Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Inovasi Digital dalam Sistem Pertanahan di Indonesia: Transformasi Sertipikat Tanah dari Konvensional Menjadi Elektronik R. Ardini Rakhmania Ardan; Lily Andayani; Zulfika Ikrardini
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.4453

Abstract

Transformasi sistem pertanahan di Indonesia dari sertipikat konvensional ke sertipikat elektronik (e-sertipikat) merupakan inovasi digital yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepastian hukum atas hak atas tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan fokus pada kegiatan penyuluhan mengenai e-sertipikat, yang mencakup paparan regulasi, demonstrasi prosedur, dan sesi tanya jawab antara petugas pertanahan dan masyarakat. Data dikumpulkan melalui observasi penyuluhan, pencatatan pertanyaan peserta, dan wawancara dengan petugas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa e-sertipikat mempermudah akses masyarakat, mempercepat proses penerbitan sertipikat, serta mengurangi risiko kehilangan dokumen. Namun, kegiatan penyuluhan mengungkap kendala lapangan seperti keterbatasan pemahaman masyarakat terhadap teknologi digital dan perlunya peningkatan kapasitas petugas pertanahan. Secara yuridis, regulasi yang ada memberikan dasar hukum yang jelas, tetapi pengalaman empiris menunjukkan pentingnya penyuluhan sebagai sarana meningkatkan literasi digital masyarakat dan mendukung implementasi kebijakan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sinergi antara dasar hukum, teknologi, dan pemberdayaan masyarakat melalui penyuluhan menjadi kunci keberhasilan transformasi digital sistem pertanahan di Indonesia.
Penguatan Literasi Hukum Masyarakat dalam Mencegah Eksploitasi dan Penempatan Nonprosedural Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia Indah Dwiprigitaningtias; Haris Djoko Saputro; R. Ardini Rakhmania Ardan; Hannana Fitria; Ferdian Rinaldi; Zulfika Ikrardini
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 2 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 2 June - September
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i2.528

Abstract

Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural masih menjadi persoalan yang berpotensi menimbulkan berbagai bentuk pelanggaran hak, mulai dari eksploitasi tenaga kerja, ketidakjelasan hubungan kerja, tidak terpenuhinya hak upah, hingga kerentanan terhadap kekerasan dan perdagangan orang. Malaysia sebagai salah satu negara tujuan utama PMI memiliki daya tarik ekonomi yang tinggi, namun pada saat yang sama masih terdapat masyarakat yang belum memahami secara memadai prosedur penempatan, persyaratan dokumen, hak dan kewajiban pekerja migran, serta risiko hukum dari keberangkatan melalui jalur tidak resmi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat literasi hukum masyarakat mengenai perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenali dan mencegah praktik eksploitasi dan penempatan nonprosedural ke Malaysia. Metode kegiatan dilaksanakan melalui penyuluhan hukum, sosialisasi, diskusi interaktif, identifikasi permasalahan, serta pemberian informasi mengenai prosedur penempatan PMI yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Materi diarahkan pada pemahaman mengenai hak-hak PMI, tahapan penempatan yang sah, dokumen yang harus dipenuhi, karakteristik modus perekrutan nonprosedural, risiko eksploitasi, serta mekanisme pengaduan dan perlindungan hukum yang tersedia. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum masyarakat, membentuk sikap yang lebih kritis terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur, serta memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan penempatan PMI secara nonprosedural. Penguatan literasi hukum dengan demikian menjadi instrumen preventif yang penting dalam membangun perlindungan pekerja migran sejak tahap sebelum bekerja serta mendorong terwujudnya migrasi tenaga kerja yang aman, legal, dan berperspektif perlindungan hak asasi manusia.