Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

SANKSI JARIMAH RIDDAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (ANALISIS TERHADAP TEORI HIFZU AL-DIN) Andi Mardika
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 8, No 8 (2021): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v8i8.2021.2549-2555

Abstract

Riddah merupakan tindakan seseorang yang keluar dari agama Islam. Beberapa teks hadits secara eksplisit menyebutkanhhukumanmmati bagimmereka yang keluar darii Islam.mBahkan dalam banyak literatur fikih klasik juga mengkategorikan jarimah riddah sebagai jarimah-hudud yang  diancam dengan pidana mati. Namun pada tahap implementasi, tidak semua ulama setuju bahwa sanksi riddah adalah hukuman mati. Perbedaan pemahaman di kalangan ulama tentang pemberlakuan sanksi terhadap pelaku riddah, terletak pada bentuk hukumannya, apakah digolongkan sebagai hukuman had atau ta’zir. perbedaan ini muncul karena perbedaanmmetode dan pendekatannyang digunakan dalammberijtihad. Oleh karenaiitu, produk hukum yang dihasilkan pun berbeda. Beberapa ulama mengklasifikasikan riddah sebagai jarimah hudud yang hukumannya sudah dipastikan hukuman mati, sementara sebahagian ulama lain menyatakan riddah itu bukan termasuk jarimah hudûd yang tidak perlu dijatuhi hukuman mati. Masalah utama penelitian ini fokus pada identifikasi sanksi riddah dalam perspektif hukum pidana Islam melalui pendekatan teori hifzu al-din dalam maqasid al-syariah. Pengumpulanddata dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Analisissdata yang digunakan adalah analisis induktif dan deduktif. Selain itu, penulis juga memakai metode perbandingan. Kesimpulan dalamppenelitian ini bahwarriddah tidak layak dimasukkan ke dalam kategori hudud maupun ta’zir berdasarkan norma-norma Alquran tentang hak dan kebebasan beragama kecuali riddah yang disertai dengan makar atau provokasi terhadap agama maka wajib dikenakan sanksi (ta’zir) 
KONTEKSTUALISASI HUKUM ISLAM MELALUI METODE IJTIHAD WAHBAH ZUHAILI Andi Mardika
MIYAH : Jurnal Studi Islam Vol. 18 No. 1 (2022): JANUARI
Publisher : Institut Keislaman Abdullah Faqih Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (287.825 KB) | DOI: 10.33754/miyah.v18i1.391

Abstract

Artikel mebahas mengenai kontekstual hukum islam dengan metode ijtihad wahbah zuhaili Dalam Islam, ijtihȃd memiliki kedudukan yang tinggi, sehingga tidak semua orang boleh melakukannya karena ijtihȃd merupakan sebuah upaya yang dilakukan oleh pakar hukum Islam untuk menggali hukum-hukum syara’. Wahbah Zuhaili menawarkan terobosan baru dalam berijtihad khususnya metode dalam berijtihad untuk memudahkan para pakar hukum Islam dalam memahami sebuah permasalahan hukum. Wahbah Zuhaili dalam berijtihad memiliki metode khusus yang berbeda dengan ulama lainnya serta mengungkapkan bahwa metode Ijtihȃd Wahbah Zuhaili dinilai relevan untuk diterapkan dalam kontekstualisasi hukum Islam.
Hukuman Rajam Terhadap Pelaku Zina Muhsan (Perspektif Hak Asasi Manusia dan Siyasah Syar’iyah) Andi Mardika
TANFIDZIY Vol 2 No 2 (2023): Tanfidziy: Jurnal Hukum Tata Negara dan Siyasah
Publisher : Constitutional Law and Siyasah Department, Sharia and Law Faculty, IAIN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47766/tanfidziy.v2i2.2291

Abstract

The main problem in this study is how to carry out stoning punishment against adulterers muhsan by taking into account the principles of Human Rights (HAM), as well as examining the problem of stoning regulation as a punishment, seeing it in the view of Human Rights and Islamic Criminal Law. This research is qualitative and based on philosophical theory and phenomenology, which is a theory oriented to be able to get an explanation of the reality that appears. The results of this study indicate that the implementation of stoning punishment against adulterers muhsan is seen as an inhumane punishment based on international regulations such as the Universal Declaration of Human Rights and others. In the perspective of Siyasah Shar'iyah, the imposition of stoning punishment on the perpetrators of adultery muhsan can provide benefits in maintaining honor and offspring. In this case the implementation of stoning punishment can be categorized as part of siyasah shar'iyah with consideration of hifzu al-nasl (preserving offspring) in society.