Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat Dalam Penyelesaian Kasus Pidana Adat (Studi terhadap Efektifitas Keberlakuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 di Kecamatan Kota Sigli) Sitti Mawar
Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Vol 4, No 2 (2019)
Publisher : Law Department, Sharia and Law Faculty.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (228.402 KB) | DOI: 10.22373/justisia.v4i2.5967

Abstract

Dalam proses penerapan serta pelaksanaan qanun Nomor 9 tahun 2008 di wilayah Kecamatan Kota Sigli, dalam menyelesaikan kasus adat  jelas dinilai belum efektif. Dimana dalam penerapannya Qanun Nomor 9 tahun 2008 belum memberikan kontribusi yang maksimal dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat Kecamatan Kota Sigli, khususnya menyangkut dengan perkara pidana adat. Terdapat beberapa kasus pidana adat yang diselesaikan namun belum memberikan kontribusi yang maksimal dalam penyelesaiannya. Adapun kasus-kasusnya adalah kasus penganiayaan ringan, kasus pencurian dan kasus KDRT. Pertanyaan peneliti dalam skripsi ini adalah, pertama: Bagaimana pola penerapan pembinaan kehidupan adat dan adat istiadat dalam menyelesaikan kasus pidana adat  di Kecamatan Kota Sigli. Kedua: Bagaimana efektifitas keberlakuan Qanun Nomor 9 Tahun 2008  dalam menyelesaiakan perkara pidana adat di Kecamatan Kota Sigli. Adapun metode pembahasan yang akan penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Metode Kualitatif adalah kajian berbagai studi dan kumpulan berbagai jenis materi empiris, seperti studi kasus, pengalaman personal, pengakuan introspektif, kisah hidup, wawancara, artifak, berbagai teks dan produksi cultural, pengamatan, sejarah, interaksional, dan berbagai teks visual. Berbagai bahan kajian empiris itu disajikan dalam rincian persoalan  di berbagai momen dan berbagai pemaknaan dan berbagai kehidupan individualmetode  deskriptif analisis. Hasil penelitian ditemukan bahwa, Pertama: Pola penerapan pembinaan kehidupan adat dan adat istiadat dalam menyelesaikan kasus pidana adat di Kecamatan Kota sigli belum sepenunya berpedoman kepada Qanun, sehingga belum memberikan kontribusi yang maksimal. Kedua: Efektifitas keberlakuan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 dalam menyelesaikan perkara pidana adat di Kecamatan Kota Sigli dilihat dari ukuran proses dan putusannya tidak efektif. Kesimpulannya, peradilan adat dalam menyelesaikan suatu perkara harus selalu berpedoman pada Qanun Nomor 9 Tahun 2008 guna untuk memperoleh suatu ketetapan hukum sehingga membuat masyarakat hidup dalam kenyamanan.
Mekanisme Penyimpanan Dan Pemusnahan Benda Sitaan Narkotika (Studi Kasus Pada Kejaksaan Tinggi Aceh) Sitti Mawar; Safrul Rizal
Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Vol 4, No 1 (2019)
Publisher : Law Department, Sharia and Law Faculty.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.824 KB) | DOI: 10.22373/justisia.v4i1.5957

Abstract

Kejaksaan Tinggi Aceh merupakan Instansi Negara yang memiliki kewenangan dalam hal melakukan penyimpanan serta pemusnahan Benda Sitaan Narkotika. Secara aturan perundang-undangan, penyimpanan Benda Sitaan Narkotika semestinya disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) sebagaimana ketentuan pasal 44 KUHAP, dan pemusnahan terhadap Benda Sitaan Narkotika dilaksanakan paling lama dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari setelah  memperoleh utusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun faktanya aturan perundang-undangan tersebut tidak dijalankan dengan semestinya. Penyimpanan Benda Sitaan Narkotika tidak sepenuhnya disimpan di Rupbasan melainkan disimpan di Kejaksaan Negeri Banda Aceh, serta pemusnahan Benda Sitaan Narkotika yang telah memperoleh putusan pengadilan tidak langsung dimusnahkan dalam jangka waktu 7 (hari) setelah putusan pengadilan tersebut dikeluarkan. Penelitian ini bertujuan menjawab permasalahan: Pertama, bagaimana mekanisme penyimpanan dan pemusnahan Benda Sitaan Narkotika yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh ; Kedua, pa saja kendala yang dihadapi dalam melakukan penyimpanan dan pemusnahan Benda Sitaan Narkotika serta upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala tersebut. Penelitian dilakukan menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mekanisme Penyimpanan dan Pemusnahan Benda Sitaan Sarkotika yang dilakukan oleh kejaksaan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dikarenakan kendala-kendala yang dihadapi seperti kendala Letak Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara tidak strategis, tempat penyimpanan yang kurang memadai, anggaran yang terbatas, prosedur pemusnahan yang rumit. Namun pihak Kejaksaan Tinggi Aceh telah berupaya mengatasi kendala tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Banda Aceh, mengajukan anggaran tambahan, mengefaluasi kendala dan hambatan yang dihadapi di lapangan.
ESTABLISHMENT OF QANUN GAMPONG DURIAN KAWAN, SELATAN ACEH: ACCORDANCE OF PRINCIPLES AND PROCEDURE DIFFERENCES: PEMBENTUKAN QANUN GAMPONG DURIAN KAWAN, ACEH SELATAN: KESESUAIAN ASAS DAN PENYIMPANGAN PROSEDUR Musdalizar Musdalizar; Zahlul Pasha Karim; Sitti Mawar
Constitutional Law Society Vol. 1 No. 2 (2022): September
Publisher : Center for Constitutional and Legislative Studies University of Bandar Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (305.761 KB) | DOI: 10.36448/cls.v1i2.33

Abstract

Qanun Gampong Durian Kawan, South Aceh Regency Number: 05 of 2018 concerning Management and Utilization of Natural Resources (Forest and Water Maintenance Customs) is one of the reusam codification efforts which usually regulates people’s behavior regarding habits carried out by the community in an unwritten form. However, what should be suspected is whether the gampong qanun has gone through the applicable legislative process. The main problem in this study is how the process of forming the Qanun Gampong Durian Kawan is and how the suitability of the process of forming the Qanun is reviewed with the South Aceh Regent Regulation Number 77 of 2017. The methodology in this research uses a qualitative research type with a descriptive approach. The results show that the process of forming Qanun Gampong Durian Kawan, South Aceh Regency Number: 05 of 2018 concerning Management and Utilization of Natural Resources (Forest and Water Maintenance Customs) through 4 stages, namely first, pre-design phase by collecting community aspirations, second, design phase through deliberation with various levels of society, third, the stipulation phase, namely ratifying the qanun based on the results of deliberation decisions and fourth, the promulgation phase, namely signing by the keuchik. Judging by the guidelines for the formation of gampong legal products in South Aceh, in principle, they are appropriate because they use the principle of deliberation, but from a systematic and technical perspective there are still many that are not in accordance with South Aceh Regent Regulation Number 77 of 2017.