Penelitian ini membahas perkembangan batik ciprat yang dikelola oleh masyarakat dan penyandang Tuna Grahita di Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, pada tahun 2016–2022. Latar belakang penelitian ini berawal dari kondisi sosial ekonomi Desa Karangpatihan yang dikenal sebagai desa dengan jumlah penyandang Tuna Grahita cukup tinggi, serta upaya pemerintah desa dalam melakukan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan produktif yang inklusif. Batik ciprat dipilih karena teknik pembuatannya relatif sederhana, adaptif terhadap kemampuan penyandang disabilitas intelektual, dan memiliki nilai ekonomi serta edukatif. Penelitian ini menggunakan metode sejarah dengan tahapan heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Sumber penelitian terdiri atas sumber primer berupa wawancara dengan Kepala Desa Karangpatihan, pengelola Rumah Harapan, dan para pengrajin batik ciprat, serta sumber sekunder dan tersier berupa dokumen desa, arsip, laporan kegiatan, dan pemberitaan media massa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa usaha batik ciprat mengalami perkembangan yang signifikan, baik dari segi jumlah produksi, kualitas motif, jangkauan pemasaran, maupun dukungan kelembagaan dari pemerintah desa, perguruan tinggi, dan mitra eksternal. Selain berdampak pada peningkatan ekonomi dan kemandirian penyandang Tuna Grahita, keberadaan batik ciprat juga mengandung nilai-nilai pedagogis, seperti pembelajaran kemandirian, kerja sama, disiplin, kesabaran, serta penguatan rasa percaya diri dan integrasi sosial. Dengan demikian, batik ciprat tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan ekonomi, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan dan pendidikan sosial yang mendukung terwujudnya desa inklusif di Desa Karangpatihan.