Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Urgensi Sistem Pengawasan dalam Pelaksanaan Persidangan Secara Online Miftakhul Ihwan; Prasasti Dyah Nugraheni
Jurnal Al Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial Vol 2, No 2 (2021): Agustus 2021
Publisher : Universitas Al Azhar Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jaiss.v2i2.555

Abstract

Pelaksanaan persidangan online menjadi sebuah terobosan positif sebagai solusi di tengah perkembangan teknologi informasi dan di masa pandemi, akan tetapi terobosan tersebut memiliki dampak negatif yaitu tidak stabilnya jejaring internet video teleconference, kurang maksimalnya pembuktian, potensi peretasan terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab, dan rawan terjadinya pelanggaran kode etik oleh hakim. Pelaksanaan secara daring menjadi tantangan tersendiri bagi penegak hukum atau institusi lainnya. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini adalah Bagaimana pelaksanaan persidangan online di masa pandemi COVID-19 dalam paradigma critical theory? Bagaimana sistem pengawasan dalam praktek persidangan online di Indonesia?Kata kunci: Pandemi Covid-19; Pengawasan; Persidangan Online; 
Pemenuhan Hak Atas Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin Miftakhul Ihwan; Cahya Fadillah; Saktiani Nurul Hidayah; Benny Sumardiana
Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) Vol 5 No 1 (2022): Indonesian Journal of Legal Community Engagement
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/jphi.v5i1.50011

Abstract

Meningkatnya jumlah penduduk berpengaruh pada pemenuhan kebutuhan setiap masyarakat. Pemenuhaan kebutuhan setiap masyarakat merupakan hak dasar manusia yang harus dipenuhi seperti pemenuhan atas pangan, layanan pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaaan, dan termasuk pemenuhan hak atas perumahan terkhusus pada masyakat miskin di Desa Luwungragi, Kabupaten Brebes. Pada prinsipnya Hak Asasi Manusia dalam pemenuhan hak atas perumahan yang layak bagi masyarakat miskin merupakan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, ketersedian, keterjangkauan, layak huni, lokasi yang layak, layak secara budaya. Sehingga Prinsip Hak dasar ini sudah diakomodasi dalam hak atas perumahan yang diakui sebagai Hak Asasi Manusia (HAM) secara eksplisit didalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dimana pemenuhan Hak Asasi Manusia yang merupakan Hak Atas perumahan sudah diakui dalam berbagai hukum HAM Internasional. permasalahan bagaimana upaya pemenuhan hak asasi manusia atas rumah layak huni terhadap masyarakat miskin di desa luwungragi kabupaten brebes dan pelaksanaan pengaturan dan tanggung jawab negara terhadap pemenuhan perumahan bagi masyakat miskin.