Saras Ayu
Universitas Riau Kepulauan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN SISTEM GMP (GOOD MANUFACTURING PRACTICE) DAN SPC (STATISTICAL PROCESS CONTROL) PADA PROSES PRODUKSI UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS KERUPUK KETUMBAR (DI UKM KERUPUK BERKAH) Saras Ayu; Abdullah Merjani; Zaenal Arifin
PROFISIENSI : Jurnal Program Studi Teknik Industri Vol 7, No 1 (2019): PROFISIENSI JUNI 2019
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (607.995 KB) | DOI: 10.33373/profis.v7i1.2479

Abstract

UKM Kerupuk Berkah merupakan jenis usaha di bidang pembuatan kerupuk ketumbar. Dari data hasil produksi kerupuk selama 10kali produksi, rata-rata kerusakan sebesar 46% dengan jenis kerusakan tidak utuh, terlipat, ketebalan, ketipisan, dan ada benda asing dengan kerusakan terbesar yaitu terlipat sebanyak 15% yang besar kemungkinan terjadi saat proses pemotongan sehingga berdasarkan data tersebut diketahui bahwa banyak kualitas kerupuk yang tidak sesuai dengan keinginan pasar. Untuk meningkatkan kualitas produksi perlu dilakukan perbaikan cara pengolahan pangan (GMP) dan melakukan pengendalian kualitas (SPC).SPC (statistical process control) merupakan suatu bagan visual untuk memberi gambaran proses yang sedang berjalan, untuk mengetahui apakah proses berada didalam batas-batas yang telah ditetapkan sebelumnya atau tidak. Alat-alat yang digunakan untuk menganalisa penelitian ini adalah check sheet, histogram, diagram pareto, control chart, dan diagram sebab akibat. GMP (good manufacturingpractice) merupakan aturan pengolahan pangan pada proses produksi untuk meningkatkan/ memperbaiki kualitas pangan.Dari data hasil perbaikan kualitas dengan melakukan penetapan spesifikasi bahan dan komposisi bahan, menetapkan cara produksi yang baku dan menggunakan bahan tambahan pangan sesuai dengan batas aman penggunaan yang telah diatur oleh Menkes RI diketahui bahwa tingkat kerusakan menurun dari 46% menjadi 20%.