Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

OTONOMI KHUSUS TERHADAP EKSISTENSI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA birman simamora; Eddy Asnawi; Andrizal Andrizal
Jurnal Analisis Hukum Vol 4 No 2 (2021)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (284.987 KB)

Abstract

dilihat dari perbedaan kewenangan antara status Otsus dan status otonomi biasa, seperti penggunaan bendera sebagai simbol budaya, pembentukan partai politik lokal Aceh, himne/lagu daerah meskipun bukan merupakan ekspresi simbol. kedaulatan sebagai negara merdeka, tetapi sesuatu yang sangat berbahaya dan dapat melemahkan/memperpanjang Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika pemerintah pusat tidak konsisten dalam melaksanakan otonomi khusus maka akan berdampak negatif terhadap eksistensi NKRI, karena dikhawatirkan Aceh dan Papua akan mudah lepas dari NKRI. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1). Bagaimana Otonomi Khusus Menuju Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia? 2). Apakah Otonomi Khusus Memperkuat atau Memperlemah Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menjelaskan secara komprehensif tentang “Otonomi Khusus Untuk Adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah peneliti hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. “Penelitian hukum normatif disebut juga penelitian hukum doktrinal atau penelitian kepustakaan atau studi dokumen karena ditujukan pada peraturan perundang-undangan tertulis atau bahan hukum lainnya. Menurut Fiter Mahmud Marzuki: “setiap jenis penelitian hukum selalu “normatif”..Hasilnya Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Otonomi Khusus Provinsi Papua dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan, menegakkan supremasi hukum, menghormati hak asasi manusia, mempercepat pembangunan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua, dalam rangka pemerataan dan seimbang dengan kemajuan provinsi lain. Pengaturan dan pemberlakuan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Provinsi Papua, penulis berpendapat bahwa tujuan utamanya adalah sebagai landasan hukum yang mengikat bagi penyelesaian konflik (mengakhiri kekerasan) di kedua provinsi. Otonomi Khusus berdasarkan landasan filosofis adalah untuk menjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemberian otonomi khusus berdasarkan landasan yuridis tersebut dalam konstitusi yaitu Pasal 18B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah dinyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau khusus yang diatur oleh hukum. Pendapat Peneliti bahwa Otonomi Khusus jika dilihat dari Peraturan Norma Dapat Memperkuat Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun jika dilihat dari substansi kewenangan yang diberikan kepada daerah Provinsi Naggroe Aceh Darussalam dan Provinsi Papua, inilah Emberio Terbentuknya Negara Federasi Indonesia
KONFLIK NORMA KEWAJIBAN NOTARIS MERAHASIAKAN AKTA DENGAN KEWAJIBAN MELAPORKAN TRANSAKSI KEUANGAN YANG MENCURIGAKAN Yalid Yalid; Birman Simamora
Era Hukum - Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 19, No 2 (2021): Jurnal Era Hukum Volume 19 No.2 Tahun 2021
Publisher : Faculty of Law - Tarumanagara University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/erahukum.v19i2.12175

Abstract

 The formulation of the problem in this study is how to resolve the conflict of norms of the obligation of notaries to keep the deed secret with the obligation to report suspicious financial transactions? The research method is carried out in literature with the type of normative legal research, according to dogmatic issues related to norm conflicts. The results showed that the conflict resolution of the norms of the obligation of notaries to keep the deed secret with the obligation to report suspicious financial transactions is a conflict of norms that can be resolved using legal principles as legal treatment, including: First, “lex superiori derogat legi inferiori”; Second, “lex specialis derogate legi generali”; Third, l”ex posteriori derogat legi priori”. Analysis of norm conflict resolution using legal preference techniques, the notary's obligation to keep the deed secret based on Article 4 paragraph (2), Article 16 paragraph (1) letter f and Article 54 paragraph (1) UUJN has legal force that cannot be defeated by the strength of Article 3 PP ML Reporters. Thus, a notary who does not report suspicious financial transactions cannot be said to have acted against the law. On the other hand, a notary is against the law if he leaks the secret of his position or opens the confidentiality of a deed based on the norms of “Article 4 paragraph (2), Article 16 paragraph (1) letter f and Article 54 paragraph (1) UUJN”. 
OTONOMI KHUSUS TERHADAP EKSISTENSI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA birman simamora; Eddy Asnawi; Andrizal Andrizal
Jurnal Analisis Hukum Vol 4 No 2 (2021)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (284.987 KB)

Abstract

dilihat dari perbedaan kewenangan antara status Otsus dan status otonomi biasa, seperti penggunaan bendera sebagai simbol budaya, pembentukan partai politik lokal Aceh, himne/lagu daerah meskipun bukan merupakan ekspresi simbol. kedaulatan sebagai negara merdeka, tetapi sesuatu yang sangat berbahaya dan dapat melemahkan/memperpanjang Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika pemerintah pusat tidak konsisten dalam melaksanakan otonomi khusus maka akan berdampak negatif terhadap eksistensi NKRI, karena dikhawatirkan Aceh dan Papua akan mudah lepas dari NKRI. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1). Bagaimana Otonomi Khusus Menuju Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia? 2). Apakah Otonomi Khusus Memperkuat atau Memperlemah Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menjelaskan secara komprehensif tentang “Otonomi Khusus Untuk Adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah peneliti hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. “Penelitian hukum normatif disebut juga penelitian hukum doktrinal atau penelitian kepustakaan atau studi dokumen karena ditujukan pada peraturan perundang-undangan tertulis atau bahan hukum lainnya. Menurut Fiter Mahmud Marzuki: “setiap jenis penelitian hukum selalu “normatif”..Hasilnya Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Otonomi Khusus Provinsi Papua dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan, menegakkan supremasi hukum, menghormati hak asasi manusia, mempercepat pembangunan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua, dalam rangka pemerataan dan seimbang dengan kemajuan provinsi lain. Pengaturan dan pemberlakuan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Provinsi Papua, penulis berpendapat bahwa tujuan utamanya adalah sebagai landasan hukum yang mengikat bagi penyelesaian konflik (mengakhiri kekerasan) di kedua provinsi. Otonomi Khusus berdasarkan landasan filosofis adalah untuk menjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemberian otonomi khusus berdasarkan landasan yuridis tersebut dalam konstitusi yaitu Pasal 18B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah dinyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau khusus yang diatur oleh hukum. Pendapat Peneliti bahwa Otonomi Khusus jika dilihat dari Peraturan Norma Dapat Memperkuat Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun jika dilihat dari substansi kewenangan yang diberikan kepada daerah Provinsi Naggroe Aceh Darussalam dan Provinsi Papua, inilah Emberio Terbentuknya Negara Federasi Indonesia