Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Analisis Keberhasilan dan Kemanfaatan Usaha Perikanan Tangkap Bagan Perahu di Kabupaten Kolaka Juhardin Juhardin; Anwar Said
Jurnal Ilmu Manajemen Sosial Humaniora (JIMSH) Vol. 2 No. 1 (2020): Februari 2020, Jurnal Ilmu Manajemen Sosial Humaniora (JIMSH)
Publisher : LP3M Universitas Muhammadiyah Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51454/jimsh.v2i1.25

Abstract

Menganalisis keberhasilan dan kemanfaatan secara sosial dan ekonomi usaha perikanan tangkap bagan perahu. Penelitian dilaksanakan pada bulan November 2013 sampai Maret 2014 dengan responden adalah nelayan yang mempunyai usaha bagan perahu sebanyak 16 unit yang terkonsentrasi secara administratif di Kecamatan Latambaga. Analisis data dilakukan secara kuantitatif dan kualitattif. Analisis dilakukan dengan analisis penerimaan untuk keberhasilan dan kemanfaatan usaha secaraekonomi meliputi perhitungan pendapatan, RC ratio dan BC ratio, juga secara deskriptif dari hasil wawancara dengan nelayan untuk menganalisis keberhasilan dan kemanfaatan secara sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Usaha bagan perahuberhasil dan bermanfaat secara ekonomi dan sosial.
Manfaat Sosial Ekonomi Usaha Perikanan Tangkap Bagan Perahu Di Kabupaten Kolaka Juhardin
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 1 No 3: Desember (2021)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (723.355 KB) | DOI: 10.57250/ajsh.v1i3.13

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis manfaat sosial dan ekonomi usaha perikanan tangkap bagan perahu. Penelitian dilaksanakan pada bulan November 2018 sampai Maret 2019 dengan responden adalah nelayan yang mempunyai usaha bagan perahu sebanyak 16 unit yang terkonsentrasi secara administratif di Kecamatan Latambaga. Analisis data dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif. Analisis dilakukan dengan analisis penerimaan untuk keberhasilan dan kemanfaatan usaha secara ekonomi meliputi perhitungan pendapatan, juga secara deskriptif dari hasil wawancara dengan nelayan untuk menganalisis keberhasilan dan kemanfaatan secara sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa usaha bagan perahu memberi manfaat secara ekonomi dan sosial.
Analisis Yuridis Pelaksanaan Kewenangan Bawaslu sebagai Lembaga Pengawas dan Lembaga Pemutus Sengketa Pemilihan Umum Juhardin Juhardin; Adhe Ismail Ananda
Jurnal Ilmu Manajemen Sosial Humaniora (JIMSH) Vol. 5 No. 1 (2023): Februari 2023, Jurnal Ilmu Manajemen Sosial Humaniora (JIMSH)
Publisher : LP3M Universitas Muhammadiyah Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51454/jimsh.v5i1.908

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kewenangan bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu dan penyelesaian sengketa proses pemilu. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif denganmenelaah semua undang-undang dan regulasi yang berkaitan dengan isu hukum yang sedang diteliti. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yakni bahan hukum yang bersifat otoritas, yang terdiri dari peraturan perundang-undangan, catatan resmi, atau risalah dalam pembuatan peraturanperundang-undangan serta bahan hukum sekunder (bahan yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer, meliputi, dokumen, buku, majalah, jurnal-jurnal hukum dan laporan penelitian yang terkait dengan penelitian ini). Kesimpulan penelitian ini telah diperoleh hasil bahwa Pertama, Bawaslu sebagai lembaga pengawasan pemilu melakukan fungsi pencegahan pelanggaran. Kedua, Kewenangan Menyelesaikan Sengketa Proses Pemilu Bawaslu merupakan kewenangan atributif  berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada Pasal 94 ayat (3) poin d dan Anggota Bawaslu telah memenuhi kriteria sebagai hakim pada sidang Adjudikasi Bawaslu karena telah melewati jalur seleksi yang begitu ketat sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah mereka laksanakan dan Tim Seleksi telah melakukanpenilaian berdasarkan kriteria yang telah termuat dalam pasal 117 UU Pemilu. Ketiga, Pasal 469 yang menyatakan bahwa Putusan Bawaslu adalah final dan mengikat merupakan kalimat yang memberikan kedudukan atau kekuatan kepada putusan adjudikasi Bawaslu bersifat final. Tetapi, kekuatan tersebut langsung di hapus pada frase selanjutnya yang memberikan pengecualian kepada perihal-perihal tertentu.  
Analisis Yuridis Pelaksanaan Kewenangan Bawaslu sebagai Lembaga Pengawas dan Lembaga Pemutus Sengketa Pemilihan Umum Juhardin Juhardin; Adhe Ismail Ananda
Jurnal Ilmu Manajemen Sosial Humaniora (JIMSH) Vol. 5 No. 1 (2023): Februari, Jurnal Ilmu Manajemen Sosial Humaniora (JIMSH)
Publisher : LP3M, Universitas Muhammadiyah Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study aims to analyze the implementation of the authority of the Bawaslu as an election supervisory institution and election process dispute resolution. This research is a normative legal research by examining all laws and regulations related to the legal issues being studied. The research approach uses a statutory approach and a conceptual approach. The sources of legal materials used are primary legal materials, namely legal materials that are authoritative in nature, which consist of statutory regulations, official records, or treatises in making statutory regulations as well as secondary legal materials (materials that provide explanations regarding primary legal materials, including , documents, books, magazines, legal journals and research reports related to this research). The conclusion of this research has been obtained that First, Bawaslu as an election supervisory institution performs the function of preventing violations. Second, the Authority to Resolve Election Process Disputes of the Bawaslu is an attributive authority based on Law no. 7 of 2017 concerning General Elections in Article 94 paragraph (3) point d and Bawaslu Members have met the criteria as judges at the Bawaslu Adjudication Session because they have gone through such a strict selection process in accordance with the stages they have carried out and the Selection Team has conducted an assessment based on the criteria contained in article 117 of the Election Law. Third, Article 469 which states that the Bawaslu decision is final and binding is a sentence that gives position or power to the Bawaslu adjudication decision which is final. However, this power is immediately removed in the next phrase which gives exceptions to certain circumstances.