I Made Artana
Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Published : 13 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

PENERBITAN SERTIPIKAT MELALUI PENDAFTARAN TANAH KARENA TURUN WARIS MENURUT UUPA I Made Artana
Jurnal Yustitia Vol 14 No 1 (2020): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v14i1.500

Abstract

Untuk menjamin kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah, maka tanah dibuktikan dengan adanya surat tanah yang Kantor Pertanahan. Surat bukti kepemilikan tanah dikenal dengan nama sertipikat tanah. Tanah memiliki fungsi bermacam- macam. Tanah merupakan hal yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Tanah memiliki bermacam – macam fungsi antara lain : Tanah memiliki fungsi sosial. Tanah Memilik fungsi ekonomis. Tanah memiliki fungsi spikologis. Tanah memiliki nilai spiritual dan budaya dan lain- lain. Tanah ini juga merupakan kekayaan perorangan, karena dapat berfungsi sebagai tanah warisan yang dapat diwariskan oleh pewaris, sebagai pihak yang menguasai tanah tersebut kepada anak–anaknya. setelah proses pewarisan berlangsung maka ahli waris sebaiknya mendaftarkan tanah warisannya ke kantor pertanahan untuk mendapatkan bukti hak yang baru. Pendaftaran tanah dalam rangka peralihan hak yang berasal dari warisan adalah mengajukan permohonan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar dengan melapirkan : Surat keterangan kematian dari pemegang hak terdahulu / pewaris. Silsilah keluarga dari ahli waris. Surat pernyataan ahli waris/ Surat keterangan ahli waris. Foto copy KTP ahli waris. KK seluruh ahli waris. Surat keterangan ahli waris. PBB tahun terbaru. NPWP salah satu ahli waris. Peralihan hak atas tanah karena proses pewarisan dari pewaris kepada ahli waris adalah berpindahnya harta warisan berupa tanah dari pewaris kepada ahli waris secara otomatis. ahli waris dengan serta merta akan mendapatkan harta warisan dari pewaris, manakala pewaris meninggal dunia. Ahli waris berkuasa penuh atas tanah warisannya tersebut. dan dengan proses peralihan hak karena turun waris di kantor pertanahan maka akan muncul hak dan kewajiban baru sesuai dengan sertifikat yang tertib kemudian. Sertifikat hak atas tanah adalah sebagai alat bukti kepemilikan yang kuat.
HAK DAN KEWAJIBAN PEREMPUAN YANG SUDAH TURUN KASTA AKIBAT PERCERAIAN MENURUT HUKUM ADAT BALI I Made Artana
Jurnal Yustitia Vol 15 No 1 (2021): YUSTITIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v15i1.709

Abstract

Abstrak Fenomena yang terjadi di Bali adalah bagi perempuan yang mempunyai Wangsa yang lebih tinggi telah cerai dengan suami, maka perempuan tersebut tidak diterima lagi di rumah bajang karena sudah nyerod atau turun kasta, Bagaimana kedudukan perempuan yang sudah turun kasta akibat perceraian di rumah asalnya sesuai dengan ketentuan dalam Hukum Adat Bali dan pelaksanaan hak dan kewajiban perempuan yang sudah turun kasta akibat perceraian menurut Hukum Adat Bali Kedudukan perempuan yang sudah turun kasta akibat perceraian di rumah asalnya adalah sebagai jalu di rumah asalnya / bajang dengan kondisi dan syarat yang telah disepakati didalam keluarganya karena upacara patiwangi juga tidak dilakukan lagi sehingga perempuan triwangsa yang melakukan perkawinan beda kasta tidak akan kehilangan gelarnya. Dengan tidak hilangnya gelar tersebut, maka perempuan ini bisa kembali ke rumah asalnya jika bercerai, dengan keluarnya Keputusan Pasamuhan Agung III tahun 2010 maka kedudukan perempuan triwangsa setelah bercerai dari perkawinan beda kasta akan dapat kembali ke rumah asalnya, diikuti dengan hak atas harta bersama dan juga hak asuh anak. Kata kunci : Kedudukan perempuan beda kasta setelah perceraian
PEMUATAN DELIK ADAT LOKIKA SANGGRAHA DALAM PEMBENTUKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA NASIONAL I Made Artana
Jurnal Yustitia Vol 15 No 2 (2021): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v15i2.815

Abstract

Permasalahan yang dihadapi masyarakat Bali sering terjadi Lokika Sanggraha,jika dikaitkaan dengan aspek kesusilaan akan selalu berkaitan dengan moral.Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui serta menganalisa zisurgensi pemuatan Delik Lokika Sanggraha dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sehingga di dapat suatu argumentasi yang komprehensif dan memadai. Dengan menggunakan pendekatan rasional dan fungsional yang merupakan bagian dari sistem hukum pidana di Indonesia, (2) mengkaji lebih mendalam konsep pengaturan Delik Lokika Sanggaraha dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan mencari kesesuaian antara doktrin, asas dan teori dalam hukum pidana sehingga di dapat suatu rumusan pengaturan Delik Lokika Sanggraha yang dapat dimuat dalam hukum nasional. Hasil penelitian, ditemukan antara lain: (1) bahwa Delik Lokika Sanggraha belum di atur di dalam KUHP, Jika ada pelanggaran terhadap Delik adat Lokika Sanggraha maka Pengadilan Negeri dalam putusannya selalu mengaitkan dengan Undang-Undang Drt No. 1 Tahun 1951, (2) kekosongan dalam hukum tertulis tidak harus di jadikan alasan hukum untuk tidak mengualifikasikan perbuatan perzinaan tersebut ke dalam perbuatan melawan hukum. Fleksibilitas seperti ini, diharapkan agar hukum agar benar-benardapat digunakan sebagai instrumen untuk menciptakan keadilan di satusisi (kebenaran realis), dan tidak mengenyampingkan kepastian hukum di sisi lain (kebenaranformalis), terlebih dalam hukum positif Indonesia mengakui bahwa salah satusum berhukum formil adalah hukum adat (hukumkebiasaan).