Nyoman Widyani
STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Prinsip Palemahan Sebagai Kontrol Pelestarian Lingkungan Hidup Dalam Hukum Hindu Nyoman Widyani; I Nengah Juliawan
PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu Vol 5, No 1 (2021): PARIKSA-JURNAL HUKUM HINDU STAHN MPU KUTURAN SINGARAJA
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Hindu Mpu Kuturan Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55115/pariksa.v5i1.1169

Abstract

Human beings have a great responsibility and influence on environmental changes around it and environmental management including prevention, damage and pollution management and environmental quality recovery has demanded the development of various policy tools and programs and activities supported by other environmental management support systems. Hindu law is a Dharma derived from Rta. Religion itself is also a moral norm or rule that is directly derived from the revelation of God Almighty. Tri Hita Karana in general shows the existence of recognized philosophical, sociological and ecological values and characterizes the integration and balancing of 3 (three) elements of life: God, nature and man. The concept of Palemahan as the principle of community life becomes an integral part of the awig-awig of Pakraman Village. Palemahan as a control of environmental preservation in Hindu law and its relevance to environmental conservation efforts as an effort to control the pattern of people's lives. Normative legal research using literature studies is legal research that places the law as a building system of norms. Descriptive-analytical research specifications. Data collection methods used through library research methods and data are analyzed qualitatively-normatively.
SISTEMATIS PEMBUKTIAN DALAM PERADILAN MENURUT HUKUM HINDU Nyoman Widyani
PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu Vol 4, No 2 (2020): PARIKSA-JURNAL HUKUM HINDU STAHN MPU KUTURAN SINGARAJA
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Hindu Mpu Kuturan Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55115/pariksa.v4i2.1157

Abstract

Hukum Hindu yang terdapat dalam Weda merupakan hukum Rta dan Dharma, yang secara definisi adalah hukum dalam tatanan hukum Hindu. Hukum Rta yang merupakan hukum alam yang bersifat abadi dan kekal keberadaannya sedangkan hukum Dharma adalah hukum duniawi. Hukum Hindu sangat menekankan pada perlakuan keadilan sebagai bagian yang mendasar dari pada perlindungan kepada masyarakat yang diberikan oleh pemerintah. Kitab sastra hukum Hindu tentang Dharma yang juga disebut sebagai kitab Smrti adalah kitab Dharmasastra. Manu mewakili bentuk tulisan tersendiri yang kitabnya menjadi sumber dari semua bahan bahasan hukum yang berlaku luas dengan pengaruhnya hingga Indonesia, Berdasarkan kitab Dharmasastra yang ditulis oleh Manu, dibagi dan dibedakan menjadi 18 judul hukum. Ditinjau dari segi pembuktian dalam hukum Hindu terdapat beberapa jenis bukti yang dituliskan oleh Maha Rsi Yajnawalkya, diantaranya adalah : (1) Lekhya (bukti otentik atas tertulis) (2) Bhukti (bukti pemilihan atas materiil) (3) Saksi (bukti saksi) (4) Diwya (bukti sumpah), empat bukti tersebut memiliki kekuatannya masing-masing dalam peradilan dalam hukum Hindu.Kata Kunci : Hukum Hindu, Dharmasastra, Bukti, Peradilan.
URGENSI PEMBERIAN KETERAMPILAN KEPADA NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SINGARAJA SEBAGAI BEKAL KEHIDUPAN BERMASYARAKAT Nyoman Widyani
PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu Vol 4, No 1 (2020): PARIKSA - JURNAL HUKUM HINDU STAHN MPU KUTURAN SINGARAJA
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Hindu Mpu Kuturan Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55115/pariksa.v4i1.836

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui; (1) Ragam keterampilan yang diberikan kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja; (2) Manfaat yang dirasakan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja mengenai keterampilan yang diberikan; (3) Kendala-kendala yang dialami dalam memberikan keterampilan kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja; (4) Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala dalam pemberian keterampilan kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja. Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Cara yang digunakan dalam menentukan subjek penelitian ini adalah purposive sampling. Subyek penelitian dalam penelitian ini adalah staf pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja, instruktur dari UPTD LLK UKM Singaraja, dan narapidana yang mengikuti keterampilan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode wawancara, observasi, kuesioner, dan studi dokumentasi selanjutnya dianalisis dengan teknik analisa deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; (1) Jumlah narapidana yang mengikuti keterampilan sebanyak 32 orang dimana jenis keterampilan yang diberikan kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja beragam dan disesuaikan dengan minat narapidana; (2) Pembinaan keterampilan yang diberikan kepada narapidana oleh narapidana sendiri dirasakan sangat bermanfaat karena memiliki banyak manfaat utamanya untuk mengatasi kejenuhan dan sebagai bekal mencari nafkah ketika keluar dari Lapas; (3) Kendala yang dialami dalam pembinaan keterampilan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja adalah adanya sifat malas narapidana mengikuti keterampilan, adanya keterbatasan dana, kesulitan dalam memasarkan hasil keterampilan, kurangnya sarana dan prasarana dimana ada beberapa alat yang keadaannya kurang baik kendala dalam mengasimilasikan narapidana ke masyarakat karena masyarakat belum berani dan belum percaya untuk bisa menerima narapidana; (4) Upaya yang telah dilakukan adalah mengharuskan narapidana mengikuti keterampilan, mendatangkan instruktur dari LLK UKM Singaraja, mengupayakan mengganti sarana yang rusak,  menjalin kerja sama dengan UPTD LLK UKM Singaraja.