Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Penerapan Metode Multi Attribute Decision Making Weighted Product dalam Pemilihan Supplier Suhartanto Suhartanto; Putiri Bhuana Katili; Hadi Setiawan
Jurnal Teknik Industri Untirta Vol. 1 No. 3 September 2013
Publisher : Jurnal Teknik Industri Untirta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PT. XYZ merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri baja yang juga merupakan salah satu anak perusahaan baja terbesar di Indonesia. Perusahaan tersebut memproduksi baja tulangan dan baja profil yang diproduksi secara terus-menerus. Selama ini PT. XYZ memilih supplier hanya  didasarkan penilaian subjektif yang memperhatikan dua kriteria, yaitu harga dan kualitas. Namun pada kenyataannya pemenuhan pesanan sering kali merugikan perusahaan, seperti kedatangan yang terlambat dari waktu yang telah disepakati serta jenis pesanan yang sering tidak sesuai. PT. XYZ belum mempunyai metode yang dapat memilih supplier secara terstruktur dan objektif. Oleh karena itu, diperlukan penelitian untuk memilih supplier dengan menggunakan metode yang terstruktur dan bersifat objektif di  PT. XYZ. Bearing merupakan salah satu bagian dari elemen mesin yang memegang peranan cukup penting karena fungsi dari bantalan (bearing) yaitu untuk menumpu sebuah poros agar poros dapat berputar tanpa mengalami gesekan yang berlebihan. Saat ini, PT. XYZ mempunyai tiga supplier untuk memenuhi kebutuhan bearing. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan supplier bearing terbaik dengan cara meranking beberapa alternatif supplier berdasarkan kriteria pemilihan supplier yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu kriteria harga, ketepatan pengiriman, kualitas (tingkat kecacatan), lama bermitra, dan jarak. Metode yang digunakan dalam pengambilan keputusan pemilihan supplier dalam penelitian ini yaitu dengan metode MADM yang merupakan metode untuk pemilihan alternatif terbaik yang dilakukan dengan metode pembobotan (Analytical Hierarchy Process) AHP yang bertujuan untuk mendapatkan nilai bobot prioritas pada tiap kriteria dengan nilai 0,152 untuk kriteria harga; 0,316 untuk ketepatan pengiriman; 0,343 untuk kualitas (tingkat kecacatan); 0,095 untuk lama bermitra; dan 0,094 untuk jarak. Setelah didapatkan nilai bobot prioritas tahapan selanjutnya yaitu perankingan dengan metode WP dengan hasil nilai vektor untuk tiap perusahaan yaitu PT. A sebesar 0,250; PT.B sebesar 0,373; dan PT.C sebesar 0,377. Berdasarkan hasil tersebut didapatkan bahwa PT.C akan menjadi kandidat terpilih sebagai supplier yang paling diprioritaskan sebagai supplier bearing.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA INTERNET DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 Suhartanto Suhartanto
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 6 No 2 (2017): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (70.96 KB) | DOI: 10.55129/jph.v6i2.477

Abstract

Pengaruh globalisasi dengan penggunaan sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi telah mengubah pola hidup masyarakat, dan berkembang dalam tatanan kehidupan baru dan mendorong terjadinya perubahan sosial, ekonomi, budaya, pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum Potensi kejahatan atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan internet lebih sering dikarenakan akibat kurangnya sikap bijaksana atau sikap kehati-hatian dalam penggunannya. Kejahatan di dunia maya diistilahkan sebagai cybercrime yang telah muncul seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi melalui media internet.Namun, salah satu kasus atau kejahatan cyber yang sangat marak terjadi di Indonesia adalah kasus pencemaran nama baik Penelitian ini menggunakan metodepenelitian hukum normatif, penelitian kepustakaan yaitu meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencemaran nama baik merupakan salah satu bentuk khusus dari perbuatan melawan hukum. Hal ini telah diatur kedalam Undang-Undang ITE No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Pencemaran nama baik turut membawa polemik, yakni kebebasan berpendapat sebagai hak-hak dari Hak Asasi Manusia (HAM). Padahal jauh sebelumnya pemrintah telah menetapkan prinsip dasar berpendapat dimana prinsip tersebut memuat hak dan pengecualian (kewajiban) agar dapat memiliki rasa pertanggungjawabannya. Meskipun masyarakat awam telah menilai bahwa UU ITE telah membatasi kebebasan berpendapat, namun hal tersebut tidaklah sepenuhnya benar jika melihat dari prinsip dasar kebebasan berpendapat tersebut. Kata Kunci:Cybercrime, Pencemaran Nama Baik, Kebebasan Berpendapat, HAM, UU ITE. DOI: 10.5281/zenodo.1468360
PELAKSANAAN PUTUSAN ARBITRASE Suhartanto Suhartanto
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 5 No 1 (2016): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1641.671 KB) | DOI: 10.55129/jph.v5i1.493

Abstract

Pada pasal 60 Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, ditentukan bahwa putusan arbitrase bersifat final dan mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat para pihak. Dengan metode pendekatan yuridis normatif yaitu pengkajian terhadap masalah perundang-undangan dalam suatu tata hukum yang koheren, memberikan pengertian penelitian hukum keperpustakaan yang meliputi penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematik hukum, perbandingan hukum dan sejarah hukum. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tidak semua putusan abritase dapat dieksekusi mengingat adanya kesulitan-kesulitan dalam peaksanaannya seperti halnya dalam pelaksanaan atau eksekusi tidak menjadi ilusoir atau menang diatas kertas aja yaitu perlu upaya penting dengan cara mengajukan sitas eksekusi atas barang-barang milik termohon, agar jaminan bahwa kewajiban untuk membayar sejumlah uang dapat diwujudkan.Kata Kunci  :  Arbitrase, Putusan