Riris Lukitasari
Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

FENOMENA IMPLIKASI HUKUM TERHADAP MARAKNYA PARA LANJUT USIA MENJADI PENGEMIS DI SURABAYA Vanda Milleniar; Devina Aurellia Novianto; Riris Lukitasari
COURT REVIEW Vol 2 No 01 (2022): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY SURABAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Latar belakang penelitian ini ialah untuk mengetahui alasan mengapa hukum tidak berdampak terhadap maraknya para lanjut usia (lansia) mengambil profesi sebagai pengemis di Kota Surabaya. Penelitian ini menggunakan penelitian metode yuridis sosiologis dengan data empiris karena mengumpulkan data melalui wawancara langsung dengan pelaku. Dari hasil penelitian menunjukan terdapat empat faktor yang menyebabkan, yaitu faktor fisik, faktor ekonomi, faktor keluarga, dan faktor longgarnya penerapan hukum. Faktor fisik yang meyebabkan para lansia mengambil profesi pengemis ialah karena keadaan fisik mereka yang sudah lemah dan mempunyai penyakit. Faktor ekonomi yang meyebabkan para lansia mengambil profesi pengemis ialah karena minimnya peluang untuk bekerja sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhan. Faktor keluarga yang meyebabkan para lansia mengambil profesi pengemis ialah karena tidak ada yang mengurus atau sudah tidak diurus keluarganya. Faktor implikasi hukum yang tidak efektif juga menjadi penyebab pengemis tidak pernah takut ataupun jera menjalani profesinya.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENDAUR ULANG DAN PENJUAL ALAT RAPID TEST ANTIGEN BEKAS Riris Lukitasari
COURT REVIEW Vol 2 No 03 (2022): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY SURABAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Terjadinya kasus alat rapid test antigen bekas yang didaur ulang merupakan suatu pelanggaran etika profesi tenaga medis kesehatan yang merupakan sebuah perbuatan sangat merugikan PT Kimia Farma Diagnostika sebagai korporasi serta masyarakat sebagai korban yang memiliki dasar orientasi demi memenuhi syarat wajib ketika hendak melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara. Tindakan mendaurulang alat rapid test antigen bekas sudah melanggar kewajiban petugas medis di mana seharusnya pasien mempunyai hak dalam mendpatkan informasi yang benar terkait pelayanan tenaga medis kesehatan sebagai pihak yang akan melaksanakan rapid test antigen. Maka dari hal tersebut penulis akan melaksanakan penelitian yang berhubungan dengan pertanggungjawaban pidana pendaurulang dan PT Kimia Farma Diagnostika selaku penjual alat rapid test hasil daur ulang. Metodo yuridis normative dipergunakan pada penelitian ini melalui pengkajian terhadap aturan Undang-Undang yang terkait. Penelitian ini didapatkan hasil bahwa perbuatan pidana oknum petugas kesehatan menunjukan bahwa pedoman standart perilaku (code of conduct) dari PT Kimia  Farma Tbk yang mana adalah induk dari PT Kimia Farma Diagnostika, tidak dijadikan pedoman dalam bekerja oleh pegawainya yang membuat pedoman tersebut tidak mempunyai nilai yang ditanamkan secara khusus dalam diri pegawai. Sehingga pertanggungjawaban pidana masing-masing pelaku pendaurulang dapat dikenakan sanksi maksimal 5 tahun kurungan penjara atau maksimal 2 Miliar pidana denda serta dan PT Kimia Farma Diagnostika yang merupakan penjual alat rapid test hasil daur ulang dapat dijatuhi pidana denda dan diperberat 1/3 tidak lebih dari pidana denda tersebut.