Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN HAK ATAS PENDIDIKAN BAGI ANAK DIDIK WARGA BINAAN SOSIAL (WBS) (Studi di Kantor UPT. Pelayanan Sosial Anak Padangsidimpuan) Abdul Aziz Abidan
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (71.394 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v1i1.401-415

Abstract

Adapun materi yang disajikan dalam penelitian ini adalah sanksi hukum yang dapat diberikan oleh Hakim kepada orang yang membantu melakukan tindak pidana pencurian di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan sebab dalam hal tindak pidana pencurian yang mana pelakunya lebih dari satu orang, yang diantaranya adalah untuk membantu supaya terlaksana pencurian itu, maka dalam hal ini penulis perlu melakukan penelitian hukuman apasajakah yang dapat diberikan oleh Hakim terhadap orang yang membantu melakukan tersebut dengan demikian penulis mengambil lokasi penelitian pada Pengadilan Negeri Padangsidimpua, dan Advokat serta Kejaksaaan Negeri Padangsidimpuan   Berdasarkan pengamatan tersebut di atas penulis mengangkat permasalahan dalam penelitian adalah sebagai berikut di bawah ini :Bagaimanakah sanksi hukum yang diberikan Hakim terhadap orang yang membantu melakukan tindak pidana pencurian di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan ?Apakah yang merupakan faktor dominan penyebab seseorang mau melakukan peran membantu terhadap tindak pidana pencurian di Wilayah Pengadilan Negeri Padangsidimpuan ?Sedangkan tujuan penelitian adalah karena perbuatan membantu melakukan tindak pidana pencurian dapat meresahkan masyarakat, maka perlu diketahui bagaimanakah sanksi hukumnya yang diberikan oleh Hakim terhadap pelaku tindak pidana tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dan karena perbuatan membantu melakukan tindak pidana masih terdapat di dalam masyarakat, maka perlu diketahui apakah yang menjadi faktor penyebabnya terjadinya tindak pidana pencurian tersebut di wilayah Hukum Pengadilan Negeri PadangsidimpuanSelanjutnya metode penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan penelitian ini adalah penelitian deskriptif dan penelitian normatif yang maksudnya adalah penelitian yang dilakukan dengan hasil wawancara penulis dengan responden dan juga melakukan penelitian terhadap data-data maupun berkas-berkas yang berkaitan dengan penelitian ini seperti Kasus Nomor;  473/Pid.B/2008/PN.Psp dengan cara penelitian Penelitian Lapangan (Library Research) dan Penelitian Kepustakaan (Field Research)Sedangkan teknik atau alat yang penulis gunakan dalam mengumpulkan data baik dilapangan maupun dalam melakukan wawancara dengan responden yang ditemui penulis serta data yang diambil dari dokumen yang berkaitan dengan permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian ini yaitu Interview (Wawancara) yaitu dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara langsung kepada responden yang sebelumnya telah ditentukan terlebih dahulu dan Studi Dokumentasi yaitu dengan mempelajari berkas-berkas yang telah diarsipkan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yang selanjutnya akan dianalisan dengan cara Induksi dan DeduksiSelanjutnya sebagai kesimpulannya adalah bahwa penjatuhan saksi hukum yang dapat diberikan Hakim terhadap orang yang melakukan tindak pidana pencurian masih relatip ringan jika dibandingkan dengan maksud Pasal 57 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang menentukan bahwa hukuman kepada orang yang membantu melakukan selama-lamanya hukuman pokok bagi kejahatan dikurangi sepertiga dalam hal membantu melakukan kejahatan tersebut dan bahwa yang merupakan faktor dominan penyebab seseorang mau melakukan peran membantu melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Padangsidimpuan adalah disebabkan adanya faktor karena kemiskinan yang mengharap imbalan dan adanya rasa dendam   
KENDALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) TAPANULI SELATAN DALAM PENEGAKAN HUKUM MEREHABILISTASI PECANDU DAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA. Abdul Aziz Abidan; Muhammad Faisal Harahap
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (217.329 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.351-358

Abstract

Pelaksanaan Asesmen Terpadu, diatur sebagai Tim Asesmen Terpadu melakukan asesmen berdasarkan tertulis dari penyidik. Penyidik mengajukan permohonan paling lama 1x24 jam setelah penangkapan, dengan tembusan kepada Kepala BNN setempat sesuai dengan tempat kejadian perkara. Tim Asesmen Terpadu (TAT) melakukan asesmen maksimal 2x 24 jam, selanjutnya hasil asesmen dari tim dokter dan tim hukum disimpulkan paling lama hari ketiga. Hasil Asesmen dari masing-masing tim asesmen dibahas pada pertemuan pembahasan kasus (case conference) pada hari keempat untuk ditetapkan sebagai rekomendasi Tim Asesmen Terpadu. Penempatan Rehabilitasi narkoba peranan BNN membentuk TAT (Tim Asesmen Terpadu) yang terdiri dari tim hukum dan tim medis. TAT ini merupakan tim yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham, BNN,  dan Dinas Kesehatan. Syarat dan Prosedur Permohonan Rehabilitasi Narkoba adalah Bagi yang berstatus tersangka penyalahguna Narkoba diantaranya syarat yang mesti dipenuhi untuk mengajukan syrat permohonan rehabilitasi narkoba yaitu membuat Surat permohonan ke BNN pakai materai.       Kendala yang dihadapi BNN (BNNK) dalam mencegah penyalahgunaan narkotika adalah kendala penanggulangan penyalahgunaan narkotika, antara lain pelaksanaan penanggulangan minimal, fasilitas laboratorium distribusi yang kurang memadai, kurangnya perhatian masyarakat untuk memberikan informasi tentang penyaluran dana dan pemanfaatannya. penyalahgunaan narkotika tidak memiliki fasilitas dan infrastruktur untuk menyelidiki perdagangan dan penyalahgunaan narkotika.