiap desa,kedepannya kita akan memberdayakan lahan di setiap desa dengan membangunruang terbuka hijau. Minimal dalam satu desa itu ada lahan seluas 2 hektare untukruang terbuka hijau.