Sumarni Sumarni
Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Tanggung Jawab Pelaku Tindak Pidana Kelalaian Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Matinya Orang Lain (Studi Di Polres Lombok Timur) Baiq Farhana Kurnia Lestari; Sumarni Sumarni; Ade Aprian Haswari
Unizar Law Review (ULR) Vol 3 No 2 (2020): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pertanggungjawaban pidana dapat dilihat juga dari bentuk kesengajaan dan kealpaan (culpa) yaitu kealpaan disadari (bewuste culpa) dan kealpaan yang tidak disadari (onbewuste culpa). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kelalaian pengemudi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan mengetahui bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pengemudi kendaraan bermotor yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Lombok Timur karena merupakan kabupaten dengan penduduk terpadat dan jumlah kecelakaan tertinggi di Nusa Tenggara Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris yaitu suatu bentuk penelitian lapangan untuk mencari keterangan berupa data atau informasi yang akan dianalisis dengan menggunakan metode pendekatan normative. Data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa faktor penyebab kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur adalah Faktor Manusia, Faktor Kendaraan, Faktor Jalan, dan Faktor Lingkungan. Tanggung jawab pelaku kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan meninggalnya orang lain di wilayah hukum Polres Lombok Timur adalah dalam bentuk pidana kurungan penjara maupun denda sesuai dengan pasal 310 ayat (4) dan pasal 311 ayat (5) Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kebijakan Penegakan Hukum Penanggulangan Perjudian Di Provinsi NTB Khairul Kamhari; Sumarni Sumarni; Anwar Anwar
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 1 No. 3 (2022): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan perjudian menurut hukum positif di Indonesia dan menganalisa kebijakan hukum pemerintah Provinsi NTB dalam menanggulangi perjudian. Adapun metode yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data library research, Analisa data menggukan deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan Perjudian Menurut Hukum Positif di Indonesia sebagaimana diatur pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian Kebijakan hukum penanggulangan perjudian di Provinsi NTB diatur dalam peraturan daerah provinsi nusa tenggara barat nomor 12 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian, upaya prevemtif pihak kepolisian menghimbau masyarakat dilakukan melalui penyampaian pesan- pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yaitu melakukan patrol dan pengawasan di tiap lingkungan dan desa yang ada di NTB. Sedangkan upaya represif pihak kepolisian secara bersama- sama melakukan penindakan secara hukum apabila terjadi kasus perjudian beradasarkan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, yaitu menangkap pelaku perjudian untuk dipidana. Hambatan atau kendala yang ditemui dalam penanggulangan tindak pidana perjudian di Provinsi NTB oleh Kepolisian setempat yaitu, terbatasnya aparat penegak hukum khususnya penyidik, minimnya sarana dan prasarana dalam biaya operasional, perjudian bersifat tidak menetap, sebagian masyarakat tidak mau dijadikan saksi, masih kurangnya kesadaran masyarakat dan adanya keterlibatan oknum kepolisian yang menjadi back up perjudian.
Efektifitas Penegakan Hukum Terhadap Penerapan Peraturan Mahkamah Agung No 2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda Dalam Kuhp (Studi Di Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah) I Gede Wirawan; Sumarni Sumarni; Irma Istihara Zain
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 1 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keadilan merupakan masalah yang rumit dimana persoalan dapat dijumpai hampir pada setiap masyarakat termasuk Indonesia hal ini disebabkan oleh karena pada umumnya orang beranggapan bahwa hukum mempunyai 3 tujuan yaitu kepastian hukum.Oleh karena itu penelitian ini hendak mengkaji efektifitas penegakan hukum dalam Penerapan Peraturan Mahkamah Agung, Hambatan-Hambatan apa saja yang dihadapi dalam Penerapan Peraturan Mahkamah Agung. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang menggunakan Penelitian desksriptif yang menggunakan data dan sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Terbitnya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP sebagaimana yang telah diuraikan diatas, pada dasarnya dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi penegak hukum, khususnya bagi hakim untuk memberikan keadilan terhadap perkara yang diadilinya. Pada dasarnya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP dibuat untuk mengedepankan prinsip restorative justice dalam penanganan tindak pidana ringan.  
Tanggungjawab Penyedia Jasa Pariwisata Kolam Renang Dalam Menjamin Keselamatan Pengunjung Ditinjau Dari Undang- Undang Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian Dan Pertolongan : (Studi Kasus Lesehan Mama Ani Suranadi) Suhendra Maryandi; Sumarni Sumarni; Novie Afif Mauludin
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 3 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk pengaturan Tanggungjawab Penyedia Jasa Pariwisata Kolam Renang Dalam Menjamin Keselamatan Pengunjung dan untuk mengetahui Bagaimana bentuk Upaya Yang Dilakukan Oleh Penyedia Jasa Pariwisata Kolam Renang Lesehan Mama Ani Dalam Menjamin Keselamatan Pengunjung. Dalam penelitain ini metode yang digunakan adalah Empiris yaitu metode yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dan memerlukan data primer sebagai data utama disamping data sekunder serta melakukan observasi serta mengadakan penelitian langsung ke lapangan yaitu di lesehan mama Ani Suranadi. Hasil penelitian yaitu 1) Pengaturan tanggungjawab penyedia jasa pariwisata kolam renang dalam menjamin keselamatan pengunjung ditinjau dari undang-undang nomor 29 tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan yang dijelaskan pada pasal 3 yang menyatakan pertolongan berdasarkan asas, kemanusiaan, kebersamaan, kepentingan umum, keterpaduan, efektivitas, efisiensi, berkeadilankedaulatan dan nondiskriminatif, dan dijelaskan pada Pasal 4 hutuf (a),(b) dan (c) Undang-undang Nomor Yang menyatakan Pertolongan Bertujuan Melakukan Pencarian Serta Memberikan Pertolongan, Penyelamatan, Dan Evakuasi Korban Secara Cepat, Tepat, Aman, Terpadu, Dan Terkoordinasi; Mencegah Dan Mengurangi Kefatalan Dalam Kecelakaan di Lesehan Mama Ani Suranadi. 2) Upaya yang dilakukan oleh penyedia jasa pariwisata kolam renang di lesehan mama ani suranadi dalam menjamin keselamatan pengunjung yakni dengan memfasislitasi para pegawai lesehan mama ani dalam mengikuti pelatihan-pelatihan dalam upaya pencegahan kecelakaan di air yang dipandu langsung dari tim Basarnas Provinsi Nusa Tenggara Barat yang kemudian menyediakan alat keselamatan di air. Kewajiban menyelamatkan jiwa manusia merupakan suatu kewajiban dasar antara manusia yang satu terhadap yang lain dan terhadap masyarakat secara keseluruhan. Tanggungjawab Penyedia Jasa Pariwisata menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.