AbstrakPenelitian ini dilatarbelakangi oleh pemberitaan mengenai COVID-19 di media massa yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik pemberitaan COVID-19 yang dikeluarkan oleh dewan pers sehingga berita mengenai COVID-19 jadi dilebih-lebihkan dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Hal tersebut juga terjadi dalam pemberitaan COVID-19 di Program Buletin Wajah Sumut yang ditayangkan dari hari Senin sampai dengan Jumat pukul 13.05. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kode etik jurnalistik dalam pemberitaan pandemi covid 19 pada Program Buletin Wajah Sumut di Metro TV. Hal yang menjadi acuan dalam penelitian ini berdasarkan surat edaran pers mengenai pemberitaan COVID-19 pada media massa. Teori yang digunakan peneliti adalah profesionalisme media, teori media massa dan kode etik jurnalistik. Metode penelitian menggunakan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data dilakukan secara wawancara, observasi dan dokumentasi. Subjek dalam penelitian ini adalah tim Metro TV yang berkaitan langsung dan bertanggung jawab terhadap berita dan penayangan di program buletin Wajah Sumut yakni tiga informan. Hasil penelitian didapatkan bahwa tim Metro TV telah berusaha menerapkan kode etik jurnalistik dalam setiap pembuatan berita di program buletin Wajah Sumut meliputi naskah, data maupun video mengenai COVID-19. Walaupun demikian kesalahan dan pelanggaran masih terjadi di program buletin Wajah Sumut.Kata Kunci: Pemberitaan Pandemi, Kode Etik Jurnalistik, COVID-19, Media Massa, Metro TVSumut