Pelaporan bulanan Demam Berdarah Dengue (DBD) di Puskesmas wajib di kirimkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu agar dapat di evaluasi untuk mengurangi angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah evaluasi pelaporan bulanan Demam Berdarah Dengue (DBD) sudah dilakukan di Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif yaitu dengan menggambarkan dan menjelaskan tentang Pelaksanaan Evaluasi Pelaporan Program P2 Demam Berdarah Dengue (DBD) Puskesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019. Hasil penelitian mengenai pelaksanaan Evaluasi pelaporan P2 DBD yaitu, masih ada beberapa Puskesmas yang isi laporan P2 DBD masih belum lengkap, masih ada beberapa Puskesmas yang mengantar laporan lewat dari periode yang di tentukan, evaluasi pelaporan program P2 DBD di Puskesmas yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu dalam bentuk pertemuan dalam kurun waktu triwulan di Dinas Kesehatan membahas seluruh program, namun evaluasi khusus pada program P2 DBD belum berjalan dengan efisien, dan kebijakan tertulis belum ada untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu maupun Puskesmas. Kebijakan tersebut masih dalam rencana pembuatan. Kesimpulan pelaksanaan evaluasi pelaporan program P2 DBD di Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu sudah dilakukan, namun belum maksimal. Evaluasi yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan adalah evaluasi seluruh program yang ada di Puskesmas, untuk evaluasi khusus pada pelaporan P2 DBD belum ada. Dikatakan belum maksimal karena evaluasi yang dilaksanakan belum konsisten, karena terkadang evaluasi dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan, atau dalam kurun waktu empat bulan, dan belum ada kebijakan untuk melaksanakan kegiatan evaluasi tersebut. Maka disarankan untuk membuat kebijakan dan melaksanakan sosialisasi tentang melaksanakan evaluasi laporan bulanan DBD Puskesmas.