Nadia Salsabilla Mareta Modjo
Universitas Internasional Batam

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN SURAT KEPUTUSAN ALOKASI LAHAN BARU OLEH BP BATAM BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 6/G/2017/PTUN-TPI Nadia Salsabilla Mareta Modjo; David Tan
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 8, No 8 (2021): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v8i8.2021.2449-2462

Abstract

Artikel ini bermuatan tentang bagaimana wewenang Badan Pengusahaan Batam dalam mengelola lahan  yang berada di Pulau Batam. Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007, hak pengelolaan atas tanah merupakan kewenangan Otorita Batam dan hak pengelolaan atas tanah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Batam yang berada di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam beralih kepada BP Batam sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, saat ini hak pengelolaan Kota Batam dimiliki oleh BP Batam. Oleh karna itu setiap pengguna lahan harus mendapatkan izin penggunaan lahan yang telah disetujui oleh BP Batam dan telah  melalui semua persyaratan yang diberikan oleh BP untuk menggunakan lahan. Selain dari pada itu pengguna lahan harus mematuhi aturan yang telah diatur dalam Peraturan Kepala BP Batam yang disebut pula Perka BP Batam dalam pengelolaan lahan. Ketika seseorang yang sudah diberikan wewenang untuk mengelola suatu tanah dan tidak mematuhi aturan yang ada maka BP Batam berhak untuk memberikan surat peringatan maupun pembatalan alokasi lahan.