Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGGUNAAN GADGET TERHADAP HAFALAN SANTRI DI PONDOK PESANTREN TAHUN 2020 SEKECAMATAN BATANG ANGKOLA DAN ANGKOLA MUARATAIS KABUPATEN TAPANULI SELATAN Harun Arrasyd; Adek Kholijah Siregar; Pranjono Pranjono
Al-Muaddib : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial & Keislaman Vol 5, No 2 (2020): Al-Muaddib : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial dan Keislaman
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/muaddib.v5i2.282-292

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan seiring perkembangan zaman, manusia tidak terlepas dengan namanya gadget yang merupakan kebutuhan bagi setiap individu, sedangkan bagi sebahagian santri penghafal al-Qur’an di pondok pesantren, memakai gadget masih dilarang walaupun sebahagian sudah tetap memakainya, baik dirumah bahkan ada yang masih sembunyi-sembunyi dipondok pesantren, sedangkan gadget sudah memiliki aplikasi-aplikasi atau video dari imam atau ustadz yang terkenal yang membantu hafalan al-Qur’an dan memperbaiki bacaan santri dipondok pesantren. Pada dasarnya memakai gadget untuk hafalan al-Qur’an santri sangat membantu, asalkan dikontrol dengan baik oleh orang tua, guru dipondok pesantren, yang terpenting menanamkan kesadaran pada diri setiap santri yang menghafal al-Qur’an pentingnya memfilter atau memilih yang positif dan menjauhi yang bersifat negatif pada gadget, sehingga hafalan al-Qur’an santri tetap terpelihara dengan baik. Penelitian ini terfokus bagaimana penggunaan gadget terhadap hafalan santri di pondok pesantren tahun 2020 di Batang Angkola dan Angkola Muaratai, Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan gadget bagi hafalan santri dipondok pesantren sangat membantu, dikarenakan lebih mudah untuk membawanya apalagi kalau dalam keadaan musafir (perjalanan), Bisa mendengarkan para imam-imam besar/hafidz dan hafidzah bersekala nasioal, lebih memotivasi dengan adanya video-video yang bersifat edukasi dalam menghafal, lebih mudah untuk memuraja’ahnya atau mengulangnya apalagi bagi santriwati yang sedang berhalangan, lebih mudah menghafalnya karena bisa merekam hafalannya dan mengulang-ulang kembali terlebih sebelum tidur, lebih mudah melihat daftar surah dan lebih simpel. Tetapi masih ditemukan dampak negatifnya,yaitu sering lalai dalam membagi waktu, termasuk shalatnya dan mengulang hafalannya, kecanduan, suka main game, facebook, Bisa merusak dan membahayakan matanya, ekonominya lebih boros karena untuk membeli paket data. Jadi dapat dipahami bahwa penggunaan gadget dalam hafalan al-Qur’an santri dipondok pesantren sangat dibutuhkan terlebih santri harus bisa menyesuaikan diri dan mampu bersaing diera modren ini, dengan catatan komponen pendidikan harus bekerja sama untuk mengontrolnya, seperti orang tua, guru di pondok pesantren, sekolah, masyarakat terutama pemerintah Indonesia.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH SUAMI TERHADAP ISTRI Sutan Siregar; Pranjono Pranjono
Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Vol 3, No 2 (2019): Agustus 2019
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (37.592 KB) | DOI: 10.31604/jim.v3i2.2019.74-83

Abstract

Di Indonesia banyak terjadi tindak pidana khususya KDRT, Salah satu contohnya yaitu Kekerasan dalam lingkup rumah tangga atau keluarga banyak dilakukan oleh seorang suami, seperti suami melakukan kekerasan terhadap istrinya dengan memukul atau menampar istrinya, menendang dan memaki-maki dengan ucapan yang kotor. Suami isteri seharusnya wajib saling cinta mencintai, hormat menghormati, setia dan memberi bantuan lahir bathin yang satu kepada yang lain. Akan tetapi, pada kenyataannya justru banyak rumah tangga menjadi tempat penderitaan dan penyiksaan karena terjadi tindakan kekerasan. Kekerasan dalam rumah tangga merupakan sebuah masalah yang tidak mampu ditanggulangi hanya dengan melihat Kitab Undang–Undang Hukum Pidana (yang selanjutnya disebut dengan KUHP). Karena di dalam KUHP hanya mengatur secara umum bentuk kekerasan. Oleh karena itu, diperlukan aturan khusus mengenai KDRT yaitu dibuatnya Undang–Undang No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dimana tujuan dari pembetukan Undang-undang tersebut yaitu untuk mencegah terjadinya tindak KDRT di dalam keluarga. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga tersebut adalah untuk mencegah segala bentuk KDRT, melindungi korban KDRT, menindak pelaku KDRT dan mewajibkan negara dan masyarakat untuk berperan aktif dalam melaksanakan upaya pencegahan, perlindungan, dan penindakan pelaku sesuai dengan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Rumah tangga merupakan ranah yang sangat privasi karena rumah tangga seharusnya bukan merupakan konsumsi publik maka penanganan kasus KDRT Dalam penyelesaian permasalahan kekerasan dalam rumah tangga ini kurang mendapatkan perlindungan yang mencukupi dan spesifik, bahkan permasalahan yang utama berkaitan dengan hukum berpusat pada tidak adanya hukum yang secara khusus memberikan perlindungan bagi korban dalam kekerasan dalam rumah tangga ini di Indonesia. Kata kunci : Hukum, Korban, Tindak Pidana, KDRT