Novi Wahyu Riwayanti
Fakultas Hukum, Universitas Jember

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penerapan Prinsip Aut Dedere Aut Judicare Terhadap Pelaku Cybercrime Lintas Negara Melalui Ratifikasi Budapest Convention Ermanto Fahamsyah; Vicko Taniady; Kania Venisa Rachim; Novi Wahyu Riwayanti
De Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah Vol 14, No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j-fsh.v14i1.15731

Abstract

Abstract: The presence of cybercrime in Indonesia is challenging to handle, especially for cybercrime actors who come from across countries. This study aims to examine the problem of taking global cybercriminals and examine solutions to applying the Aut Dedere Aut Judicare principle through the ratification of the Budapest Convention. The research method used in this study is normative legal research with a regulatory approach, cases, and comparative analysis. The study results indicate that Indonesia does not yet have a special regulation regulating cybercrimes; however, two rules cover cybercrimes offences, namely, the Criminal Code and the ITE Law. However, these two regulations can still not deal with transnational cybercriminals specifically for fun issues. Therefore, applying the Aut Dedere Aut Judicare principle through the Budapest Convention ratification becomes urgent for implementation. The Aut Dedere Aut Judicare principle states that every country will understand with other countries to arrest, prosecute and prosecute perpetrators of international crimes. So it is necessary to ratify the Budapest Convention as a legal basis to apply the Aut Dedere Aut Judicare principle.Keywords: Aut Dedere Aut Judicare; Budapest Convention; Cybercrime Perpetrators; Cross Country. Abstrak: Kehadiran cybercrime di Indonesia sangat sulit ditangani terkhusus bagi pelaku cybercrime yang berasal dari lintas negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji problematika penanganan bagi pelaku cybercrime lintas negara, serta mengkaji solusi penerapan prinsip Aut Dedere Aut Judicare melalui upaya ratifikasi Budapest Convention. Metode penelitian yang digunakan adalah dalam penelitian ini, penelitian hukum normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, kasus, serta analisis komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia hingga saat ini belum memiliki pengaturan khusus yang mengatur cybercrime, namun demikian terdapat dua peraturan yang mencakup delik cybercrime yakni, KUHP dan UU ITE. Namun demikian, dua peraturan tersebut masih belum bisa menangani para pelaku cybercrime lintas negara terkhusus permasalahan yurisdiksi. Oleh karena itu, penerapan prinsip Aut Dedere Aut Judicare melalui ratifikasi Budapest Convention menjadi urgensi yang harus dilakukan. Prinsip Aut Dedere Aut Judicare menyatakan setiap negara akan bekerjasama bersama negara lain untuk menangkap, menuntut, dan mengadili para pelaku kejahatan internasional. Sehingga perlu upaya ratifikasi Budapest Convention sebagai dasar hukum untuk menerapkan prinsip Aut Dedere Aut Judicare. Kata Kunci: Aut Dedere Aut Judicare; Budapest Convention; Pelaku Cybercrime; Lintas Negara.
Kebijakan Hukum Match Fixing Pada Sepak Bola Indonesia: Studi Perbandingan Australia dan Jerman Vicko Taniady; Dina Tsalist Wildana; Reni Putri Anggraeni; Novi Wahyu Riwayanti
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 11 No 2 (2022)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2022.v11.i02.p08

Abstract

Match fixing often colors football in various worlds, including Indonesia. Match fixing is motivated by bribery transactions. This study will explain the match fixing arrangements in various countries, particularly in Indonesia, Australia, and Germany, to provide and build an ius constituendum in the future, especially related to legal subjects, criminal acts, and punishments. The research method in this paper is normative law with a normative and legislative approach and a match fixing policy on comparative law in Indonesia, Australia, and Germany. This study shows that match fixing regulations in Indonesia are still relatively weak, which increases match fixing actions. This can be seen from the regulation of the Criminal Code, which still does not comprehensively regulate the proper legal subjects, and the weakness of the sentences imposed. If you look at the country of Australia, the country has a special regulation to regulate match-fixing called the National Match-Fixing Policy in Sport which was passed in 2011. On the other hand, Germany was an initially prosperous country with score-fixing; the syndicate was able to deal with match-fixing issues with amendments. German Penal Code and Co-founded against match-fixing – a game does not fix program focused on preventive measures, workshops, rules and regulations, ombudsman, and monitoring. By looking at the policies taken by Australia and Germany, it should be a guideline for Indonesia in eradicating the crime of match-fixing. Match fixing sebagai tindakan pengaturan skor kerap mewarnai olahraga sepak bola diberbagai dunia termasuk di Indonesia. Match fixing dilatarbelakangi oleh transaksi suap. Penelitian ini akan menjelaskan pengaturan match fixing diberbagai negara terkhusus di Indonesia, Australia dan Jerman dalam rangka memberikan dan membangun ius constituendum ke depan khususnya terkait subyek hukum, tindak pidana dan pemidanaan. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah hukum normatif dengan menggunakan hukum normatif dan pendekatan peraturan perundang-undangan dan comparative law kebijakan match fixing di Indonesia, Australia dan Jerman. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa pengaturan tindakan match fixing di Indonesia masih tergolong lemah, yang mengakibatkan semakin meningkatnya tindakan match fixing. Hal tersebut terbukti dari pengaturan Undang-Undang Tindak Pidana Suap yang masih belum mengatur secara komprehensif subjek hukum yang jelas, dan lemahnya hukuman yang dijatuhkan. Apabila melihat negara Australia, negara tersebut memiliki regulasi khusus untuk menangani match fixing yang bernama National Policy on Match Fixing in Sport yang disahkan pada tahun 2011. Di sisi lain, Jerman sebagai negara yang awalnya marak dengan sindikat match fixing mampu menghadapi masalah match fixing dengan amandemen The Germany Criminal Code serta membentuk program Together against match fixing – don’t fix the game yang berfokus pada tindakan pencegahan, workshop, rules and regulation, ombudsman and monitoring. Dengan melihat kebijakan yang diambil oleh Australia dan Jerman, sudah seyogyanya menjadi pedoman bagi Indonesia dalam memberantas tindak pidana match fixing.