Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Transformasi Akad Natural Uncertainty Contracts: Analisis Akad Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) di Lembaga Keuangan Syariah Muhamad Izazi Nurjaman; Helmi Muti Sofie; Istianah Istianah
TAWAZUN : Journal of Sharia Economic Law Vol 5, No 1 (2022): Tawazun: Journal of Sharia Economic Law
Publisher : Sharia Faculty Islamic Economic Law Study Department

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21043/tawazun.v5i1.13871

Abstract

This research is motivated by the murabahah contract which is widely used by LKS in product development due to its nature which includes natural certainty contracts. So that it provides income certainty and has a lower risk than cooperation contracts (musyarakah and mudharabah) which are natural uncertainty contracts. However, in its development there is a musyarakah mutanaqishah contract which is a hybrid contract by combining musyarakah, ijarah and buying and selling contracts. Meanwhile, ijarah and buying and selling contracts are natural certainty contracts. This research will reveal the transformation of natural uncertainty contracts on the analysis of musyarakah mutanaqishah contracts in LKS. This study uses a normative juridical approach which is described by a descriptive method of literature from primary data sources and also secondary data. The type of this research is qualitative research with data analysis techniques in the form of focusing data, presenting data and drawing conclusions. The results of this study reveal the fact that there is a transformation of musyarakah contracts, which include natural uncertainty contracts, into musyarakah mutanaqishah contracts, which are hybrid contracts with business activities using ijarah contracts and buying and selling as natural certainty contracts. So that this contract provides income certainty and has low risk and can be used as a contract choice by LKS in developing financing products.
Analisis Perbandingan Fatwa-Fatwa DSN-MUI Tentang Akad Pengalihan Utang Di Lembaga Keuangan Syariah Muhamad Izazi Nurjaman; Dena Ayu; Doli Witro; Helmi Muti Sofie; Istianah Istianah
Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking Vol 4, No 1 (2022)
Publisher : Prodi Perbankan Syariah FAI UMT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/almaal.v4i1.5990

Abstract

Peneltian  ini dilatarbelakangi dengan adanya dua fatwa DSN-MUI mengenai produk pengalihan utang yang memiliki skema alternatif akad hybrid contract yang berbeda-beda. Sehingga penelitian ini mengungkap analisis perbandingan fatwa DSN-MUI tentang akad pengalihan utang di LKS. Artikel ini merupakan penelitian hukum ekonomi syariah dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sehingga dipaparkan dengan menggunakan metode deskriptif kepustakaan. Data diambil secara langsung dalam bentuk data primer berupa fatwa DSN-MUI dan data sekunder dari berbagai literatur yang berkaitan dengan objek penelitian. Data yang digunakam dalam artikel ini adalah data kualitatif. Teknik analisis data yang dilakukan dengan tiga mekanisme yaitu kondensasi data, menyajikan data dan menarik benang merah sebagai suatu kesimpulan. Hasil penelitian ini mengungkapkan fakta bahwa perlu adanya pembaharuan Fatwa Nomor 31 Tahun 2002 dalam rangka menambah keberagaman akad yang sesuai dengan kebutuhan pelaku LKS dengan memperhatikan prinsip akad yang digunakan. Pembaharuan tersebut yaitu menambahkan akad hiwalah bi al-ujrah dan akad MMQ dalam skema alternatif akad produk pengalihan utang nasabah di LKK kepada LKS. Sehingga memberikan kepastian hukum mengenai penggunaan skema akad pengalihan utang yang sesuai dengan prinsip ekonomi syariah.
ANALISIS MASLAHAH PADA KONSEP HALAL SELF-DECLARE SEBELUM DAN PASCAENACHTMENT UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA Istianah Istianah; Gemala Dewi
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 14, No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v14i1.5870

Abstract

AbstractSince the enactment of Law no. 11 of 2020 concerning UU Cipta Kerja, there are several rules related to simplification of synchronization and trimming of regulations in order to facilitate the UMK in licensing their business establishment, one of the polemics is related to halal self declare which is contrary to Law Number 33 of 2014 concerning Halal Product Guarantee. In this case, the author reviews the rules in UU Cipta Kerja in terms of maṣlahah. The research method that used is a normative descriptive and analytical type of research. The results from this research that the concept of legal discovery by maṣlahah  about halal self declare policy related to UMK is in line with the five goals of Islamic law and in order to achieve the benefit and eliminating/rejecting harm. So that in its application, as producers in order to protect all Indonesian people in choosing and consuming halal food and beverages, as well as the strength of the commitment of policy makers and so the related institutions to be in line with what has been regulated so that the law can be effective in public. Keywords: Halal Sertification; Maṣlahah; Micro and Small Business. AbstrakSejak disahkannya UU Cipta Kerja, beberapa aturan terkait penyederhanaan sinkronisasi dan pemangkasan regulasi dalam rangka memudahkan pelaku UMK dalam perizinan pendirian usahanya, salah satu aturan yang menimbulkan pro dan kontra yaitu terkait halal self declare yang mana hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dalam hal ini penulis meninjau terkait aturan pada UU Cipta Kerja ditinjau dari keberlakuan maṣlahah. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan jenis penelitian deskriptif analitis/eksplanasi. Adapun hasil dari penilitian ini bahwa konsep istinbath hukum melalui pendekatan maṣlahah terkait kebijakan halal self declare bagi UMK telah sejalan dengan tujuan syar’i yang lima dan dalam rangka mencapai kemaslahatan dan menghilangkan/menolak kemudharatan. Sehingga dalam penerapannya, peran produsen dalam rangka melindungi segenap masyarakat Indonesia dalam memilih dan mengkonsumsi makanan dan minuman halal, serta kekuatan komitmen para pembuat kebijakan dan lembaga yang terkait agar sejalan sebagaimana yang telah diatur agar hukum dapat berlaku efektif di tengah masyarakat. Kata kunci: Sertifikasi Halal; Maṣlahah; Usaha Mikro dan Kecil (UMK).