Lily Andayani
Universitas Jenderal Achmad Yani

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

INDONESIAN DIASPORA EMPOWERMENT: A CONCEPT IN STRENGTHENING DIPLOMACY FOR NATIONAL DEFENSE Lily Andayani
Jurnal Pertahanan: Media Informasi ttg Kajian & Strategi Pertahanan yang Mengedepankan Identity, Nasionalism & Integrity Vol 6, No 1 (2020)
Publisher : The Republic of Indonesia Defense University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (251.327 KB) | DOI: 10.33172/jp.v6i1.731

Abstract

The existence of the Indonesian Diaspora abroad cannot be separated from the development of the global environment. The global constellation dynamically moves ahead with the complexity of inter-correlation and inter-implication multi-dimensional of the state, with non-military, military, and hybrid potential threats. The rapid progress of transportation and information technology, and cyber technology well as has become escalating turbulence over global dynamics. This context is an urgency for Indonesia to utilize Indonesian Diaspora for national interests and national defense. This paper aims to analyze the empowerment of Indonesian Diaspora in strengthening diplomacy for national defense. The author uses a qualitative approach by raising the theory of empowerment and diplomacy elaborated with the rights and obligations of defending the country upon the Indonesian Diaspora. Various data and information from literature and other open sources are used in this paper. Some of the emerging phenomena related to the Indonesian Diaspora are contested with the development of public diplomacy practices correlated with challenges and threats in the approach of national security and defense. The conclusion portrays the importance of continuing the empowerment of the Indonesian Diaspora in strengthening efforts to fight for and protect national interests, including national defense.
JUAL BELI AIR SUSU IBU (ASI) SECARA ONLINE DIKAITKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF Hannana Fitria; Sherly M. Imam Slamet; Lily Andayani
Jurnal Dialektika Hukum Vol 1 No 1 (2019): Jurnal Dialektika Hukum
Publisher : Law Department Jenderal Achmad Yani University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (240.889 KB) | DOI: 10.36859/jdh.v1i1.490

Abstract

Air susu ibu atau biasa disingkat (ASI) memiliki keistimewaan yang sangat besar bagi kesehatan dan perkembangan bayi. Keberadaannya sebagai kebutuhan pokok bagi bayi tidak bisa tergantikan dengan susu atau makanan dan minuman lainnya. Hal ini telah diakui oleh para dokter melalui penelitian ilmiah.Pemerintah juga telah mengakui keistimewaan yang terkandung di dalam ASI, bahkan pemerintah menetapkan mengenai ibu pengganti untuk membantu para ibu yang berhalangan untuk menyusui bayinya karena beberapa alasan medis. Untuk ibu yang tidak bisa memberikan ASI kepada bayinya bisa diperoleh dengan cara membeli ASI baik secara langsung maupun secara Online. Akan tetapi untuk memperoleh ASI dari ibu lain harus memperhatikan syarat-syarat yang diatur dalam pasal 11 ayat 2 Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2012 tentang pemberian ASI Eksklusif. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu menitik beratkan pada data-data sekunder, studi kepustakaan dan wawancara lapangan untuk mempelajari data primer, data sekunder dan data tersier yang terkumpul berupa bahan-bahan hukum yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti yang selanjutnya akan dianalisis secara normatif kualitatif. Spesifikasi dalam penelitian ini bersifat deskriptif analitis untuk memperoleh gambaran dihubungkan dengan peraturan hukum positif.Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa kedudukan ASI di dalam Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2012 tentang pemberian ASI Eksklusif tidak diperbolehkan karena ASI yang dijual apalagi secara online tidak diketahui kualitas dari ASI tersebut, dan jika terjadi kerugian yang terjadi karena jual beli ASI maka pihak penjual berkewajiban untuk mengganti kerugian berupa santunan, dan biaya perawatan kesehatan. Apabila pihak penjual tidak melaksanakan kewajiban untuk mengganti rugi maka pihak pembeli ASI bisa melaporkan ke pihak yang berwenang untuk menyelesaikannya.