Zakat, sebagai bentuk filantropi Islam, memegang peran krusial dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Meskipun potensi zakat Indonesia besar, realisasi masih rendah karena kurangnya literasi pengetahuan zakat dan kurangnya kepercayaan pada lembaga amil zakat. Penelitian ini menggunakan metode Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) untuk meningkatkan literasi zakat di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Kegiatan terdiri dari penyuluhan dan diskusi, membahas filosofi zakat, program lembaga amil zakat, manfaat berzakat, dan fungsi zakat sebagai tax deduction. Monitoring dan evaluasi dilakukan melalui kuesioner. Metode penyuluhan dan diskusi terbukti efektif dalam meningkatkan literasi zakat di Desa Kandangan. Dosen pengabdi memberikan pengetahuan dasar, sementara diskusi memfasilitasi pertukaran pemahaman dan diskusi masalah terkait zakat. Hasil monitoring dan evaluasi memberikan gambaran efektivitas kegiatan, memberikan rekomendasi strategis untuk meningkatkan literasi zakat, dan mendukung Lembaga Zakat lokal. Penelitian ini memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan literasi zakat dan membantu Lembaga Zakat lokal. Rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan untuk langkah strategis Lembaga Zakat setempat dalam menghimpun zakat dan mengembangkan SDM, sehingga penyaluran zakat dapat lebih efektif untuk kesejahteraan umat.