Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PROPAGANDA POLITIK ADE ARMANDO DALAM MEDIA SOSIAL Suhartono . Suhartono; Eti Yusnita; Hatta Azzuhri
Jurnal Prodi Ilmu Politik Vol 2 No 1 (2023): Journal Studi Ilmu Politik
Publisher : Prodi Ilmu Politik FISIP Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (383.462 KB) | DOI: 10.19109/jsipol.v2i1.16020

Abstract

This study aims to determine Ade Armando's political propaganda and determine the impact of Ade Armando's political communication. The theory used in this research is the theory of political propaganda according to Harold D. Laswell. The research method used in this thesis is library research. tertiary sources come from books and journals regarding Ade Armando's political propaganda. The results of Ade Arrmando's political propaganda research in Indonesian politics which are conveyed through his social media uploads, be it Facebook, Instagram, or Twitter accounts. Behind the upload, his social media posts are written in sentences or photos that contain insults, insults, subtle satire to crude satire and there is a motive behind it, namely a sense of pride so that you feel great in every post that is always in the public spotlight, becomes a provocateur. There was an impact from Ade Armando's political propaganda, namely repeatedly being named a suspect with various legal violations up to Article 21 paragraph (1) and 21 paragraph (4) of the Criminal Procedure Code (KUHAP) because the person concerned had repeatedly made statements and statuses on social media that have the potential to divide the Republic of Indonesia. Apart from that, another impact that Ade Armando had was being the victim of a beating at the DPR/MPR building demonstration on Monday, April 11, 2022. Keywords: Political Communication, Ade Armando
The Simultaneous Vacancy of the Definitive Regent and Vice Regent Positions in Muara Enim and Ogan Komering Ulu dedeng zawawi; Alip D Pratama; Hatta Azzuhri
Veteran Law Review Vol 6 No SpecialIssues (2023): April 2023
Publisher : Faculty of Law |Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/velrev.v6iSpecialIssues.5834

Abstract

The condition of a vacancy in the Head of the Region position in a problem that occurred in Muara Enim and Ogan Komering Ulu becomes a unique issue in filling the position because the vacancy happened simultaneously in both the Regent and Vice Regent positions. Currently, in Muara Enim, the position is filled by an Acting Regent (Plt) who was appointed by the Regional People's Representative Council (DPRD) after the Vice Regent's election. However, there is currently a legal challenge in the State Administrative Court (PTUN) regarding the DPRD's appointment decision. For Ogan Komering Ulu Regency, the elected Regent and Vice Regent from the 2020 local elections, Kuryana Azis, passed away shortly after being inaugurated as Regent. Meanwhile, the Vice Regent, who had previously been a corruption defendant, was unable to perform his duties one day after the inauguration. Currently, the Governor has appointed the Head of the Department as the Acting Regent. However, Article 65 paragraphs (5) and (6) of the Local Government Law state that the Secretary of the Region (Sekda) should be the one to carry out the duties as the Acting Regent. "This research aims to provide an answer on the appointment process of the Regent and Vice Regent positions that are vacant simultaneously. This is because the Local Government Law and the Regional Head Election Law only regulate the vacancy of one position, either the Regent or Vice Regent. The method used in this research is a juridical-normative approach, with a combination of legislation analysis, case studies, and comparative approaches. The results of this research show that the appointment of a Substitute Regional Head follows the provisions of Law No. 23 of 2014, Law No. 10 of 2016, and Government Regulation No. 12 of 2018. The position of the Regional Head, Acting Regional Head, Acting Regent, Interim Regent, and Acting Officer is regulated under Law No. 23 of 2014, Law No. 30 of 2014, Law No. 10 of 2016, Government Regulation No. 49 of 2008, and Government Regulation No. 1 of 2018.  
Gerakan Masyarakat Terhadap Perbaikan Infrastruktur Jalan (Studi Kasus Jl. Lettu Karim Kadir Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus) Mutiara Harianja; Ainur Ropik; Hatta Azzuhri
Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 6 No. 2 (2026): Desember
Publisher : Penerbit Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53697/iso.v6i2.3929

Abstract

Kerusakan jalan yang berlarut di area urban memperburuk mobilitas dan menimbulkan protes publik, sebagaimana terjadi di Jalan Lettu Karim Kadir, Palembang. Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika gerakan masyarakat terhadap perbaikan infrastruktur jalan menggunakan teori Identitas-Oposisi-Totalitas (I-O-T) Touraine. Studi ini menerapkan metode kualitatif dengan desain studi kasus mendalam pada periode 2020–2025. Populasi penelitian mencakup lebih dari 150 peserta gerakan, dengan 12 informan kunci yang dipilih secara purposif dan snowball sampling. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipan, serta dokumentasi media sosial, kemudian dianalisis secara tematik menggunakan model Miles dan Huberman melalui bantuan perangkat lunak NVivo 14. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gerakan berkembang dari keluhan individu di media sosial menjadi aksi kolektif terorganisir oleh Forum Masyarakat Gandus Bersatu dan Asosiasi Driver Online yang mempengaruhi kebijakan pemerintah daerah melalui tindakan demonstratif dan audiensi resmi. Kesimpulannya, partisipasi masyarakat terbukti efektif membentuk perubahan kebijakan infrastruktur berbasis partisipatif dan memperkuat solidaritas sosial.
Strategi Politik Kepala Desa Dalam Mengurangi Pernikahan Anak: Studi Kasus Di Desa Menanti Kecamatan Kelekar fitria Margareta; Kun Budianto; Hatta Azzuhri
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5331

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya praktik pernikahan anak usia dibawah umur 19 tahun ditingkat desa yang sangat berdampak pada setiap aspek seperti sosial, ekonomi, pendidikan dan kesehatan pada masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi politik kepala desa menanti dan faktor hambatan kepala desa dalam mengurangi pernikahan anak di Desa Menanti Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Adapun informan yang dipilih secara purposive terdiri dari kepala desa, masyarakat umum, tokoh adat, Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DPPPA), Women crisis centre (WCC) Palembang. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil peneliti menunjukan bahwa strategi politik kepala desa telah membuat peraturan desa (PERDES) Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, yang mendorong desa menanti menjadi Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA), yang dimana telah dilakukaan penerapan seperti, Membuat satgas perlindungan perempuan dan anak, Langkah nyata, dibentuknya Usaha UMKM Ibu-ibu rumah tangga/pelatihan umkm perempuan, Mengikutsertakan keterwakilan perempuan dan forum anak dalam musyawarah desa, Pengaktifan kegiatan posyandu dan paud, dalam mengurangi angka pernikahan anak masih belum sepenuhnya berhasil karena masih terjadinya pernikahan anak dibawah umur. Faktor hambatan yang dihadapi oleh kepala desa dalam menerapkan startegi politik ini seperti belum optimalnya dalam sosialisasi selain itu faktor lingkungan yang masih menganggap hal yang wajar serta kurangnya pengetahuan akan dampak kesehatan yang ditimbulkan dari pernikahan anak. Untuk itu pentingnya sosialisasi yang efektif dilakukan oleh kepala desa menanti, terutama untuk anak agar kedepannya tidak terjadi lagi pernikahan dini bahkan dapat mengurangi kasus ini. Kata Kunci : Strategi Politik, Kepala Desa, Pernikahan Anak