Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

ASPEK HUKUM PENDIRIAN DAN PENGESAHAN BADAN USAHA NON BADAN HUKUM Raendhi Rahmadi
SUPREMASI HUKUM Vol 17 No 02 (2021): Supremasi Hukum
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/jsh.v17i02.1538

Abstract

Errors in the establishment of a business entity create fatal legal problems in the future related to the existence and business entity that has been established, this is due to a lack of understanding of the correct application of legality for an established entity, so to anticipate this problem it is necessary to explain the stages major must go through. To explain it, this paper is compiled using descriptive-analytical methods with a normative juridical approach using empirical data. So that from this paper it is hoped that it can answer important things regarding, how to create the entity of organization in national law, especially for a business entity. When is a business entity establishment born and considered to have a legal existence in the Indonesian national legal system. Keywords: existence; establishment; business entity.
Tinjauan Yuridis Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Peredaran Minuman Keras Di Kota Tangerang MUHAMMAD RIZQI FADHLILLAH; Wulan Lestari; Siti Humulhaer; Raendhi Rahmadi; Retno Susilowati; Lily Kalyana
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.7538

Abstract

Penegakan hukum merupakan proses yang melibatkan berbagai lembaga dan individu dalam menegakkan norma-norma hukum yang berlaku di suatu negara, pelanggaran masih sering terjadi.Apakah yang melatarbelakangi pelanggaran minuman keras di Kota Tangerang, Bagaimana tingkat kesadaran masyarakat dalam menghindari peredaran minuman keras yang tidak sesuai di wilayah Kota Tangerang ?, metode yang digunakan bersifat yuridis empiris, yang melatar belakangi terjadinya pelanggaran minuman keras di kota Tangerang, faktor ekonomi, sosial dan budaya, lemahnya penegakan hukum, kurang edukasi, kesadaran masyarakat,permintaan yang tinggi, dapat disimpulkan bahwa yang melatar belakangi pelanggaran peredaran minuman keras di Kota Tangerang adalah faktor ekonomi, sosial budaya, lemahnya penegakan hukum, termasuk peningkatan kerjasama antar instansi, edukasi masyarakat, dan penguatan regulasi. Dengan demikian, diharapkan penegakan hukum dapat lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sanksi Pemberhentian Sementara Terhadap Advokat Atas Pelanggaran Kode Etik Advokat Indonesia (Studi Putusan Dewan Kehormatan Daerah Peradi Tangerang Nomor: 006/Aduan-KEAI/DKD.Peradi-TNG/2025) Kaka Rizki Chaeron; Raendhi Rahmadi
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - Oktober
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijmst.v4i3.12901

Abstract

Profesi advokat merupakan profesi terhormat (officium nobile) yang menuntut tegaknya integritas, sikap saling menghormati, dan kesopanan profesional di antara sesama advokat sebagaimana diamanatkan oleh Kode Etik Advokat Indonesia. Pelanggaran terhadap kewajiban etik tersebut dapat menimbulkan tanggung jawab disipliner yang diperiksa melalui Dewan Kehormatan organisasi advokat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dasar hukum serta akibat hukum disipliner yang dijatuhkan kepada seorang advokat yang melakukan pelanggaran etik berupa perilaku tidak sopan dan tidak menghormati sesama advokat maupun staf organisasi, sebagaimana diputus dalam Putusan Nomor 006/Aduan-KEAI/DKD.Peradi-TNG/2025 Dewan Kehormatan Daerah Peradi Tangerang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dengan menelaah Kode Etik Advokat Indonesia, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, serta Keputusan Dewan Kehormatan Pusat Peradi Nomor 2 Tahun 2007. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penolakan advokat untuk memenuhi kewajiban keorganisasian yang disertai dengan tindakan intimidatif dan tidak sopan terhadap staf organisasi merupakan pelanggaran terhadap Pasal 3 huruf h dan Pasal 5 huruf a Kode Etik Advokat Indonesia. Dewan Kehormatan menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara dari profesi selama sembilan bulan serta membebankan biaya perkara, yang diputus secara verstek setelah teradu tidak memenuhi panggilan persidangan yang telah disampaikan secara patut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan tanggung jawab disipliner melalui Kode Etik menjadi instrumen penting dalam menjaga martabat profesi advokat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.