Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

BATASAN KEWENANGAN MENGADILI PENGADILAN UMUM DAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG MELIBATKAN BADAN NEGARA ATAU PEJABAT PEMERINTAH DITINJAU DARI PERMA NOMOR 2 TAHUN 2019 HAIRUL MAKSUM
JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani Vol. 2 No. 1 (2020): Pembaharuan Hukum dan Pengadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46601/juridica.v2i1.178

Abstract

Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu pertama, Bagaimana batasan kewenangan mengadili Pengadilan Umum dan Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) dalam sengketa Perbuatan Melawan Hukum berdasarkan kompetensinya menurut peraturan perundang-undangan dan Kedua, Bagaimana pengaturan kewenangan mengadili Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) dalam perkara perbuatan melawan hukum apabila melibatkan Badan Negara atau Pejebat Pemerintah. Menurut PERMA No. 2 Tahun 2019. Penelitian ini pada prinsifnya bertujuan untuk mengetahui batasan kewenangan mengadili antara Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara, karena dalam pelaksanaan hukum acara dipengadilan sering sekali terjadi titik singgung terhadap kewenangan mengadili antara kedua Lapangan Pengadilan tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama tentang kompetensi absolut antara Peradilan Umum dan peradilan Tata Usaha Negara (TUN) yang sebenarnya telah diatur dalam undang-undang, baik itu di dalam Undang Undang Kekuasaan Kehakiman, dan Undang-Undang tentang Mahakamah Agung, akan tetapi pengaturan tersebut masih bias karena tidak menyebutkan secara spesifik batasan-batasan kewenangan tersebut, sehingga menimbulkan titik singgung dalam penerapan. Untuk menghindari titik singgung tentang kewenangan mengadili antara kedua pengadilan, yaitu Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara maka Mahkamah Agung sebagai pemegang kekuasaan kehakiman yang tertinggi mengaturnya dengan mengeluarkan PERMA yang bersifat Lex specialist untuk mengatur tentang itu, sehingga dikeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian sengketa Tindakan Pemerintah dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechmatige Overheidsdaad).
PEMBANGUNAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT MELALUI DESA SADAR HUKUM DI KABUPATEN LEMBOK TIMUR Basri Mulyani; HAIRUL MAKSUM; Johan
JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani Vol. 2 No. 2 (2021): Konstruksi Hubungan Pemerintah Daerah
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46601/juridica.v2i2.190

Abstract

Legal counseling in the form of a Legal Awareness Village departs from the awareness of members of the community and local village government who on their own will strive to increase awareness and legal knowledge for themselves and village government officials. The purpose of developing a law-aware village is the realization of community legal awareness. Legal awareness is the output of the process of counseling and coaching activities that reach an ideal optimization level marked by a sense of respect for the law. The method used in this activity is in the form of a focused discussion that begins with counseling / lectures then continues with direct questions and answers. The extension participants were members of the community, especially women and local community leaders. By understanding the law, it is hoped that the community's legal awareness will increase to respect the law. The issue of marriage under the age of 19 was the most questionable discussion in the three locations of legal counseling, namely Padak Guar village, Gereneng village and Masbagik Utara Baru village, East Lombok district and other legal issues related to the conditions of each village.
PROSEDUR MELAKUKAN GUGATAN DAN UPAYA HUKUM TERHADAP GUGATAN SEDERHANA (SMALL CLAIM COURT) DALAM PERSPEKTIF PERMA NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMA NOMOR 2 TAHUN 2015 Hairul Maksum
Journal Ilmiah Rinjani : Media Informasi Ilmiah Universitas Gunung Rinjani Vol. 9 No. 1 (2021): Journal Ilmiah Rinjani: Media Informasi Ilmiah Universitas Gunung Rinjani
Publisher : LPPM Universitas Gunung Rinjani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Maksud dari penetilian yang dilakukan adalah guna mendapatkan pengetahuan tentang tatacara menjalankan proses hukum acara di pengadilan tentang gugatan sederhana apabila terjadi tuntutan hak, dan juga untuk mengetahui upaya hukum apa yang dapat dilakukan terhadap putusan hakim. Karena mengkaji tentang peraturan-peraturan, maka jenis penelitian ini adalah Penelitian Yuridis Normatif, kajian Yuridis Normatif berkaitan tentang kajian statute opproach dan kajian konsep dari pendapat beberapa ahli hukum, terutama tentang gugatan sederhana. Peraturan perundang-undangan dan konsep-konsep hukum yang direkomendasikan ada dua macam dalam penelitian hukum normatif, diantaranya dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute opproach) dan pendekatan konseptual (concepptual opproach). Bahan hukum yang dipakai adalah bahan hukum literatur kepustakaan, yaitu hukum primer (UU), bahan hukum sekunder (buku-buku) dan bahan hukum tersier (kamus hukum dan juga internet). Dari hasil kajian terbut maka dapat diambil kesimpulan, bahwa dalam melakukan gugatan sederhana digunakan dengan cara-cara sederhana seperti jangka waktu putusan hanya 25 hari, nilai gugatan tidak boleh lebih dari 500.000.000,- juta, hakim yang mengadili adalah hakim tunggal. Kemudian Upaya hukum yang dapat dilakukan dalam gugatan sederhana tidak mengenal yang namanya Banding dan Kasasi ataupun Peninjauan Kembali (PK), akan tetapi dapat dilakukan dengan cara Keberatan atas putusan hakim kepada pengadilan yang sama, kemudian akan disidangkan oleh Majelis Hakim dan sebagai ketuanya adalah hakim senior yang ditunjuk oleh ketua pengadilan. Kata Kunci : Prosedur, Upaya Hukum, PERMA ABSTRACT The purpose of the judgment that is carried out is to gain knowledge about the procedure for carrying out the procedural law process in court regarding simple lawsuits in the event of a claim for rights, and also to find out what legal remedies can be made against the judge's decision. Because it examines regulations, this type of research is Normative Juridical Research, Normative Juridical Studies relating to statute opproach studies and conceptual studies from the opinions of several legal experts, especially regarding simple lawsuits. There are two kinds of laws and regulations and recommended legal concepts in normative legal research, including using a statutory approach (statute opproach) and a conceptual approach (conceptual opproach). The legal materials used are literature legal materials, namely primary law (UU), secondary legal materials (books) and tertiary legal materials (legal dictionaries and also the internet). From the results of the study, it can be concluded that in carrying out a simple lawsuit it is used in simple ways such as the verdict period of only 25 days, the value of the lawsuit cannot be more than 500.000.000, - million, the judge who is judging is a single judge. Then the legal remedies that can be made in a simple lawsuit do not recognize the name Bnading and Cassation or Review (PK), but can be done by objecting to the judge's decision to the same court, then it will be tried by the Panel of Judges and as the chairman is a senior judge appointed by the head of the court. Keywords: Procedure, Legal Effort, PERMA
ANALISIS KEABSAHAN SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA SEBAGAI AGUNAN DALAM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN (STUDI PT. BPR SYARIAH DINAR ASHRI KANTOR CABANG TERARA): LEGALITY ANALYSIS DECISION LETTER OF APPOINTMENT OF VILLAGE APPARATUS AS COLLATERAL IN BANKING CREDIT AGREEMENTS (STUDY AT BRANCH OFFICE PT. BPR SYARIAH DINAR ASHRI) HAIRUL MAKSUM
JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani Vol. 4 No. 1 (2022): Kepastian dan Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46601/juridica.v4i1.214

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui permasalahan apakah Surat Keputusan Pengangkatan Perangkat Desa merupakan surat berharga sehingga dapat digunakan sebagai jaminan dalam kredit perbankan pada PT BPR Syari’ah Dinar Asri Cabang Terara, dan juga guna mengetahui bagaimana cara penyelesaian masalah jika terjadi kredit macet. Jenis penelitian adalah Normatif Empiris dengan menggunakan metode pendekatan peraturan hukum, dogma hukum dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa, SK Perangkat Desa termasuk surat yang mempunyai harga dan bukan surat berharga, selaras dengan pendapat ahli yang menyatakan bahwa Surat Keputusan Perangkat desa merupaakan surat yang dihargai atau mempunyai harga, akan tetapi bukan disebut sebagai surat berharga dikarenakan Surat Keputusa Perangkat Desa terersebut tidak dapat diperjual belikan dan hanya menimbulkan hak dan kewajiban. Dalam penyelesian masalah jika terjadi kredit macet terhadap perjanjian kredit oleh perangkat desa pada PT BPR Syari’ah Dinar Asri Cabang Terara adalah penyelesaiannya  melalui jalur non litigasi (diluar pengadilan) dengan cara musyawarah untuk mufakat sesuai dengan ajuran dan prinsif syari’ah, dan langkah terahir jika masalah tersebut tidak dapat diselesaikan maka dapat dengan cara Litigasi (dalam pengadilan) akan tetapi ini kemungkinan kecil yang Bank akan lakukan.    
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA HUBUNGAN INDUSTRIAL DARI TINGKAT NON LITIGASI SAMPAI TINGKAT LITIGASI Hairul Maksum
Journal Ilmiah Rinjani : Media Informasi Ilmiah Universitas Gunung Rinjani Vol. 10 No. 2 (2022): Journal Ilmiah Rinjani: Media Informasi Ilmiah Universitas Gunung Rinjani
Publisher : LPPM Universitas Gunung Rinjani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53952/jir.v10i2.428

Abstract

In conducting this research, the aim is to provide understanding to the community, both the working community and the employer community, so that they can find out how to resolve labor disputes and how to defend their rights if they are violated. This research is normative in its implementation of the legal approach model and conceptual model. The results of this study include: First, through the bipartite negotiation route, i.e., if there is a dispute, the workers/labor unions and the company first conduct negotiations within the company internally to resolve the problem before resolving the dispute using the services of a third party. Second, through arbitration; third, through conciliation; and fourth, through mediation. To settle a dispute through litigation or the courts, the disputing parties must attach the minutes of any non-litigation dispute resolution, such as mediation or conciliation, that they have done in the past. If the minutes are not attached, the judge must reject the plaintiff's claim. Keywords: dispute, litigation, non-litigation Abstrak Dalam melakukan penelitian ini tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, baik itu masyarakat pekerja dan masyarakat pemberi kerja agar dapat mengetahui bagaimana tatacara penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, dan bagaimana seharusnya mempertahankan hak-hak mereka apabila dilanggar. Penelitian ini bersifat normatif, dalam pelaksanaanya model pendekatan perundangan serta model secara konseptual. Adapun hasl penelitian ini, diantaranya : Pertama, melalui jalur perundingan secara Bipartit, yaitu apabila terjadi perselisihan maka pihak pekerja/serikat pekerja dan perusahaan terlebih dahulu melakukan perundingan dalam internal perusahaan untuk menyelesaikan masalah sebelum menyelesaikan sengketa menggunakan jasa pihak ketiga. Kedua, melalui jalur arbitrase, Ketiga, melalui jalur Konsiliasi dan Keempat, melalui jalur mediasi. Untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur litigasi/Pengadilan harus dilampirkan risalah penyelesaian sengketa non litigasi seperti Mediasi dan konsiliasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh para pihak yang bersengketa, dan apabila tidak dilampirkan risalah tersebut maka hakim wajib menolak gugatan penggugat.