Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

HISTORIOGRAFI ISLAM MELAYU-NUSANTARA: Dari Sejarah Konvensional Menuju Sejarah Total Lukmanul Hakim
Turast: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (202.449 KB) | DOI: 10.15548/turast.v5i2.364

Abstract

Tujuan tulisan ini adalah untuk merekonstruksi arah baru historiografi Islam Melayu-Nusantara dewasa ini.Metode penelitian yang dipakai adalah metode penelitian sejarah dengan pendekatan historiografi. Arah baruhistoriografi Islam Melayu-Nusantara baik secara kuantitatif maupun kualitatif mengalami perkembangansecara signifikan. Secara kuantitatif, dilihat dengan munculnya karya-karya sejarah, baik ditulis sejarawandari dunia Melayu-Nusantara sendiri maupun sejarawan asing. Karya-karya tersebut bisa merupakan sejarahlokal maupun Nusantara, dan global. Karya-karya sejarah ini telah memberikan sumbangan yang signifikanbagi upaya pemahaman yang lebih akurat terhadap sejarah Melayu-Nusantara secara keseluruhan. Sedangkanpeningkatan kualitatif terlihat, misalnya dari penggunaan metodologi yang semakin komplek, melibatkansemakin banyaknya ilmu bantu, khususnya ilmu-ilmu humaniora, misalnya antropologi, dan ilmu-ilmusosial seperti sosiologi, ilmu politik, ilmu komunikasi, ilmu psikologi, ilmu ekonomi dan lain-lain. Karenaitu, sejarah kini semakin sosiologis atau semakin antropologis. Sebaliknya, ilmu-ilmu sosial dan humaniorajuga semakin banyak menggunakan bantuan ilmu sejarah.
FORMAT HISTORIOGRAFI ISLAM NUSANTARA Salman Salman; Lukmanul Hakim
Majalah Ilmiah Tabuah: Ta`limat, Budaya, Agama dan Humaniora Vol. 23 No. 1 (2019): Majalah Ilmiah Tabuah : Ta`limat, Budaya, Agama dan Humaniora
Publisher : Fakultas Adab dan Humaniora UIN Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (590.432 KB) | DOI: 10.37108/tabuah.v23i1.216

Abstract

The problem in this paper is how the historiography format of the Nusantara Islam. Whereas the focus of his study of the traditional historiography of Nusantara Islam, the historiography of the archipelago's Islam and the historiographic themes of the archipelago's Islam. The approach used in this study is the historiography and analytical descriptive approach. Islamic historiography of the archipelago can be divided into two. First, the traditional historiography of the Islamic archipelago. Second, the modern historiography of Islamic Nusantara. The Islamic historiography of the archipelago can be grouped into five. First, saga. Second, khabar. Third, Tambo. Fourth, story. Fifth, genealogy. The historiographic themes of Nusantara Islam can be divided into five. First, the theme revolves around the work of local history writing. Second, the theme revolves around the work of general history writing. Third, the theme revolves around the work of writing military history. Fourth, the theme revolves around the work of biographical writing. Fifth, the theme revolves around the work of historical novels.
STUDI KOMPARATIF: KEBEBASAN BERAGAMA DALAM PERSPEKTIF SEJARAH ISLAM DAN HAK-HAK AZAZI MANUSIA Lukmanul Hakim
Hadharah: Jurnal Keislaman dan Peradaban Vol 13, No 2 (2019): Hadharah: Jurnal Keislaman dan Peradaban
Publisher : UIN Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (871.466 KB) | DOI: 10.15548/h.v13i2.1107

Abstract

Tulisan ini mendeskripsikan dan menganalisis kebebasan beragama dalam perspektif sejarah Islam dan HAM dengan menggunakan pendekatan historis. Persamaan sudut pandangan antara sejarah Islam dengan HAM tentang kebebasan bergama sama-sama memberikan kebebasan kepada seseorang untuk memilih, menjalankan dan bertukar pikiran di dalam masalah agama, baik dilakukan dengan yang seagama maupun penganut agama lain, baik dikerjakan di tempat umum ataupun sendiri-sendiri, baik dikerjakan sendiri-sendiri maupun bersama orang lain. Perbedaan sudut pandangan adalah pandangan HAM tentang kebebasan beragama merupakan hasil pemikiran manusia semata, sedangkan pandangan Islam diatur oleh hukum Allah atau syari’at yang bertujuan untuk dan bersumber dari Allah. HAM membolehkan berpindah agama, sedangkan Islam tidak menghendaki berpindah ke agama lain, tetapi Islam tidak membenarkan kepada umatnya untuk memaksakan kehendaknya supaya seseorang itu tetap beragama Islam. HAM memberikan kebebasan kepada seseorang untuk mengamalkan ajaran agamanya, sedangkan sejarah Islam tidak membenarkan kepada umatnya untuk memilah-milah ajaran yang akan diterima dan yang akan ditolaknya.